Komisi II DPRD Lombok Tengah Terima Hearing LAUK

- Kontributor

Senin, 19 Mei 2025 - 08:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menerima audiensi dari lembaga swadaya masyarakat Lombok Ate untuk Kemanusiaan (LAUK) yang menyuarakan aspirasi petani dan buruh tani tembakau terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), yang dinilai belum berpihak kepda masyarakat.Senin 19 Mei 2025

Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhamad Akhyar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam terhadap perjuangan yang dilakukan oleh LAUK dalam memperjuangkan nasib petani dan buruh tani tembakau.

“Kami sangat berterima kasih dan berbangga hati kepada pelinggih sami yang telah mengabdikan diri demi mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Kehadiran LAUK menjadi pengingat bagi kita semua agar pemanfaatan DBH-CHT benar-benar berpihak pada petani,” ujar Ketua Komisi II asal desa Penujak ini

Sementara Perwakilan LAUK menyampaikan keprihatinan atas belum optimalnya penyaluran DBH-CHT, serta absennya regulasi khusus di Lombok Tengah yang mengatur secara jelas mekanisme pengelolaan dana tersebut. LAUK menekankan pentingnya transparansi informasi agar tidak menimbulkan kebingungan atau informasi menyesatkan di masyarakat.

“Kami hadir mewakili suara petani dan buruh tani tembakau yang ingin agar DBH-CHT dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan aspirasi mereka. Saat ini Lombok Tengah belum memiliki regulasi khusus terkait pengelolaan DBH-CHT, baik berupa perbub maupun perda,” ungkap perwakilan LAUK.

Baca Juga :  Caleg Perempuan Mustika Ivana,Kaum Hawa Harus Ambil Bagian Dalam Politik

Menanggapi hal itu, perwakilan Bapperida menjelaskan bahwa pengalokasian DBH-CHT mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2024. Proses perencanaan dan verifikasi dilakukan melalui penyusunan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) yang disesuaikan dengan prioritas daerah.

Sebagai penutup, Komisi II DPRD Lombok Tengah menyampaikan bahwa mereka akan mendorong lahirnya regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur secara spesifik pemanfaatan DBH-CHT agar hasil produksi tembakau benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

sekretariatdprdlomboktengah

dprdlomboktengah #parlemenhub

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Sarjana Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bapemperda
Lalu Sarjana Pimpin Rapat Internal DPRD Lombok Tengah
Rapat Bapemperda,Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi
Pererat Sinergitas Pimpinan dan Anggota DPRD Loteng Silaturahmi bersama Kapolres
Tindak Lanjut Pengusulan PPPK,Komisi I dan IV Gelar Rapat Internal
Bahas Masalah Harmonisasi terhadap Dua Renperda,Komisi I dan II DPRD Loteng Bertemu Kementerian Hukum NTB
Komisi II DPRD Loteng Terima Hearing FSPPEK
Wakil Ketua DPRD Haji Lalu Ahmad Rumiawan Pimpin Rapat Banmus

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 08:01 WITA

Poltekpar Lombok Peringati Hari Lahir Pancasila 

Minggu, 1 Juni 2025 - 05:58 WITA

Indonesia Touring Car Race (ITCR) 2025 Siap Digelar di Pertamina Mandalika International Circuit

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:11 WITA

ITDC Fasilitasi Mahasiswa Kedokteran dan Ilmu Kesehatan di Kawasan The Mandalika

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:50 WITA

Poltekpar Lombok Jalin Kolaborasi dengan Dirjen KP2MI

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:23 WITA

Ayo Daftar Segara,Poltekpar Lombok Telah Membuka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:38 WITA

ITDC dan John Fawcett Foundation Gelar Pemeriksaan Mata dan Operasi Katarak Gratis Bagi Warga Sekitar The Nusa Dua

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:09 WITA

AirAsia RedRun Sukses Digelar di The Nusa Dua Bali

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:02 WITA

ITDC Perkuat Pilar Sosial Pembangunan: Sosial, Keamanan, dan Ekonomi Lokal di The Mandalika

Berita Terbaru

Pariwisata

Poltekpar Lombok Peringati Hari Lahir Pancasila 

Senin, 2 Jun 2025 - 08:01 WITA