Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Perkuat Pengawasan Dana Desa melalui Program Jaga Desa

- Kontributor

Rabu, 24 Desember 2025 - 01:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui Program Jaga Desa.

Program ini menjadi langkah strategis Kejaksaan dalam melakukan pendampingan hukum serta pencegahan potensi penyimpangan pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Program Jaga Desa dirancang dengan pendekatan preventif dan edukatif, di mana Kejaksaan hadir untuk memberikan pemahaman hukum kepada kepala desa dan perangkat desa terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, menegaskan bahwa Program Jaga Desa bukan bertujuan mencari kesalahan aparatur desa, melainkan sebagai bentuk pendampingan agar roda pemerintahan desa berjalan dengan baik dan pembangunan desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Program Jaga Desa kami hadirkan sebagai langkah preventif agar aparatur desa memahami aturan hukum dalam pengelolaan dana desa. Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga mendampingi dan mengawal pembangunan desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Dr. Putri

Baca Juga :  139 Starter Serbu Kejurnas Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Kedua

Ia juga menambahkan, melalui program ini Kejaksaan ingin menciptakan rasa aman bagi pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya

. “Kami ingin kepala desa dan perangkatnya tidak ragu dalam melaksanakan pembangunan. Dengan pengelolaan anggaran yang sesuai aturan, tujuan utama yaitu kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai,” tambahnya

Dengan adanya Program Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah berharap terbangun sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa sekaligus mendorong percepatan pembangunan desa yang berintegritas dan berkelanjutan.

Berita Terkait

48 Desa di Lombok Tengah Belum Ajukan Pencairan, Penyaluran Dana Desa Sudah Capai 94 Desa
Bupati Pathul  Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan di Rutan Praya
Karnaval Pesajik Tinggang Meriahkan HUT ke-74 Desa Rembitan
Bupati dan Kapolres Berbagi Kebahagiaan Lebaran Bersama Tahanan di Rutan Polres Lombok Tengah
Silaturahmi Pasca Lebaran,Kapolres Lombok Tengah Kunjungi Rutan Praya
235 WBP Rutan Praya Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perbaikan Diri
Suasana Haru dan Bahagia Warnai Kunjungan Keluarga di Rutan Kelas IIB Praya Saat Idul Fitri
Suara Takbir Menggema dari Balik Jeruji,Kakanwil Ditjenpas NTB Berbaur dengan Warga Binaan di Rutan Praya

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:35

Bupati Pathul  Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan di Rutan Praya

Rabu, 25 Maret 2026 - 03:45

Silaturahmi Pasca Lebaran,Kapolres Lombok Tengah Kunjungi Rutan Praya

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:44

235 WBP Rutan Praya Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perbaikan Diri

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:43

Suasana Haru dan Bahagia Warnai Kunjungan Keluarga di Rutan Kelas IIB Praya Saat Idul Fitri

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:19

Suara Takbir Menggema dari Balik Jeruji,Kakanwil Ditjenpas NTB Berbaur dengan Warga Binaan di Rutan Praya

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:29

Rutan Praya Usulkan 235 WBP Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:52

Himbauan Polres Lombok Tengah Sambut Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:11

Penipu Catut Nama Kadis Perindag Lalu Setiawan,Hubungi Bendahara Lewat WhatsApp

Berita Terbaru