Koperasi Merah Putih,Terobosan Pemerintah Pusat untuk Kemajuan Ekonomi Desa

- Kontributor

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Program nasional Koperasi Merah Putih (Kopdes) kini menjadi perhatian publik, terutama karena peran strategisnya dalam mendorong ekonomi desa melalui pendekatan koperasi berbasis masyarakat.

Namun, meski digadang-gadang sebagai solusi jangka panjang untuk pemerataan pembangunan, implementasinya di lapangan menuai beragam respons. Antara optimisme pemerintah daerah, semangat kepala desa, hingga catatan kritis dari kalangan akademisi.

Pemerintah Provinsi NTB: Kopdes untuk Putus Rantai Ekonomi yang Merugikan Desa

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ahmad Mashuri, menjelaskan bahwa kehadiran Kopdes di NTB dimaksudkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa-desa dan memutus rantai distribusi yang terlalu panjang dan merugikan masyarakat desa.

“Tujuan koperasi merah putih untuk mempermudah atau mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat, terutama di desa,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Mashuri menyebut, selama ini masyarakat desa kerap dirugikan karena keterbatasan akses terhadap pasar maupun barang kebutuhan pokok.

“Mereka menjual hasil produksinya lebih murah dari yang seharusnya, tapi saat membeli barang, justru lebih mahal. Ini yang harus diputus, dan koperasi hadir sebagai penyedia barang serta membantu penjualan hasil pertanian,” jelasnya.

Tak hanya sektor perdagangan dan pertanian, Kopdes juga dirancang mencakup layanan kesehatan hingga pergudangan.

“Klinik akan menjadi salah satu unit usaha Kopdes, yang harus memiliki dokter, bidan, perawat. Bahkan akan ada apotek. Kami juga dorong pembangunan cold storage agar petani bisa menunggu harga membaik sebelum menjual hasilnya,” tambah Mashuri.

Baca Juga :  Pastikan Berjalan Aman,Bupati dan Wabup Bersama Forkopimda Pantau Pencoblosan

Hingga Juni 2025, tercatat dari 1.166 desa dan kelurahan di NTB, sebanyak 1.165 sudah melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus).

“Sudah ada 1.664 pengajuan pembentukan badan hukum koperasi, dan 551 di antaranya telah berbadan hukum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Darmaji, Suhaidi, menegaskan bahwa program Kopdes di wilayahnya berjalan tanpa hambatan berarti.

“Alhamdulillah tidak ada kendala yang terlalu berarti. Kita sudah jelaskan ke masyarakat bahwa koperasi merah putih merupakan program yang baik dari pemerintah,” ujar Suhaidi.

Ia menyebut bahwa proses pembentukan badan hukum koperasi di desanya sudah rampung, dan kini tinggal merapikan unit bisnis oleh pengurus. Yang menarik, Suhaidi menekankan pentingnya profesionalisme dan independensi pengurus koperasi.

“Pengurus bukan dari unsur pejabat desa, juga bukan keluarga dekat kepala desa. Banyak SDM muda di desa kami, bahkan ada yang baru lulus kuliah dan punya gagasan bagus untuk membangun ekonomi desa,” katanya.

Terkait sumber pendanaan, Suhaidi menjelaskan bahwa dana desa bisa menjadi sumber pembiayaan awal, selain dari CSR dan iuran anggota.

“Koperasi ini memiliki skema simpanan pokok dan simpanan wajib yang menjadi modal awal. Awalnya ada beberapa kepala desa yang tidak sepakat karena merasa akan mengganggu dana desa, tapi setelah tahu sumber pendanaannya, bisa diterima,” terangnya optimis.

Baca Juga :  Pemda Loteng Gelar Safari Ramadhan 2025

Konsep Ideal Vs Realitas Lapangan

Namun pandangan berbeda datang dari Dr. Maharani, peneliti dari Lombok Riset Center (LRC). Berdasarkan temuan risetnya terhadap 108 desa sampel di Indonesia, mayoritas pemerintah desa justru tidak setuju dengan pelaksanaan Kopdes.

“76 persen tidak setuju, 21 persen setuju, dan 3 persen tidak tahu. Ini menarik dan harus jadi bahan evaluasi ke depan. Kadang-kadang kita diskusi di warung kopi, tapi hasilnya jadi kebijakan skala nasional,” ujar Maharani dengan nada kritis.

Ia juga menyoroti pendekatan top-down yang digunakan pemerintah pusat.

“Biasanya koperasi itu tumbuh dari bawah (bottom-up), tapi Kopdes ini dibentuk dari atas, lewat instruksi langsung presiden. Ini mengurangi partisipasi masyarakat karena prosesnya cepat sosialisasi, langsung musyawarah, langsung pengurusan,” kritiknya.

Lebih lanjut, Maharani menilai struktur budaya dan ekonomi desa yang beragam tidak bisa disamaratakan.

“Desa itu punya struktur budaya, ekonomi, sejarah yang berbeda dari kota. Tidak bisa kita potret satu model lalu diterapkan ke semua desa,” jelasnya.

Ia juga menyoroti persoalan pembiayaan, di mana petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi menyebut bahwa modal utama berasal dari BUMN dan pinjaman bank Himbara, dengan kewajiban iuran selama 10 tahun.

“Berdasarkan riset kami, 25 persen masyarakat desa menginginkan pembangunan infrastruktur, dan 36 persen ingin penguatan ekonomi lokal. Ini tidak selalu sejalan dengan konsep koperasi yang dipaksakan dari pusat,” tutup Maharani.

Berita Terkait

BKAD Loteng Gelar Bimtek Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
Bupati Bersama Wabup Lepas Kafilah STQH Nasional XXVII 2025 Menuju Kendari
Perkuat Digitalisasi Arsip, Kecamatan Praya Tengah Gelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI
Tastura Award 2925 : 15 ASN Terbaik Lombok Tengah Jalani Tahap Wawancara Gagasan Masmirah
Bupati Pathul Lantik 40 ASN Baru: Wujudkan Aparatur Profesional dan Berintegritas
Liga SINOVA 2025,63 Inovasi Ikuti Ajang di Lombok Tengah
Mahasiswa STMIK Lombok Serahkan Aplikasi SIAP SIBER ke Diskominfo Loteng
Bupati Bersama Wabup Sampaikan Angka Kemiskinan Lombok Tengah Menurun

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 03:04

Haji Lalu Ramdan Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia Lombok Tengah 2025 – 2029

Jumat, 19 September 2025 - 08:44

Sambut HUT ke-2 Media Online Ketikjari,Bagikan Sembako untuk Lansia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:25

Bupati Pathul Serahkan Operasional SPAM Mandalika  Kepada Perumdam TIARA Loteng

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:33

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:11

LSM Gempar NTB Tekankan Peran Penting Masyarakat Sipil dalam Kampanye Bebas Tambang Ilegal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:46

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:40

Peringati HUT ke-80 RI,ITDC Dorong Kolaborasi Inklusif dan Partisipasi Komunitas Kawasan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 03:48

Begawe Pituk Olas Lombok Tengah Hadir Artis Lokal Erny Ayu dan Makan Gratis

Berita Terbaru

Pariwisata

Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Senin, 13 Okt 2025 - 03:51