IJTI NTB: Seret ke Ranah Hukum Pelaku Intimidasi Jurnalis

- Kontributor

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Intimidasi terhadap kerja jurnalis terhadap seorang jurnalis televisi Selaparang TV di lombok Timur, saat meliput kegiatan Dapur Makan Bergizi (MBG) yang berlokasi di Yayasan Buak Ate Kembang Mate, Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra, Lombok Timur, Selasa, 14 Januari 2025, menuai reaksi dari sejumlah organisasi pers.

    Salah satunya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB. Organisasi yang mewadahi para jurnalis televisi ini menyebut tindakan oknum penanggugjawab MBG tersebut sebagai tindakan melawan hukum, karena mengekang hak kebebasan pers yang telah jelas dan nyata dilindungi oleh undang-undang.

    Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, Riadis Sulhi, mengecam keras tindakan ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa insiden ini berpotensi melanggar Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Pers yang melindungi tugas jurnalistik dari tindakan penghalangan, dan juga perbuatan tidak menyenangkan.

    “Kita tidak boleh berhenti hanya pada mengecam. Korban perlu didorong untuk melapor secara pidana agar proses hukum berjalan, agar ada efek jera,” tegas Riadi.

    Jurnalis hanya menjalankan perannya sebagai sebagai kontrol sosial, apalagi Makan Bergizi Gratis ini adalah salah satu program unggulan pemerintah pusat, yang tengah menjadi perhatian publik.

    “Prilaku perampasan dan penghapusan video itu tindakan kasar dan layak dilaporkan,” imbuhnya.

    Dengan menggiring pelaku ke ranah hukum, menjadi bukti keberpihakan dan perlindungan Negara terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

    Baca Juga :  Selama Bulan Suci Ramadhan,Masjid Agung Gelar Pengajian Umum

    “Kabarnya pelaku sudah minta maaf, tapi kan proses terhadap tindakan pelaku harus ada efek jera,” papar Riadi.

    Ditambahkannya, jangan sampai program mulia presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, dirusak oleh oknum-oknum yang antipati terhadap kerja-kerja jurnalistik.

    Terhadap kasus yang menimpa korban, IJTI NTB melalui bidang hukum dan advokasi akan melakukan advokasi dan pendampingan terhadap korban, agar marwah pers sebagai salah satu pilar demokrasi tetap terjaga, dan dihargai oleh semua pihak.

    “Kami siap siap melakukan pendampingan dan advokasi terhadap korban, karena korban sedang menjalankan tugasnya dan memiliki hak untuk dilindungi oleh undang-undang,” tutup Riadi.

    Berita Terkait

    Wabup Lombok Tengah Tutup Lomba Tadarus LPTQ 2026, Alfurqon Squad Raih Juara I
    Pemkab Lombok Tengah Sambut Tim UNAIR untuk Sosialisasi dan Peluang Kolaborasi
    Poltekpar Lombok Sesuaikan Jam Operasional Selama Ramadhan, Direktur Ajak Tingkatkan Produktivitas
    SBM-Poltekpar 2026 Resmi Dibuka,Direktur Ajak Generasi Muda Raih Masa Depan di Industri Pariwisata
    Pemkab Lombok Tengah Percepat Pendidikan Inklusif Berbasis Data,5.317 Siswa Teridentifikasi Butuh Dukungan Layanan
    Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan, Poltekpar Lombok Terima Audiensi Green Poya
    Safari Ramadhan 1447 H Perdana,Pemkab Lombok Tengah Perkuat Silaturahmi dan Hadirkan Program Nyata untuk Masyarakat
    Pemkab Lombok Tengah Terbitkan Surat Edaran Jaga Kekhidmatan Ibadah Ramadan 1447 H

    Berita Terkait

    Kamis, 5 Maret 2026 - 13:40

    Sambut Ramadan,Nyepi,dan Idulfitri,Hotel di Kawasan ITDC Hadirkan Beragam Promo Spesial

    Rabu, 4 Maret 2026 - 02:10

    Rayakan Ramadan dengan Triple ALL Accor Reward Points,Novotel Lombok Hadirkan Paket Iftar Spesial

    Minggu, 1 Maret 2026 - 02:31

    ITDC Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Banjir di KEK Mandalika

    Jumat, 27 Februari 2026 - 10:14

    KEK Mandalika Perkuat Mitigasi,Pemprov NTB dan ITDC Tegaskan Penanganan Banjir Berbasis Hulu–Hilir

    Kamis, 26 Februari 2026 - 01:22

    Poltekpar Lombok Sesuaikan Jam Operasional Selama Ramadhan, Direktur Ajak Tingkatkan Produktivitas

    Kamis, 26 Februari 2026 - 01:01

    Edu Wisata Mandalika, Belajar Pengelolaan Balap hingga Rasakan Sensasi Tiga Lap di Sirkuit

    Rabu, 25 Februari 2026 - 07:11

    SBM-Poltekpar 2026 Resmi Dibuka,Direktur Ajak Generasi Muda Raih Masa Depan di Industri Pariwisata

    Selasa, 24 Februari 2026 - 19:50

    ITDC Gandeng IAS Property Indonesia Hadirkan Layanan Travel Management Corporate Terintegrasi hingga 2027

    Berita Terbaru