Berjalan Lancar tanpa gangguan pihak lain,Tanah EX BumbangKu Beach Cottage dipagar pemilik lahan Sudin Komisi III DPR RI

- Kontributor

Minggu, 24 November 2024 - 11:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com- Maaraknya pemberitaan terkait dengan penyerobotan tanah di Kawasan Bumbang yakni di Bumbangku Beach Cottage,kecamatan Pujut Lombok Tengah baru batu ini membuat heboh.

Dari pantauan awak media Minggu, 24 November 2024 menemukan aktivitas pemagaran di Bumbangku Beach Cottage berjalan lancar tanpa hambatan dari pihak lain.

Salah satu kepala tukang/pimpinan proyek Lalu Srijanim saat ditemui dilokasi menjelaskan bahwa menerima SPK (Surat Perintah Kerja) dari Sudin selaku pemegang hak atas tanah HM No.268 untuk melakukan pemagaran keliling tanah seluas 17.082m2. Lebih jauh Srijanim mejelaskan bahwa sebelum melakukan pemagaran, Srijanim telah melakukan pengecekan bersama BPN Lombok Tengah yang dipimpin Lalu Samsidar untuk memastikan batas-batas sertfikat hak milik 268.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan BPN saya (Lalu Srijanim) meminta untuk menunjukkan batas-batas oleh instansi yang berwenang agar tidak terjadi masalah-masalah batas tanah di lokasi pemagaran.

Dengan adanya pengakuan dari BPN Lombok Tengah bahwa sertfikat NO.268 sah terdaftar di BPN Lombok Tengah atas nama Sudin.Berdasarkan itu,saya (Lalu Srijanim) bersama teman-teman melakukan pekerjaan pemagaran.

Lebih-lebih dilokasi pemagaran (proyek) telah terpasang papan pengumuman yang menjelaskan terkait dengan kepemilikan tanah HM No.268. Dengan adanya plang tersebut kami menganggap tanah lokasi proyek pemagaran adalah EX BBeach Cottage milik dari Sahnun yang lebih popular di Bumbang yang disebut Nunung.

Baca Juga :  Pasca Banjir Luapan Air Sungai Kateng,Pimpinan DPRD Loteng akan Turun Cek Kondisi

Karena saya mengetahui bahwa Bumbangku Beach Cottage dikelola oleh Nunung, Saya pertanyakan kepada Lalu Stariawardi selaku kepercayaan Sudin  di Kawasan Bumbang.

Lalu Satriawardi menjelaskan kepada kami bahwa “Tidak perlu ada keraguan dalam melakukan pekerjaan karena “

1 Sertifikat Nunung adalah bukan produk BPN dan sudah teruji dan ingkrah sampai mahkamah agung.

2.Nunung telah diberi surat peringatan untuk segera mengosongkan Lokasi HM. NO 268 dan mengembalikan tanah dalam bentuk semula.

3.Pemegang hak telah menyurati semua pihak yang terkait terhadap pemagaran lahan EX Bumbangku Beach Cottage termasuk Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lalu Sungkul yang sebelumnya mantan Camat Pujut yang banyak mengetahui terkait dengan keberadaan Kawasan Bumbang.

Lalu Srijanim menambahkan berita-berita yang disebarkan melalui media oleh saudara Nunung yang mengatakan bahwa ada polisi dari Polres Lombok Tengah datang menyetop pekerjaan kami,”Tidak benar, tidak ada pihak-pihak baik dari kepolisian atau Nunung (Sahnun) atau kuasanya yang pernah menghentikan pekerjaa pemagaran dilahan milik Sudin.

Baca Juga :  Berkah Ramadan Seru 2025,ITDC Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi di The Mandalika

Bila pengacara nuung atau kuasa hukum paham hukum maka dia tidak perlu memberitakan di media masa,cukup dia mengerti apa makna dari papan pengumanan yang ada di lahan milik Sudin.

Setelah pengerjaan pemagaran selesai,kami akan melanjutkan dengan pembokaran  bangunan liar yang ada di atas lahan HM 268.,Pengosongan ini akan saya lakukan setelah saya menerima surat perintah kerja kedua dari pemilik lahan.,”tegas Lalu Srijanim

Di tempat terpisah Kepala Dinas Pariwisata Lalu Sungkul saat di Kuta membenarkan adanya surat masuk terkait dengan permakluman terhadap adanya pemagaran di Kawasan Bumbang yakni di tanah milik Sudin Hak No.268.

Lalu Sungkul juga menjelaskan bahwa izin operasi dan izin bangunan Bumbangku Beach Cottage telah dicabut oleh Pemda Lombok Tengah semasa dirinya menjadi Camat Pujut.

Saya selaku kepala dinas Pariwisata Lombok Tengah berharap agar konduktivitas di wilayah Destinasi Pariwisata Zona Selatan harus terjaga tetap kondusif meski ada benturan-benturan dengan sesama investor dan tidak mempengaruhi iklim investasi di Kawasan Destinasi wisata yang semakin bergairah. 

Berita Terkait

ITDC Raih Peringkat 33, MGPA Masuk 79 Besar BUMN Terbaik dalam Danantara CX-100
ITDC Gandeng NTB Care, Sahabat Disabilitas Nikmati MotoGP Mandalika dari Luxury Tent
Barongsai hingga Peresean Meriahkan Kirab Budaya HUT ke-81 Lombok Tengah, Simbol Persatuan dalam Keberagaman
Menpar: MotoGP Mandalika 2026 Semakin Perkuat Indonesia Sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia
MotoGP Mandalika 2026 Bawa Berkah, UMKM Tenun Raup Rp9 Juta dan Kuliner Tembus Rp11 Juta
Bale KITA Warnai MotoGP Mandalika 2026, Kriya NTB Angkat Warisan Budaya hingga Pasar Internasional
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Sold Out, Ribuan Penggemar Padati Sirkuit dan Pembalap Indonesia Jadi Sorotan
BSI dan ITDC Kolaborasi di Mandalika, Nursiah Dorong Dampak Nyata bagi UMKM Loteng

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 07:36

Data Statistik Lombok Tengah Diperkuat,Pastikan Informasi Publik Akurat dan Terpercaya

Selasa, 29 September 2026 - 01:11

Dekranasda Lombok Tengah Promosikan Tenun dan Kerajinan Ketak di Kriyanusa Jakarta

Jumat, 18 September 2026 - 10:33

SIHT Barabali Resmi Beroperasi, Bupati Lombok Tengah Dorong Penguatan Ekonomi dan Lapangan Kerja

Rabu, 16 September 2026 - 13:30

Kolaborasi Unik Pokémon dan Wayang,Wamen Ekraf Dorong Kreator Lokal Mendunia

Sabtu, 5 September 2026 - 03:41

Diangkat Kembali, Deretan Prestasi Direksi Perumdam Tiara Lombok Tengah Selama 2021–2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:42

Poltekpar Lombok Terjunkan Mahasiswa dan Dosen Bantu Dapur Umum Sade

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:34

Bupati Pathul Bersama Organisasi Perempuan Peduli Sade, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:12

Bupati Pathul Pantau Gotong Royong ASN Bersihkan Dusun Sade Pascakebakaran

Berita Terbaru