Nomor HP Dihack,Bupati Pathul Minta Masyarakat Jangan Percaya

- Kontributor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com –  Nomor Hand Phone (HP) Bupati Lombok Tengah H.Lalu Pathul Bahri diserang Hackker untuk mencatut nama orang nomor satu di Kabupaten Lombok Tengah itu dengan meminta sejumlah uang kepada masyarakat.

Melalui pesan Whatsapp Bupati meminta uang sejumlah 10 juta kepada warga masyarakat. Isi pesan dari whatshap yang beredar adalah

“Assalamualaikum boleh minta tolong ini lagi ada keperluan mau transfer 10jt mbengking lgi error gbisa dibuka bisa bantu transfer dulu insyaallah nanti diganti kalau bisa tiang kirim no rekening nya”.

Atas lejadian ini, Bupati Lombok Tengah H.Lalu Pathul Bahri langsung mengklairifikasi. Dia membantajh telah meminta sejumlah uang kepada masyarakat.

“nomor HP saya kena hack, masyarakat jangan percaya terhadap isi pesan singkat yang dikirimkan melalui whatsapp itu, itu penipuan” ungkapnya.

Baca Juga :  Momentum Serap Aspirasi Masyarakat,Anggota DPRD Lombok Tengah Turun Gunung

Untuk itu terhadap hal semacam ini dia meminta kepada siapapun untuk mengkonfirmasi langsung kepada dirinya.

“kalau suatu saat ada dapat pesan ataupun telpon yang meminta sejumlah uang, sebaiknya jangan percaya atau setidak tidaknya konfirmasi kebenarannya kepada saya” tutupnya.

Berita Terkait

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Siapkan Dukungan Penuh IndonesiaGP 2025
Dari Nota Kesepahaman hingga Betabeq: Kolaborasi Lintas Stakeholder Wujudkan Mandalika Aman dan Harmonis
Bupati Pathul Dampingi Wamendagri Monitoring Siskamling di Lombok Tengah
JPU Kajari Loteng,Tuntut 14 Tahun Ayah Pemerkosaan Anak Kandung
Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal,Pria diamankan Polres Loteng
Kajari Loteng Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI
Kecam Pemanggilan Tujuh Media,PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers
Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah,Disaksikan Bupati Pathul

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 03:04

Haji Lalu Ramdan Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia Lombok Tengah 2025 – 2029

Jumat, 19 September 2025 - 08:44

Sambut HUT ke-2 Media Online Ketikjari,Bagikan Sembako untuk Lansia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:25

Bupati Pathul Serahkan Operasional SPAM Mandalika  Kepada Perumdam TIARA Loteng

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:33

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:11

LSM Gempar NTB Tekankan Peran Penting Masyarakat Sipil dalam Kampanye Bebas Tambang Ilegal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:46

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:40

Peringati HUT ke-80 RI,ITDC Dorong Kolaborasi Inklusif dan Partisipasi Komunitas Kawasan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 03:48

Begawe Pituk Olas Lombok Tengah Hadir Artis Lokal Erny Ayu dan Makan Gratis

Berita Terbaru

Pariwisata

Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Senin, 13 Okt 2025 - 03:51