Ketikjari..com – Pejabat Sementara Bupati Lombok Tengah, H. Abdul Azis, secara resmi meluncurkan layanan panggilan darurat 112 di halaman eks Kantor Bupati Lombok Tengah pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Layanan ini dirancang untuk memberikan respon cepat terhadap berbagai situasi darurat, termasuk kedaruratan medis, kebakaran, bencana, dan kegawatdaruratan lainnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lombok Tengah ditunjuk sebagai penanggung jawab utama operasional Call Center 112. Dengan peran ini, Diskominfo akan memastikan layanan darurat ini berjalan optimal dan merespon setiap panggilan dengan cepat dan tepat.
Layanan Call Center 112 dapat diakses dari semua operator telepon seluler, baik dengan atau tanpa sim card, serta telepon rumah, dan sepenuhnya bebas pulsa. Layanan ini beroperasi selama 24 jam sehari, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat kapan saja.
Dalam acara peluncuran tersebut, H. A. Azis mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan tidak memberikan laporan palsu atau prank, yang dapat mengganggu penanganan darurat yang sebenarnya.
Dengan adanya Call Center 112 ini, diharapkan masyarakat Lombok Tengah dapat merasakan peningkatan keamanan dan keselamatan melalui layanan respons darurat yang lebih cepat dan efisien.