Rapat Bapemperda,Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

- Kontributor

Senin, 19 Mei 2025 - 08:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat kerja dalam rangka membahas hasil harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan usulan dari tiga komisi DPRD. Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Adi Bagus karya putra ini dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD dan dihadiri oleh perwakilan dari Komisi I, II, dan III.Senin 19 Mei 2025

Adapun tiga Ranperda yang dibahas dalam rapat kerja tersebut antara lain:

  1. Ranperda Usul Komisi I tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
    Ranperda ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi pengendalian distribusi, peredaran, dan konsumsi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai sosial masyarakat.
  2. Ranperda Usul Komisi II tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
    Usulan ini diarahkan untuk mendorong tumbuhnya sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar ekonomi daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing daerah, dan mengoptimalkan potensi lokal.
  3. Ranperda Usul Komisi III tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana.
    Ranperda ini merupakan langkah antisipatif dalam pengaturan dan pengelolaan hunian vertikal sebagai solusi pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah seiring pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan.
Baca Juga :  MGPA Buka Tiket MotoGP Mandalika 2025 Kategori Bukit Seger

Ketua Bapemperda DPRD Lombok Tengah, Adi Bagus karya putra, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap substansi Ranperda agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Melalui harmonisasi ini, kita memastikan setiap Ranperda yang diusulkan memiliki kepastian hukum, keberterimaan publik, dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah ke depannya,” ujar dewan asal partai Demokrat ini

Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi dasar bagi proses pembahasan lanjutan dalam rapat paripurna DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah.

sekretariatdprdlomboktengah

dprdlomboktengah #parlemenhub

Berita Terkait

Ketua DPRD Lombok Tengah :  Momentum 80 Tahun,Mari Semangat Membanngun
DPRD Lombok Tengah Dukung Penuh MotoGP Mandalika 2025,Warga Diminta Jadi Tuan Rumah yang Baik
Rapat Paripurna Internal,Lalu Muhamad Akhyar Di Usulkan Sebagai Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah
Maraknya Hotel dan Villa Diduga Belum Berijin,Komisi II DPRD Lombok Tengah Turun Sidak
Wabup Nursiah Hadiri Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah
Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Pandangan Fraksi
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Agenda Pandangan Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan Anggaran 2025

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 03:04

Haji Lalu Ramdan Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia Lombok Tengah 2025 – 2029

Jumat, 19 September 2025 - 08:44

Sambut HUT ke-2 Media Online Ketikjari,Bagikan Sembako untuk Lansia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:25

Bupati Pathul Serahkan Operasional SPAM Mandalika  Kepada Perumdam TIARA Loteng

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:33

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:11

LSM Gempar NTB Tekankan Peran Penting Masyarakat Sipil dalam Kampanye Bebas Tambang Ilegal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:46

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:40

Peringati HUT ke-80 RI,ITDC Dorong Kolaborasi Inklusif dan Partisipasi Komunitas Kawasan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 03:48

Begawe Pituk Olas Lombok Tengah Hadir Artis Lokal Erny Ayu dan Makan Gratis

Berita Terbaru

Pariwisata

Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Senin, 13 Okt 2025 - 03:51