Sinergi dan Inovasi Menuju Layanan Informasi Publik yang Semakin Informatif
Ketikjari.com– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Tengah kembali menjadi tujuan pembelajaran bagi daerah lain. Kali ini, Diskominfo Kabupaten Lombok Utara melaksanakan studi komparasi pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ke Diskominfo Lombok Tengah pada Selasa (11/11/2025), bertempat di Ruang Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Lombok Tengah.
Rombongan tamu yang dipimpin oleh Kepala Bidang PIKP Diskominfo Lombok Utara, Novia Trisnawati, S.Sos., hadir bersama jajaran ASN dan tenaga kontrak. Mereka disambut hangat oleh Kepala Bidang PIKP Diskominfo Lombok Tengah, Iswandi Khairy Ramen, S.Ip., M.Han., beserta seluruh staf bidang PIKP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Novia Trisnawati menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola layanan informasi publik di Lombok Utara yang saat ini tengah berkembang pesat.
“Kabupaten Lombok Utara masih berusia 17 tahun, dan kami terus berupaya memperkuat sistem keterbukaan informasi publik. Namun, kami menghadapi tantangan keterbatasan SDM, karena hanya memiliki tiga ASN di bidang PIKP. Karena itu, kami datang ke Lombok Tengah untuk belajar bagaimana strategi pengelolaan PPID yang efektif, termasuk cara mengklasifikasi informasi publik yang dikecualikan,” ungkap Novia.
Sementara itu, Iswandi Khairy Ramen dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Diskominfo Lombok Tengah telah melalui perjalanan panjang dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Kabupaten Lombok Tengah pernah meraih predikat “Menuju Informatif” pada 2019, kemudian naik menjadi “Informatif” selama empat tahun berturut-turut (2020–2023). Namun pada tahun 2024, predikat tersebut kembali menurun menjadi “Menuju Informatif”.
“Fluktuasi ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami. Berdasarkan data SP4N LAPOR, sengketa informasi sempat nihil pada 2020–2021, kemudian meningkat menjadi 9 kasus di 2022, 24 kasus di 2023, dan 27 kasus pada 2024. Namun hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan haknya untuk memperoleh informasi,” ujar Iswandi.
Ia menambahkan, setiap tahun Diskominfo Lombok Tengah secara rutin menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) SP4N LAPOR dan PPID untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Lebih jauh, Iswandi menyoroti keberhasilan tingkat desa dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Pada 2023, PPID Desa Kawo berhasil meraih peringkat ketiga nasional, disusul oleh PPID Desa Aikmual yang meraih peringkat keempat nasional pada 2024. Untuk tahun 2025, PPID Desa Semparu diusulkan sebagai kandidat penerus prestasi tersebut.
“Ini menjadi bukti nyata bahwa penguatan PPID tidak hanya berhenti di level kabupaten, tapi juga sampai ke tingkat desa. Desa adalah garda terdepan pelayanan informasi publik, dan Lombok Tengah berkomitmen untuk terus mendampingi mereka,” tegasnya.
Pertemuan berlangsung interaktif melalui diskusi teknis mengenai penyusunan daftar informasi publik, standar operasional prosedur (SOP) layanan informasi, hingga mekanisme klasifikasi dan pengecualian informasi publik. Suasana penuh semangat kolaborasi menjadi penanda kuatnya komitmen kedua daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang berkualitas.
Studi komparasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antar daerah menuju tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berintegritas.

















