DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Lanjutan,Tiga Ranperda Strategis Masuki Tahap Pembahasan Mendalam

- Kontributor

Kamis, 20 November 2025 - 19:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah kembali menggelar Rapat Paripurna sebagai bagian dari kelanjutan proses legislasi daerah, Kamis (20/11).

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, S.Sos, dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam penyusunan kerangka regulasi daerah, khususnya terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang memiliki pengaruh besar terhadap arah pembangunan Lombok Tengah dalam jangka menengah hingga jangka panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Penyampaian Jawaban Kepala Daerah: Seluruh Fraksi Setuju Pembahasan Dilanjutkan

Agenda pertama paripurna adalah penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan sehari sebelumnya. Pemandangan umum itu menyoroti tiga Ranperda strategis, yakni:

  1. Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
  2. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045
  3. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Dalam jawaban yang disampaikan secara resmi, pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD secara prinsip menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda tersebut ke tahap berikutnya. Meski demikian, fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan, mulai dari aspek teknis, sinkronisasi data, hingga penajaman arah pembangunan.

Baca Juga :  LSM Gempar NTB: Narkoba Bukan Solusi, Hanya Tambah Masalah

Catatan-catatan itu antara lain menyangkut penguatan akurasi perencanaan APBD, kebutuhan penyesuaian ruang sesuai perkembangan wilayah, serta penyempurnaan struktur kelembagaan daerah agar lebih adaptif terhadap tuntutan pelayanan publik.

Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan yang konstruktif.

“Apa yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bagian dari evaluasi strategis untuk memastikan regulasi yang kita susun benar-benar relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi tersebut,” tegas Wabup Nursiah.

Wabup juga menekankan bahwa penyusunan RTRW dan penataan susunan perangkat daerah merupakan bagian penting dari upaya memperkuat fondasi pembangunan Lombok Tengah dua dekade ke depan.


RTRW 2025–2045 Jadi Sorotan Utama

Dari tiga Ranperda yang dibahas, Ranperda RTRW Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045 menjadi salah satu yang paling mendapatkan perhatian. RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pengembangan wilayah, zonasi, pemanfaatan ruang, dan perlindungan lingkungan untuk 20 tahun mendatang.

RTRW ini akan berpengaruh langsung terhadap investasi, pembangunan infrastruktur, pengembangan pariwisata, kawasan permukiman, hingga sektor pertanian dan industri.

DPRD mendorong agar penyusunan RTRW dilakukan secara lebih partisipatif, melibatkan masyarakat, akademisi, pemerhati lingkungan, dan pelaku usaha agar dokumen yang disusun benar-benar komprehensif dan tidak menimbulkan konflik ruang di masa depan.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan Daerah,PT AMMAN Setorkan Dana Bagi Hasil Porsi Daerah Rp 437 Miliar

Pembentukan Pansus: Pembahasan Berjalan Lebih Fokus

Dalam agenda berikutnya, Paripurna secara resmi menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami dua Ranperda usulan pemerintah daerah, yaitu:

  1. Ranperda RTRW Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2045
  2. Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Pansus ini akan bekerja secara intensif guna mengkaji lebih rinci seluruh substansi Ranperda, termasuk harmonisasi regulasi, penyesuaian dengan kebijakan nasional, serta analisis kebutuhan daerah.

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Muhammad Akhyar, mengatakan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah penting agar proses pembahasan berjalan lebih fokus, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal dan profesional. Dua Ranperda ini sangat menentukan arah pembangunan Lombok Tengah, sehingga pembahasannya harus dilakukan secara mendalam dan melibatkan berbagai pihak terkait,” ujar Akhyar.


DPRD dan Pemda Perkuat Sinergi Legislasi

Paripurna ini juga menjadi penegasan kembali komitmen sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan, mulai dari pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga pemerataan wilayah.

Dengan dukungan seluruh fraksi dan kerja Pansus yang akan segera dimulai, pembahasan tiga Ranperda strategis ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan menjadi regulasi yang memberikan arah jelas bagi percepatan pembangunan Lombok Tengah.

Berita Terkait

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna PAW,Rasidi Resmi Dilantik Gantikan Almarhum Lalu Erlan
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Dua Ranperda Strategis
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Bahas Nota Keuangan APBD 2026 dan Dua Ranperda Strategis Usulan Pemerintah Daerah
Lalu Muhammad Akhyar Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah, Wabup Nursiah: Momentum Perkuat Sinergi Legislatif–Eksekutif
Aplikasi SILA’ DeLUMBAR, Inovasi Digital DPRD Lombok Tengah untuk Serap Aspirasi Masyarakat
Lalu Muhamad Akhyar Sosialisasikan Aplikasi “SILA deLUMBAR” dalam Agenda Reses di Dapil 4 Praya Barat dan Praya Barat Daya
Ketua DPRD Lombok Tengah Hadiri Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi Bersama Pemkab
Serap Aspirasi Warga,Saiful Muslim Gelar Reses di Wilayah Jonggat–Pringgarata

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 14:21

BIZAM Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh 2025, Libatkan 500 Personel Lintas Instansi

Jumat, 28 November 2025 - 12:09

MIF 2025 Siap Guncang Dunia: Kolaborasi Besar,Dukungan Lembaga Nasional,dan Kehadiran Tokoh Penting

Selasa, 25 November 2025 - 00:50

Perumda Air Minum Tirta Ardhia Rinjani Gelar Rapat Kerja Tahunan,Bahas Renbis 2026

Senin, 24 November 2025 - 06:14

Bandara Lombok Gelar Latihan Penanggulangan Keadaan Darurat Skala Penuh 2025, Libatkan Seluruh Unsur Keamanan dan Keselamatan

Minggu, 16 November 2025 - 10:29

Ular Kobra Masuk Toko Bangunan,Tim Damkartan Lombok Tengah Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi

Senin, 3 November 2025 - 09:57

Jaga Kawasan Wisata Dunia,Bupati Lombok Tengah Dorong Penggunaan Teknologi Tambang Ramah Lingkungan

Minggu, 2 November 2025 - 07:47

Duta Lingkungan NTB & PLN UIP Nusra Gelar River Clean Up di Sunset Land Mataram

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:51

Perumda Tirta Ardhia Rinjani Kolaborasi Kembangkan Sistem Pemantauan Hutan Berbasis Satelit

Berita Terbaru