Komisi II DPRD Lombok Tengah Terima Hearing LAUK

- Kontributor

Senin, 19 Mei 2025 - 08:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah menerima audiensi dari lembaga swadaya masyarakat Lombok Ate untuk Kemanusiaan (LAUK) yang menyuarakan aspirasi petani dan buruh tani tembakau terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), yang dinilai belum berpihak kepda masyarakat.Senin 19 Mei 2025

Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhamad Akhyar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam terhadap perjuangan yang dilakukan oleh LAUK dalam memperjuangkan nasib petani dan buruh tani tembakau.

“Kami sangat berterima kasih dan berbangga hati kepada pelinggih sami yang telah mengabdikan diri demi mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Kehadiran LAUK menjadi pengingat bagi kita semua agar pemanfaatan DBH-CHT benar-benar berpihak pada petani,” ujar Ketua Komisi II asal desa Penujak ini

Sementara Perwakilan LAUK menyampaikan keprihatinan atas belum optimalnya penyaluran DBH-CHT, serta absennya regulasi khusus di Lombok Tengah yang mengatur secara jelas mekanisme pengelolaan dana tersebut. LAUK menekankan pentingnya transparansi informasi agar tidak menimbulkan kebingungan atau informasi menyesatkan di masyarakat.

“Kami hadir mewakili suara petani dan buruh tani tembakau yang ingin agar DBH-CHT dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan aspirasi mereka. Saat ini Lombok Tengah belum memiliki regulasi khusus terkait pengelolaan DBH-CHT, baik berupa perbub maupun perda,” ungkap perwakilan LAUK.

Baca Juga :  Table Top and Exhibitions 2024 Poltekpar Lombok Sukses Digelar

Menanggapi hal itu, perwakilan Bapperida menjelaskan bahwa pengalokasian DBH-CHT mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2024. Proses perencanaan dan verifikasi dilakukan melalui penyusunan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) yang disesuaikan dengan prioritas daerah.

Sebagai penutup, Komisi II DPRD Lombok Tengah menyampaikan bahwa mereka akan mendorong lahirnya regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur secara spesifik pemanfaatan DBH-CHT agar hasil produksi tembakau benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

sekretariatdprdlomboktengah

dprdlomboktengah #parlemenhub

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Dengan Agenda Pengucapan Sumpah PAW
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna
DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Terhadap Ranperda
Reses Lalu Abdusahid,Penataan Lingkungan dan Makam Jadi Harapan Warga Tombok
Reses Masa Persidangan ke-III,Lalu Muhamad Akhyar Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Pansus DPRD Lombok Tengah Mulai Gulirkan Agenda Stategis Pembahasan Ranperda
DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan Ranperda
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna dengan Dua Agenda Penting

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:19

Lulus dengan IPK Sempurna, Mahasiswa Poltekpar Lombok Bukti Kuliah Tak Sekadar Teori

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:36

ITDC Peringati Hari Anak Nasional 2025: Edukasi Anak Bangsa tentang Pariwisata yang Inklusif dan Berkelanjutan 

Senin, 21 Juli 2025 - 22:39

Bupati Pathul Hadiri Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:15

Banjir Danpak Kerusakan Alam,Duta Lingkungan NTB Ajak Masyarakat Jaga Hutan

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:46

Lombok Tengah Sukses Gelar MTQ,Cetak Qori dan Qoriah Terbaik

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:21

Lapangan Puyung Jadi Lokasi Ketiga Internet Gratis di Lombok Tengah

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:17

Diskominfo Loteng Perluas Jangkauan Internet Publik

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:09

Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice,Bupati Pathul,Penghargan ini untuk Masyarakat Loteng

Berita Terbaru

Pariwisata

Circle K Run 2025,Sukses Warnai The Nusa Dua

Senin, 28 Jul 2025 - 18:35