Ketikjari.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan agenda utama pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 serta pembahasan 14 rancangan peraturan daerah tentang pembentukan desa-desa baru di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.Senin 10 Juni 2024.
Sidang yang dipimpin oleh ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid,di dampingi oleh Wakil Ketua dan dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu pathul Bahri, S.IP., M.AP.
Rapat paripurna dimulai dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 oleh Bupati Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporannya, Bupati memaparkan berbagai aspek realisasi anggaran, termasuk pendapatan, belanja, serta capaian kinerja yang dihasilkan selama tahun 2023.
Pembahasan 14 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa
Bagian kedua dari rapat paripurna membahas 14 rancangan peraturan daerah yang diajukan untuk pembentukan desa-desa baru. Pembentukan desa baru ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan lokal dan memperbaiki pelayanan publik di Kabupaten Lombok Tengah.
Selanjutnya DPRD Kabupaten Lombok Tengah Berikan Penjelasan Terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah: Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas dan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
kedua Raperda ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Lombok Tengah untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi kelompok rentan dalam masyarakat. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan tegas, diharapkan hak-hak penyandang disabilitas serta perempuan dan anak korban kekerasan dapat lebih terlindungi dan terpenuhi.