Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah telah resmi membentuk dan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Lombok Tengah, Praya, pada Senin, 14 Oktober 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah Lalu Ramdan berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (sekda), Lalu Firman Wijaya,S.T,.M.T seluruh anggota dewan terpilih, unsur pemerintah daerah.
Pada agenda tersebut,dilakukan pemilihan dan pengesahan susunan alat kelengkapan dewan yang akan menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Susunan Alat Kelengkapan Dewan
Adapun alat kelengkapan dewan yang telah dibentuk dan disahkan terdiri atas:
- Bapemperda
Ketua : Adi Bagus Karyaputra
wakil ketua : L M. Syarif Hidayatullah, S.Pd.I - Badan Kehormatan (BK)
Ketua : H. Ahkam, S.IP
Wakil Ketua : Tgh. Mustamin Hafifi, M.Pd
Sekertaris : Drs. Jumali - Komisi-Komisi yang terdiri dari beberapa komisi yang menangani bidang tertentu seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.
Komisi I
Ketua : Ahmad Syamsul Hadi
Wakil Ketua : Prayatna Wirahadi Saputra, S.T
Sekretaris : Baiq Fatmawati, S.E
Komisi II
Ketua : Lalu Muhammad Akhyar
Wakil Ketua : Muslihin
Sekretaris : Rakyatulliwauddin
Komisi III
Ketua : Muhalip
Wakil Ketua : Lalu Erlan, S.H
Sekretaris : ki Agus Azhar, S.H
Komisi IV
Ketua : H.M Mayuki, S.Ag
Wakil Ketua : Wirman Hamzani
Sekretaris : L. Wawan Adiyatma, SR, S.H
Dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan serta penetapan pimpinan DPRD, diharapkan DPRD Kabupaten Lombok Tengah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, serta dapat berperan aktif dalam mendorong kemajuan daerah.