Komisi II DPRD Lombok Tengah Terima Hearing LAUK

- Kontributor

Senin, 19 Mei 2025 - 08:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menerima audiensi dari lembaga swadaya masyarakat Lombok Ate untuk Kemanusiaan (LAUK) yang menyuarakan aspirasi petani dan buruh tani tembakau terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), yang dinilai belum berpihak kepda masyarakat.Senin 19 Mei 2025

Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhamad Akhyar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam terhadap perjuangan yang dilakukan oleh LAUK dalam memperjuangkan nasib petani dan buruh tani tembakau.

“Kami sangat berterima kasih dan berbangga hati kepada pelinggih sami yang telah mengabdikan diri demi mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Kehadiran LAUK menjadi pengingat bagi kita semua agar pemanfaatan DBH-CHT benar-benar berpihak pada petani,” ujar Ketua Komisi II asal desa Penujak ini

Sementara Perwakilan LAUK menyampaikan keprihatinan atas belum optimalnya penyaluran DBH-CHT, serta absennya regulasi khusus di Lombok Tengah yang mengatur secara jelas mekanisme pengelolaan dana tersebut. LAUK menekankan pentingnya transparansi informasi agar tidak menimbulkan kebingungan atau informasi menyesatkan di masyarakat.

“Kami hadir mewakili suara petani dan buruh tani tembakau yang ingin agar DBH-CHT dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan aspirasi mereka. Saat ini Lombok Tengah belum memiliki regulasi khusus terkait pengelolaan DBH-CHT, baik berupa perbub maupun perda,” ungkap perwakilan LAUK.

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Terhadap Ranperda

Menanggapi hal itu, perwakilan Bapperida menjelaskan bahwa pengalokasian DBH-CHT mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2024. Proses perencanaan dan verifikasi dilakukan melalui penyusunan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) yang disesuaikan dengan prioritas daerah.

Sebagai penutup, Komisi II DPRD Lombok Tengah menyampaikan bahwa mereka akan mendorong lahirnya regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur secara spesifik pemanfaatan DBH-CHT agar hasil produksi tembakau benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

sekretariatdprdlomboktengah

dprdlomboktengah #parlemenhub

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Lalu Muhamad Akhyar Turun Bantu Korban,Warga Sampaikan Terima Kasih
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna,Bahas Empat Ranperda Strategis dan Bentuk Dua Pansus
DPRD Bahas Empat Ranperda Usulan Pemda, Fraksi Soroti Perlindungan Tenaga Kerja hingga Iklim Investasi
Reses Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Muhamad Akhyar,Ponpes Darul Muttaqin Keluhkan Minim Fasilitas
Reses Lalu Abdussahid,Warga Kalisade Keluhkan Minimnya Bak Sampah Permanen
Tiga Raperda Resmi Disahkan,DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Perkuat Tata Kelola Daerah
Wabup Dr. Nursiah Hadiri Pelantikan Serentak PC Pemuda NW Se-Lombok Tengah
Dr.Nursiah Terima SK Pengurus DPD II,Golkar Lombok Tengah Siap Bangkit Jadi Pemenang Pemilu dan Pilkada

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:40

Sambut Ramadan,Nyepi,dan Idulfitri,Hotel di Kawasan ITDC Hadirkan Beragam Promo Spesial

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:10

Rayakan Ramadan dengan Triple ALL Accor Reward Points,Novotel Lombok Hadirkan Paket Iftar Spesial

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:31

ITDC Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Banjir di KEK Mandalika

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:14

KEK Mandalika Perkuat Mitigasi,Pemprov NTB dan ITDC Tegaskan Penanganan Banjir Berbasis Hulu–Hilir

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:22

Poltekpar Lombok Sesuaikan Jam Operasional Selama Ramadhan, Direktur Ajak Tingkatkan Produktivitas

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:01

Edu Wisata Mandalika, Belajar Pengelolaan Balap hingga Rasakan Sensasi Tiga Lap di Sirkuit

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:11

SBM-Poltekpar 2026 Resmi Dibuka,Direktur Ajak Generasi Muda Raih Masa Depan di Industri Pariwisata

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:50

ITDC Gandeng IAS Property Indonesia Hadirkan Layanan Travel Management Corporate Terintegrasi hingga 2027

Berita Terbaru