Digeret,Dimaki,Ditampar ! Wartawan Jadi Korban Intimidasi,Polres Loteng Turun Tangan

Ketikjari.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah akan memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam. Rencananya, empat orang saksi akan diperiksa pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kasus ini berawal dari laporan Widi ke Polres Lombok Tengah setelah dirinya mengaku mendapat perlakuan intimidatif dari sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat bertugas meliput kegiatan di Kantor Bupati Lombok Tengah.

Menurut pengakuannya, ia sempat digeret ke area basement kantor bupati dan dikerumuni oleh beberapa orang yang memaksanya menghapus berita terkait pembatalan aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya digeret ke basement, dikerumuni, diminta hapus berita, bahkan sempat ditampar,” ujar Widi, Selasa (21/10/2025).

Ia menuturkan, tekanan dan makian yang diterimanya terjadi di hadapan banyak orang dan membuatnya mengalami gangguan psikis.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Gelar Siraman Rohani dan Doa Bersama Anak Yatim

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis. Tapi peristiwa itu membuat saya trauma,” tambahnya.

Berita yang ditulis Widi sebelumnya menyoroti batalnya aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah. Oknum LSM yang disebut dalam berita tersebut diduga merasa dirugikan karena disebut sebagai massa tandingan demo, padahal menurut mereka hanya datang untuk “ngopi”.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya pemanggilan sejumlah saksi.

“Iya, benar. Besok ada undangan kepada saksi-saksi itu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat, Ahmad Ikliludin, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis.

“Tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi. Kami mengecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan di Lombok Tengah,” tegasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Iman, Rutan Praya Peringati Isra Mi’raj 1445 H

Jurnalis senior Radar Lombok itu menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujarnya.

PWI NTB mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut dan menindak tegas para pelaku.

“Oknum pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera dan memberi rasa aman bagi insan pers,” tandas Ikliludin.

Ia juga mengimbau seluruh jurnalis di NTB agar tetap berani menjalankan tugas jurnalistiknya dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Pers harus terus menjadi pilar keempat demokrasi dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan Selong atas Peran Aktif dalam Penegakan Kepatuhan JKN
Komisi Kejaksaan RI Apresiasi Kinerja Kejari Lombok Tengah dalam Verifikasi Penghargaan Berprestasi 2025
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Luncurkan Inovasi “JALAN TENGAH” untuk Perkuat Transparansi,Kedisiplinan, dan Tata Kelola Modern
Kejari Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Pemulihan Kerugian Negara,Nilai Aset Rampasan Korupsi di Desa Puyung
16 WBP Rutan Praya Resmi Bebas Lewat Program Pembebasan Bersyarat
Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara
Tak Berkutik ! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Beraksi
Kejari Lombok Tengah Dorong Integritas Aparatur Desa Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:40

MIF 2025 Masuki Tahap Akhir Persiapan: Venue VIP Deluxe Sirkuit Mandalika Siap Jadi Pusat Kegiatan Internasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:37

Mandalika International Festival 2025 Dalam Hitungan Hari: Persiapan Final, Dukungan Nasional, dan Kolaborasi Spektakuler

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:36

The Mandalika Suguhkan Sensasi Lari Berbalut Keindahan Alam dalam Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 11:34

Pendaftaran Mandalika KORPRI Fun Night Run 2025 Melebihi Target,Antusiasme Peserta Membludak

Sabtu, 29 November 2025 - 16:41

ITDC Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Bidang Keberlanjutan di Tingkat Nasional dan Asia

Jumat, 28 November 2025 - 11:27

Mandalika International Festival 2025 Tinggal Hitung Hari, Persiapan Hampir 100 Persen On Time

Jumat, 28 November 2025 - 11:00

Novotel Lombok Hadirkan Perayaan Tahun Baru “Tropical Beach Night Party 2026” yang Meriah dan Penuh Hiburan

Jumat, 28 November 2025 - 10:52

Novotel Lombok Hadirkan Christmas Brunch 2025 dengan Hiburan Meriah dan Menu Spesial Natal

Berita Terbaru