Kejari Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan,Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

- Kontributor

Senin, 10 November 2025 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terus memperluas jangkauan peran dan fungsinya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung program pemerintah dan pelayanan publik. Salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Selong terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (10/11/2025) di Kuta Mandalika ini juga dirangkaikan dengan Gathering Badan Usaha BPJS Kesehatan Tahun 2025.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari,S.H.,M.H., bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Lombok Tengah Dr H M Nursiah,S.Sos., M.Si. Kepala Balai Pengawas Ketenagakerjaan Pulau Lombok, Sofyan, S.H.,Ketua DPC KSPSI Pekerja Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Kasman, serta Jaksa Pengacara Negara dan staf Bidang Perdata dan TUN Kejari Lombok Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 badan usaha dari Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Lombok Tengah,Dr.Putri Ayu Wulandari,menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret Kejaksaan dalam memperkuat sinergi lintas lembaga, khususnya dalam memastikan kepatuhan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat pekerja.

“Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum pidana, tetapi juga sebagai pengacara negara yang siap mendampingi lembaga negara dan instansi pemerintah dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh badan usaha memahami kewajibannya dalam mendukung program JKN-KIS,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, peran Kejari Lombok Tengah akan difokuskan pada upaya preventif dan edukatif, seperti pemberian pendampingan hukum dan konsultasi bagi BPJS Kesehatan serta badan usaha peserta JKN.

“Kami tidak hanya hadir ketika ada sengketa, tetapi juga sejak awal untuk memberikan pencegahan dan pemahaman hukum agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas dukungan dan kolaborasi yang selama ini berjalan baik.

“Kami berterima kasih kepada Kejari Lombok Tengah yang telah menjadi mitra strategis dalam memperkuat kepatuhan badan usaha terhadap program JKN-KIS. Sinergi ini sangat penting bagi keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan Cabang Selong menyerahkan Piagam Penghargaan kepada sejumlah badan usaha yang dinilai aktif dan patuh terhadap program BPJS Kesehatan, serta memberikan Plakat Apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas kontribusinya dalam memberikan pemahaman dan mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan Program Kepatuhan BPJS Kesehatan Tahun 2025.

Baca Juga :  The Return of Beauty Harmony: Kembalinya Pesona Seni,Budaya dan Harmoni di Peninsula Island The Nusa Dua

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan kepatuhan hukum dan pelayanan publik yang berintegritas.

📰 Sumber Resmi: media  Sosial Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Berita Terkait

RSUD Praya Selangkah Lagi Naik Kelas,Gubernur Iqbal  Terbitkan Persetujuan Resmi
Bupati Pathul Jenguk Remaja Penderita Kanker Kulit, Pastikan Penanganan Medis Berjalan Optimal
RS Mandalika Raih Penghargaan “The Most Engaging Hospital on Social Media” di PERHUMASRI Awards 2025
RSUD Praya Gelar Pelepasan Dokter Internship: Wujud Apresiasi atas Dedikasi dan Pengabdian
RSUD Praya Terima Kunjungan Ombudsman NTB untuk Penilaian Pelayanan Publik
RSUD Praya Jalani Asesmen Kredensial BPJS Kesehatan, Siap Naik Kelas Menuju Rumah Sakit Tipe B
RSUD Praya Ikut Sukseskan Donor Darah Serentak Nasional HUT Arsada ke-25
RSUD Praya Gelar In House Training “BERIUK NGE-SOP” untuk Tingkatkan Kualitas Regulasi Berbasis AI

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 07:26

Mahasiswi Poltekpar Lombok Raih Prestasi Bergengsi, Masuk Top 7 Duta DPD RI NTB

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:01

7.583 Pelari Meriahkan Korpri Fun Night Run 2025 di The Mandalika

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:12

Poltekpar Lombok Wakili Kemenpar Serahkan Piagam KEN pada Ceremony Perang Topat 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:33

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:04

Mandalika International Festival 2025 Siap Menggema, Jadi Center of Excellence Event dan Pariwisata Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:06

Sangkep Warige Tetapkan Bau Nyale 2026 Jatuh pada 7–8 Februari, Digelar di Mandalika

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:40

MIF 2025 Masuki Tahap Akhir Persiapan: Venue VIP Deluxe Sirkuit Mandalika Siap Jadi Pusat Kegiatan Internasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:37

Mandalika International Festival 2025 Dalam Hitungan Hari: Persiapan Final, Dukungan Nasional, dan Kolaborasi Spektakuler

Berita Terbaru