Antisipasi Virus Nipah,InJourney Airports Perketat Pengawasan Penumpang di Bandara Lombok

- Kontributor

Kamis, 5 Februari 2026 - 01:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – InJourney Airports Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok memperketat pengawasan terhadap penumpang yang tiba melalui jalur udara sebagai langkah antisipatif mencegah potensi masuknya Virus Nipah ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penguatan pengawasan ini dilakukan menyusul meningkatnya laporan kasus penularan Virus Nipah di sejumlah negara, baik melalui penerbangan internasional maupun domestik. BIZAM menggandeng Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Mataram untuk memastikan seluruh prosedur pengawasan kesehatan berjalan optimal.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BIZAM telah mengoperasikan dua unit thermal scanner yang masing-masing dipasang di area kedatangan domestik dan internasional. Alat ini digunakan untuk memantau suhu tubuh seluruh penumpang setibanya di bandara.

Tak hanya itu, penumpang internasional yang tiba di BIZAM juga diwajibkan mengisi All Indonesia–SATUSEHAT Health Pass, aplikasi yang memuat data kesehatan dan riwayat perjalanan penumpang sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi risiko penularan penyakit.

General Manager BIZAM, Aidhil Philip Julian, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kewaspadaan dan kesiapsiagaan bandara sebagai pintu gerbang utama masuknya pelaku perjalanan ke NTB.

“Kami senantiasa berkoordinasi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan serta instansi terkait lainnya untuk mengantisipasi potensi masuknya Virus Nipah melalui transportasi udara,” ujar Aidhil, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga :  Selama Periode Nataru,Penumpang Bandara Lombok Meninggakat 11 Persen

Menurutnya, sejak pandemi Covid-19, sistem pengawasan penumpang di BIZAM telah diterapkan secara ketat dan berlapis. Dengan adanya laporan penyebaran Virus Nipah, pengawasan tersebut kini semakin diperkuat.

“Penguatan pengawasan ini bersifat preventif agar potensi penyebaran Virus Nipah dapat dicegah sejak dini. Apalagi BIZAM merupakan pintu masuk utama ke NTB melalui jalur udara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aidhil menegaskan bahwa keberadaan rute penerbangan internasional di BIZAM menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan pengawasan kesehatan penumpang.

“Bersama Balai Kekarantinaan Kesehatan, kami terus meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap pelaku perjalanan yang berasal dari luar negeri,” pungkasnya.

Berita Terkait

RSUD Praya, BAZNAS dan APJI Berbagi Kehangatan Ramadhan untuk Pasien dan Keluarga
Wabup Harap DPRD Segera Tuntaskan Ranperda Struktur OPD RSUD Praya
Wabup Nursiah Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Lombok Tengah,Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan
Pemkab Lombok Tengah Launching Gerakan Indonesia ASRI,Aksi Nyata Tangani Sampah dari Destinasi Wisata
RSUD Praya Perkuat Layanan Kanker,Gandeng RSUP Ngoerah Denpasar dalam Program Pengampuan
RS Mandalika Pastikan Akses Pertolongan Medis Aman Selama Karnaval Bau Nyale
Dirut PDAM Lombok Tengah Kunjungi Angkasa Pura Lombok,Bahas Kebutuhan Air Bersih Bandara Internasional Lombok
Lombok Tengah Raih Universal Health Coverage Awards 2026,Bupati Pathul Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Merata

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:44

235 WBP Rutan Praya Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perbaikan Diri

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:19

Suara Takbir Menggema dari Balik Jeruji,Kakanwil Ditjenpas NTB Berbaur dengan Warga Binaan di Rutan Praya

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:29

Rutan Praya Usulkan 235 WBP Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:52

Himbauan Polres Lombok Tengah Sambut Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:11

Penipu Catut Nama Kadis Perindag Lalu Setiawan,Hubungi Bendahara Lewat WhatsApp

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:47

Peduli Sesama di Bulan Ramadan,Rutan Praya Serahkan Parcel untuk Petugas Kebersihan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:55

Dewan Pers Imbau Wartawan Tidak Meminta THR kepada Instansi Pemerintah dan Swasta

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:11

Kejari Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara,Wujud Transparansi Penegakan Hukum

Berita Terbaru