PKetikjari.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Muhamad Akhyar,S.Sos, menggelar Reses I Masa Persidangan Tahun 2026 di Yayasan Pondok Pesantren Darul Muttaqin, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Rabu (06/02).
Kegiatan reses tersebut dihadiri pengurus pondok pesantren, para guru, tokoh masyarakat, serta warga dari Daerah Pemilihan (Dapil) Praya Barat–Praya Barat Daya. Lalu. Muhamad Akhyar merupakan legislator dari Partai Golkar.
Dalam dialog tersebut, pihak Pondok Pesantren Darul Muttaqin yang telah berdiri selama sekitar 70 tahun menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan, terutama terkait keterbatasan sarana dan prasarana serta menurunnya jumlah santri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu peserta reses, Gipari, mengungkapkan bahwa fasilitas pendidikan di pondok pesantren tersebut masih sangat minim, sehingga berdampak pada minat dan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Haji Junaidi berharap adanya program bantuan dan pemberdayaan dari pemerintah daerah guna meningkatkan kesejahteraan lembaga pendidikan keagamaan.
Aspirasi lainnya disampaikan oleh Ibu Indah, yang meminta Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah memberikan solusi konkret agar Pondok Pesantren Darul Muttaqin dapat berkembang dan kembali menjadi primadona di tengah masyarakat, baik dari sisi fasilitas, program pendidikan, maupun tata kelola.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Lalu Muhamad Akhyar dan menegaskan bahwa seluruh masukan dan saran yang disampaikan masyarakat akan diperjuangkan dan ditindaklanjuti melalui kewenangan DPRD sesuai mekanisme dan skala prioritas.
“Saran dan aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tampung dan perjuangkan. Kami akan mengupayakan agar kebutuhan pondok pesantren, khususnya yang bersifat prioritas, dapat masuk dalam pembahasan dan program pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya jaminan mutu pendidikan kepada wali murid, mulai dari konsep pendidikan, kurikulum yang baik, hingga kualitas tenaga pendidik. Selain itu, ia mendorong pengurus dan guru agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasi.
“Program pondok pesantren harus dipublikasikan agar dikenal masyarakat luas. Guru dan pengelola juga harus mampu mengikuti perkembangan teknologi,” pungkasnya.

























