Ketikjari.com – Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Kajari) Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. menerima Piagam Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas kiprah dan dedikasi beliau sebagai “Tokoh yang Peduli dan Pengayom Pondok Pesantren” di Kabupaten Lombok Tengah.
Penganugerahan ini bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025, yang mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Putri Ayu Wulandari dinilai berhasil menunjukkan kepedulian terhadap dunia pendidikan keagamaan melalui program unggulan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, yakni “Jaksa Masuk Pesantren.” Program ini berfokus pada pembinaan dan penyuluhan hukum di lingkungan pesantren, sekaligus memberikan perlindungan hukum serta penguatan wawasan hukum kepada para santri dan pengasuh pondok pesantren.
“Program Jaksa Masuk Pesantren kami gagas untuk memberikan pembinaan hukum sekaligus melindungi lembaga pendidikan keagamaan dari potensi pelanggaran hukum, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berkarakter,” ungkap Dr. Putri Ayu Wulandari.
Melalui penghargaan ini, Kajari Lombok Tengah berharap agar para santri dapat meneladani nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin para santri menjadi generasi penerus yang berakhlakul karimah dan siap menjaga keharmonisan sosial di lingkungan pesantren maupun masyarakat,” tambahnya.
Penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan, ketertiban, dan moralitas di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara Kepala Kementerian Agama Lombok Tengah, H. Nasrullah menyampaikan apresiasi tinggi atas peran Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang telah aktif hadir di tengah masyarakat pesantren.
“Kami sangat mengapresiasi langkah inovatif Ibu Kajari melalui program Jaksa Masuk Pesantren. Program ini bukan hanya memperkuat pemahaman hukum di kalangan santri dan pengasuh, tetapi juga menjadi bentuk nyata kolaborasi antara penegak hukum dan lembaga keagamaan dalam menciptakan generasi yang cerdas hukum, berakhlak mulia, dan berkarakter kebangsaan,” ujar Kemenag
Ia juga berharap sinergi antara Kejaksaan dan Kementerian Agama terus berlanjut ke depan.
“Kami berharap kerja sama seperti ini semakin diperkuat. Dunia pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama, tetapi juga benteng moral bangsa. Dengan dukungan aparat penegak hukum, kami yakin pesantren di Lombok Tengah akan semakin maju, aman, dan produktif,” imbuhnya.
















