RSUD Praya Respon Unggahan Merendahkan Di Media Sosial ”Kami tidak Antih Kritik,Mohon Disampaikan dengan Santun “

- Kontributor

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Media sosial telah menjadi salah satu alat utama bagi masyarakat untuk berbagi informasi, pengalaman, pandangan dan menyatakan pendapat.Namun,dalam kenyataannya,tidak semua unggahan atau status di media sosial mencerminkan sikap yang bertanggung jawab dan menghargai norma-norma sosial.

Baru-baru ini, RSUD Praya menjadi sorotan karena sebuah unggahan di media sosial yang dilakukan oleh akun Harta Buan Andani mengenai ketidakpuasannya terhadap Pelayanan di RSUD Praya. Namun,karena menggunakan bahasa yang tidak pantas dan merendahkan institusi RSUD Praya,dengan nilai rasa yang sangat,seperti “RS Se*an ini jak, A*ong jamak Pelayanan RS nik…”, yang disertai dengan foto tampilan depan RSUD Praya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pihak, mulai dari dokter, perawat, bidan, analis, apoteker, hingga tenaga kesehatan lainnya dan tenaga non-kesehatan, merasa sangat tercederai dan memberikan peringatan keras.

“Saudaraku,kami tidak anti kritik.Saran dan masukan pelungguh sami akan kami terima dengan terbuka.Namun,mohon dengan sangat agar disampaikan pada jalur yang tepat dan terutama dengan bahasa yang santun.Apalagi saat ini kita sedang dalam suasana bulan Ramadhan”, ungkap dr. Mamang Bagiansah, SpPD, selaku Direktur RSUD Praya.

“Kami sangat sadar,masih banyak persoalan pelayanan yang harus di benahi.Kursi roda misalnya,tiap tahun ada pengadaan,tapi belum mampu mengimbangi kebutuhan kunjungan pasien yang terkadang membeludak pada hari-hari tertentu. Contoh lain yang tidak kami pungkiri juga adalah,pada hari-hari tertentu lahan parkir sampai tidak mampu menampung kendaraan,kursi-kursi tunggu di ruang poliklinik pun tidak cukup untuk menampung kunjungan pasien.Kami mohon permakluman dari seluruh saudaraku masyarakat Lombok Tengah khususnya yang kami layani di RSUD Praya. Pun jika ada keluhan,maka sampaikan pada unit pengaduan di Bidang Pelayanan RSUD Praya”, sambungnya.

Ketua PPNI,Ketua Komite Medik,Ketua Komite Keperawatan,Ketua Komite Tenaga Kesehatan Lain juga menyuarakan hal senada. ”Kenyataan begitu seringnya kita membiarkan narasi-narasi yang merendahkan tenaga kesehatan selama ini perlu kita sikapi bersama.Kita mungkin lemah dan rapuh saat berdiri sendiri, seperti sebatang lidi yang terpisah. Namun, saat lidi-lidi itu diikat bersama, mereka membentuk ikatan yang kuat dan tangguh.Di Rumah Sakit, kita dari berbagai profesi dan latar belakang, bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pasien. Pantaskah kemudian ada seseorang yang menggunakan kata-kata yang merendahkan seperti “se*an dan a*ong”, mengacu pada satu dua kekurangan aspek pelayanan di RSUD Praya? Jika kita tidak bertindak, mungkin selamanya tidak akan ada proses pembelajaran. Selamanya akan terbuka pintu bagi penghinaan-penghinaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Semarak HUT RI Ke 80,Pemkab Loteng Gelar Gerak Jalan

Sekarang adalah waktu yang tepat untuk menegaskan bahwa kita tidak akan mentolerir perilaku semena-mena seperti ini. Kita bukan menolak kritik dan saran, tetapi kita meminta agar itu disampaikan dengan bahasa yang santun dan beradab. Profesi kita tidak menuntut kita untuk selalu sabar dan lembut dalam menghadapi celaan yang tidak pantas. Kesabaran juga ada batasnya, terutama saat ucapan kotor dan tidak terpuji terlontar. Saatnya bagi kita untuk bersatu dan menegakkan standar komunikasi yang pantas, tidak hanya di Bulan Suci ini, tetapi sepanjang waktu”, ujarnya panjang lebar.

Baca Juga :  Bupati Bersama Wabup Bertemu Tokoh Desa Labulia Sosialisasikan Rumah Sakit Yatim Piatu Dan Dhuafa Tersenyum

Melalui unit kehumasan, pihak RSUD Praya sebenarnya telah membangun komunikasi dengan pemilik akun tersebut,untuk mengklarifikasi terkait unggahan/status di media sosial dan meminta agar yang bersangkutan memperbaiki/menghapus postingan tersebut, namun belum ada tanggapan hingga rilis ini dibuat. Oleh karena itu, pada hari ini, Selasa, 19 Maret 2024, manajemen RSUD Praya, mengambil langkah serius dengan melaporkan peristiwa ini secara tertulis ke Polres Lombok Tengah.

Tindakan ini diambil, agar sekali lagi, menjadi pembelajaran kita bersama. Mari bijak menggunakan media sosial. Agar kritik, saran, pendapat disampaikan dengan bahasa yang santun dan beradab.

Manajemen RSUD Praya berharap bahwa langkah-langkah yang diambil ini akan memberikan pesan yang jelas bahwa tidak ada toleransi terhadap penggunaan bahasa yang tidak pantas, terutama saat menyangkut institusi pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab melayani masyarakat dengan profesionalisme dan integritas. Dalam kerangka gerakan BERIUK MERIRI di RSUD Praya, semua pihak diharapkan dapat memahami pentingnya menghormati satu sama lain dalam berkomunikasi, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Berita Terkait

RSUD Praya Terima Kunjungan Ombudsman NTB untuk Penilaian Pelayanan Publik
RSUD Praya Jalani Asesmen Kredensial BPJS Kesehatan, Siap Naik Kelas Menuju Rumah Sakit Tipe B
Kejari Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan,Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN
RSUD Praya Ikut Sukseskan Donor Darah Serentak Nasional HUT Arsada ke-25
RSUD Praya Gelar In House Training “BERIUK NGE-SOP” untuk Tingkatkan Kualitas Regulasi Berbasis AI
RSUD Praya Klarifikasi Insiden Kehilangan Motor di Area Parkir Rumah Sakit
Kunjungan ke Puskesmas Langko,HM Nursiah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima
Kejari Lombok Tengah Perpanjang Kerjasama dengan UPT BLUD Puskesmas Praya untuk Peningkatan Kesehatan Pegawai

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:56

Kajari Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari Dinobatkan sebagai Tokoh Peduli dan Pengayom Pondok Pesantren

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:19

AKBP Eko Yusmiarto Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh Kanwil Kemenag NTB

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 04:24

Ketegasan Penegakan Hukum Jadi Benteng Terakhir Hadapi Tambang Ilegal di NTB

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:14

Ketua GMP RI NTB: Peredaran Narkoba Lebih Ganas dari Nuklir

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:11

Tuan Guru Mala Sari’i Serukan Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:18

Generasi Muda Terancam, Narkoba Jangan Dibiarkan Menyebar

Kamis, 29 Mei 2025 - 05:30

27 Tahun Reformasi: Prof. Abdul Wahid Soroti Konsistensi Demokrasi dan Ancaman Oligarki

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:25

Di Balik Lantunan Ayat Suci di Pernikahan Artis Luna Maya,Ada Qori Asal Lombok Tengah

Berita Terbaru