Ketikjari.com – Bupati Lombok Tengah H.Lalu Pathul Bahri mengukuhkan 1072 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Se Lombok Tengah di halaman kantor Bupati.Kamis 22 Agustus 2024.
Pengukuhan tersebut dilakukan, mengingat masa jabatan BPD sudah berakhir dan dilakukan perpanjangan jabatan selama 2 tahun.
Bupati Pathul dalam sambutannya menyampaikan,pengukuhan 1072 dilakukan, mengingat adanya perubahan aturan dari pemerintah pusat. Yang mana, para kepala desa diberikan tugas perpanjangan jabatan, sesuai masa kerja masing masing, dan sudah dilakukan pengukuhan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejalan dengan perpanjangan jabatan tersebut, tentunya BPD selalu wakil masyarakat di tingkat Desa, masa jabatannya sudah berakhir, sehingga hari ini, dilakukan pengukuhan perpanjangan jabatan selama dua Tahun.
Selanjutnya, kepada para BPD, silahkan bangun sinergitas, lakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes), untuk membangun Desa di wilayahnya masing-masing.
Bupati Pathul juga menyampaiakan,pesta demokrasi akan segera berlangsung sebagai Bupati bersama wakil Bupati Dr Nursiah,berharap anggota DPD mari jaga Kondusifitas di masing-masing wilayah, agar proses pilkada Loteng berjalan lancar.Harapnya