Berjalan Lancar tanpa gangguan pihak lain,Tanah EX BumbangKu Beach Cottage dipagar pemilik lahan Sudin Komisi III DPR RI

- Kontributor

Minggu, 24 November 2024 - 11:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com- Maaraknya pemberitaan terkait dengan penyerobotan tanah di Kawasan Bumbang yakni di Bumbangku Beach Cottage,kecamatan Pujut Lombok Tengah baru batu ini membuat heboh.

Dari pantauan awak media Minggu, 24 November 2024 menemukan aktivitas pemagaran di Bumbangku Beach Cottage berjalan lancar tanpa hambatan dari pihak lain.

Salah satu kepala tukang/pimpinan proyek Lalu Srijanim saat ditemui dilokasi menjelaskan bahwa menerima SPK (Surat Perintah Kerja) dari Sudin selaku pemegang hak atas tanah HM No.268 untuk melakukan pemagaran keliling tanah seluas 17.082m2. Lebih jauh Srijanim mejelaskan bahwa sebelum melakukan pemagaran, Srijanim telah melakukan pengecekan bersama BPN Lombok Tengah yang dipimpin Lalu Samsidar untuk memastikan batas-batas sertfikat hak milik 268.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan BPN saya (Lalu Srijanim) meminta untuk menunjukkan batas-batas oleh instansi yang berwenang agar tidak terjadi masalah-masalah batas tanah di lokasi pemagaran.

Dengan adanya pengakuan dari BPN Lombok Tengah bahwa sertfikat NO.268 sah terdaftar di BPN Lombok Tengah atas nama Sudin.Berdasarkan itu,saya (Lalu Srijanim) bersama teman-teman melakukan pekerjaan pemagaran.

Lebih-lebih dilokasi pemagaran (proyek) telah terpasang papan pengumuman yang menjelaskan terkait dengan kepemilikan tanah HM No.268. Dengan adanya plang tersebut kami menganggap tanah lokasi proyek pemagaran adalah EX BBeach Cottage milik dari Sahnun yang lebih popular di Bumbang yang disebut Nunung.

Baca Juga :  Pepadu Peresean Apresiasi Relawan Ganjar-Mahfud: Peduli Terhadap Kebudayaan

Karena saya mengetahui bahwa Bumbangku Beach Cottage dikelola oleh Nunung, Saya pertanyakan kepada Lalu Stariawardi selaku kepercayaan Sudin  di Kawasan Bumbang.

Lalu Satriawardi menjelaskan kepada kami bahwa “Tidak perlu ada keraguan dalam melakukan pekerjaan karena “

1 Sertifikat Nunung adalah bukan produk BPN dan sudah teruji dan ingkrah sampai mahkamah agung.

2.Nunung telah diberi surat peringatan untuk segera mengosongkan Lokasi HM. NO 268 dan mengembalikan tanah dalam bentuk semula.

3.Pemegang hak telah menyurati semua pihak yang terkait terhadap pemagaran lahan EX Bumbangku Beach Cottage termasuk Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lalu Sungkul yang sebelumnya mantan Camat Pujut yang banyak mengetahui terkait dengan keberadaan Kawasan Bumbang.

Lalu Srijanim menambahkan berita-berita yang disebarkan melalui media oleh saudara Nunung yang mengatakan bahwa ada polisi dari Polres Lombok Tengah datang menyetop pekerjaan kami,”Tidak benar, tidak ada pihak-pihak baik dari kepolisian atau Nunung (Sahnun) atau kuasanya yang pernah menghentikan pekerjaa pemagaran dilahan milik Sudin.

Baca Juga :  Wabup Dr Nursiah : Bau Nyale 2024,Jatuh Tanggal 29 Febuari sampai 1  Maret

Bila pengacara nuung atau kuasa hukum paham hukum maka dia tidak perlu memberitakan di media masa,cukup dia mengerti apa makna dari papan pengumanan yang ada di lahan milik Sudin.

Setelah pengerjaan pemagaran selesai,kami akan melanjutkan dengan pembokaran  bangunan liar yang ada di atas lahan HM 268.,Pengosongan ini akan saya lakukan setelah saya menerima surat perintah kerja kedua dari pemilik lahan.,”tegas Lalu Srijanim

Di tempat terpisah Kepala Dinas Pariwisata Lalu Sungkul saat di Kuta membenarkan adanya surat masuk terkait dengan permakluman terhadap adanya pemagaran di Kawasan Bumbang yakni di tanah milik Sudin Hak No.268.

Lalu Sungkul juga menjelaskan bahwa izin operasi dan izin bangunan Bumbangku Beach Cottage telah dicabut oleh Pemda Lombok Tengah semasa dirinya menjadi Camat Pujut.

Saya selaku kepala dinas Pariwisata Lombok Tengah berharap agar konduktivitas di wilayah Destinasi Pariwisata Zona Selatan harus terjaga tetap kondusif meski ada benturan-benturan dengan sesama investor dan tidak mempengaruhi iklim investasi di Kawasan Destinasi wisata yang semakin bergairah. 

Berita Terkait

Poltekpar Lombok Gelar Seminar Nasional, Dorong Pariwisata Ramah Gender
Pemprov NTB dan Poltekpar Lombok Perkuat Kompetensi SDM Pariwisata 2025
ITDC-KALISTA Inisiasi Uji Coba Bus Listrik di The Nusa Dua
ITDC Tegaskan Komitmen Keberlanjutan The Nusa Dua Menuju Sertifikasi GSTC
Poltekpar Lombok Jadi Tuan Rumah Policy Lab Diplomasi Ekonomi, Dorong Sinergi Penguatan Potensi Daerah
HUT ke-52 ITDC,Gaungkan Semangat “Innovation for the Nation” dan Tebar Kepedulian di Tiga Kawasan
Poltekpar Lombok Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Gaungkan Semangat Kepahlawanan Modern
The Westin Resort Nusa Dua dan The St. Regis Bali Resort Kembali Buktikan Kualitas dan Daya Saing Global

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 08:32

Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara

Selasa, 11 November 2025 - 08:16

Tak Berkutik ! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Beraksi

Senin, 10 November 2025 - 17:26

Kejari Lombok Tengah Dorong Integritas Aparatur Desa Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Jumat, 7 November 2025 - 21:29

Kejari Lombok Tengah Gelar Siraman Rohani dan Doa Bersama Anak Yatim

Jumat, 7 November 2025 - 11:43

Empat Hari Pencarian, Pemancing Hilang di Batu Dagong Ditemukan Meninggal di Perairan Gili Meringkik

Rabu, 5 November 2025 - 07:59

Polres Loteng All Out! Siagakan Personel Hadapi Ancaman Bencana Musim Hujan

Rabu, 5 November 2025 - 05:48

Tak Ada Toleransi: Terdakwa M Dituntut 14 Tahun dalam Kasus Kejahatan Anak

Rabu, 5 November 2025 - 05:45

Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program ” Jaga Gizi” Satu–Satunya di NTB Dukung Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru