Ketikjari.com— Politeknik Pariwisata Lombok resmi mengukuhkan Duta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Senin, 15 Desember 2025. Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pemasangan selempang kepada Lale Rahma Alya Sulianingrum, S.Tr.Par.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Direktur Politeknik Pariwisata Lombok, Dr Ali Muhtasom, S.Sos.,M.M.,CHCM, CHE, sebagai bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Direktur Poltekpar Lombok Ali Muhtasom menyampaikan bahwa keberadaan Duta PPID memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara institusi dan masyarakat, khususnya dalam penyediaan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Duta PPID diharapkan mampu menjadi wajah keterbukaan informasi di lingkungan Poltekpar Lombok, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang informatif dan responsif,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan peran PPID sejalan dengan upaya Poltekpar Lombok dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pengembangan pendidikan vokasi pariwisata yang adaptif terhadap kebutuhan publik.
Sementara itu, Lale Rahma Alya Sulianingrum menyatakan kesiapan untuk menjalankan amanah sebagai Duta PPID dengan penuh tanggung jawab serta berkomitmen mendukung optimalisasi layanan informasi publik di Poltekpar Lombok.
Melalui pengukuhan ini, Poltekpar Lombok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat dan mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan.

















