Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Selong atas Peran Aktif dalam Penegakan Kepatuhan JKN

- Kontributor

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Selong atas kontribusi dan peran aktifnya dalam penegakan kepatuhan Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., serta didampingi  Kepala Seksi Perdata dan TUN, Rika Ekayanti, S.H., M.H.

Dalam kesempatan itu, Elly Widiani menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Lombok Tengah dalam pemberian pemahaman hukum serta mitigasi risiko hukum selama pelaksanaan Program Kepatuhan BPJS Kesehatan Tahun 2025.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung program strategis nasional, termasuk JKN.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja kolaboratif yang telah terbangun antara Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan BPJS Kesehatan. Kami akan terus berperan aktif melalui pendampingan hukum, edukasi, serta langkah-langkah mitigasi risiko agar para pemberi kerja semakin patuh dalam memenuhi kewajibannya terkait JKN,” ujar Dr. Putri

Beliau juga menegaskan bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lombok Tengah akan terus mengoptimalkan perannya dalam memastikan pelaksanaan Program JKN berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tujuan utama kami adalah memastikan pelaksanaan Program JKN di Lombok Tengah berjalan lancar dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. Kepatuhan pemberi kerja adalah kunci keberhasilan program ini,” tambahnya.

Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara Kejari Lombok Tengah dan BPJS Kesehatan, diharapkan upaya peningkatan kepatuhan badan usaha terhadap program JKN semakin optimal serta memberikan dampak positif bagi perlindungan kesehatan pekerja.

Berita Terkait

Kajari Lombok Tengah Buka Ruang Komunikasi dengan Pers,Materi Penyidikan Tetap Terbatas
Bupati Pathul Terima Silaturahmi Karutan Praya, Perkuat Sinergi Pemasyarakatan
Perkuat Deteksi Dini, Rutan Praya Gelar Razia Kamar Hunian
Hari Kedua Pencarian, Nelayan Hilang di Perairan Areguling Ditemukan Meninggal Dunia
Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Aktivitas Konsumsi Tuak di Sejumlah Lokasi Praya
ITDC Koordinasikan Dukungan BUMN dan Ekosistem The Mandalika untuk Pemulihan Kampung Adat Sade
Razia Perdana,Karutan Baru Pastikan Blok Hunian Rutan Praya Tetap Aman dan
217 Narapidana Rutan Praya Terima Remisi HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:59

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna HUT ke-81, Bahas Arah Kebijakan APBD 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:45

DPRD Lombok Tengah Bahas Dua Ranperda, Mulai Pengelolaan Barang Milik Daerah hingga Pencegahan Kebakaran

Jumat, 25 September 2026 - 22:35

DPRD Lombok Tengah Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp128,29 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 07:19

Banggar DPRD Lombok Tengah Dalami Perubahan APBD 2026, Hasil Pembahasan Dibawa ke Paripurna

Rabu, 16 September 2026 - 12:23

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi soal Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 23:27

Fraksi DPRD Loteng Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 13:21

500 Pemuda se-NTB Ikuti Diklat Laskar Gerindra, Pathul dan Iqbal Bakar Semangat Juang

Kamis, 10 September 2026 - 09:36

Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun

Berita Terbaru