Ketikjari.com – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 30 Maret 2026 yang bertepatan dengan 10 Syawal 1447 Hijriyah. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., MAP, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lombok Tengah H. Lalu Ramdan menyamikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam rangka pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. DPRD nantinya akan melakukan pembahasan secara mendalam sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah,” ujar Ramdan.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri dalam pemaparannya menjelaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan daerah, yakni RPJMD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2030 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Menurut Bupati, tahun 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD periode kedua kepemimpinannya bersama Wakil Bupati. Oleh karena itu, berbagai program pembangunan mulai diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
“Tema pembangunan daerah pada tahun 2025 adalah Pemantapan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Kemandirian Ekonomi, serta Daya Saing Daerah yang didukung Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Berkualitas,” jelas Pathul Bahri di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Tema pembangunan tersebut kemudian dijabarkan ke dalam tujuh prioritas pembangunan daerah yang menjadi fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian lokal, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Selain itu, Bupati juga memaparkan berbagai capaian pembangunan selama tahun 2025, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga penguatan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat.
Usai penyampaian penjelasan LKPJ oleh Bupati, agenda rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang akan bertugas melakukan pembahasan secara lebih rinci terhadap dokumen LKPJ tersebut.
Pembahasan ini nantinya akan dilakukan melalui rapat-rapat komisi dan gabungan komisi DPRD guna memberikan catatan strategis, masukan, serta rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tersebut diharapkan dapat menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan pada tahun-tahun berikutnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 Hijriyah yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.
Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antara pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Forkopimda, serta seluruh undangan yang hadir.
Melalui momentum kebersamaan tersebut, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Lombok Tengah dapat terus terjaga dengan baik demi mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

















