Ketikjari.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya kembali memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan razia kamar hunian 11 dan 13 pada Selasa malam (8/9/2026).
Berdasarkan rilis resmi Rutan Kelas IIB Praya, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi lingkungan hunian tetap aman dan kondusif.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Praya, Diki Susanto, serta diikuti Kasubsi Pengelolaan, staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), dan anggota regu pengamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Berdasarkan hasil razia sebagaimana disampaikan dalam rilis resmi tersebut, petugas tidak menemukan narkotika maupun alat komunikasi berupa handphone di kedua kamar hunian yang diperiksa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Praya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Kepala Rutan Praya, Diki Susanto, menegaskan bahwa razia rutin akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Deteksi dini harus terus kita perkuat melalui pengawasan yang konsisten, profesional, dan sesuai prosedur agar Rutan Praya tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Razia berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Praya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.





















