Digeret,Dimaki,Ditampar ! Wartawan Jadi Korban Intimidasi,Polres Loteng Turun Tangan

- Kontributor

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah akan memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam. Rencananya, empat orang saksi akan diperiksa pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kasus ini berawal dari laporan Widi ke Polres Lombok Tengah setelah dirinya mengaku mendapat perlakuan intimidatif dari sejumlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat bertugas meliput kegiatan di Kantor Bupati Lombok Tengah.

Menurut pengakuannya, ia sempat digeret ke area basement kantor bupati dan dikerumuni oleh beberapa orang yang memaksanya menghapus berita terkait pembatalan aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya digeret ke basement, dikerumuni, diminta hapus berita, bahkan sempat ditampar,” ujar Widi, Selasa (21/10/2025).

Ia menuturkan, tekanan dan makian yang diterimanya terjadi di hadapan banyak orang dan membuatnya mengalami gangguan psikis.

Baca Juga :  Mengintip Pembinaan di Balik Tembok Rutan Praya, Stakeholder Diajak Tour to Blok

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai jurnalis. Tapi peristiwa itu membuat saya trauma,” tambahnya.

Berita yang ditulis Widi sebelumnya menyoroti batalnya aksi demonstrasi di PDAM Lombok Tengah. Oknum LSM yang disebut dalam berita tersebut diduga merasa dirugikan karena disebut sebagai massa tandingan demo, padahal menurut mereka hanya datang untuk “ngopi”.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, membenarkan adanya pemanggilan sejumlah saksi.

“Iya, benar. Besok ada undangan kepada saksi-saksi itu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat, Ahmad Ikliludin, mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis.

“Tekanan, ancaman, dan kekerasan fisik terhadap wartawan merupakan pelanggaran serius yang merusak sendi-sendi demokrasi. Kami mengecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan di Lombok Tengah,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DKD PWI NTB : Intimidasi terhadap Jurnalis adalah Ujian Nyata UU Pers

Jurnalis senior Radar Lombok itu menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kerja jurnalis dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan adalah kejahatan terhadap publik karena menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujarnya.

PWI NTB mendesak Polres Lombok Tengah untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut dan menindak tegas para pelaku.

“Oknum pelaku harus ditindak sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera dan memberi rasa aman bagi insan pers,” tandas Ikliludin.

Ia juga mengimbau seluruh jurnalis di NTB agar tetap berani menjalankan tugas jurnalistiknya dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Pers harus terus menjadi pilar keempat demokrasi dengan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Berita Terkait

Kajari Lombok Tengah Buka Ruang Komunikasi dengan Pers,Materi Penyidikan Tetap Terbatas
Bupati Pathul Terima Silaturahmi Karutan Praya, Perkuat Sinergi Pemasyarakatan
Perkuat Deteksi Dini, Rutan Praya Gelar Razia Kamar Hunian
Hari Kedua Pencarian, Nelayan Hilang di Perairan Areguling Ditemukan Meninggal Dunia
Satpol PP Lombok Tengah Tertibkan Aktivitas Konsumsi Tuak di Sejumlah Lokasi Praya
ITDC Koordinasikan Dukungan BUMN dan Ekosistem The Mandalika untuk Pemulihan Kampung Adat Sade
Razia Perdana,Karutan Baru Pastikan Blok Hunian Rutan Praya Tetap Aman dan
217 Narapidana Rutan Praya Terima Remisi HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:40

Tujuh Fraksi DPRD Lombok Tengah Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD 2027, Tekankan Kualitas Anggaran dan Pembangunan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:45

DPRD Lombok Tengah Bahas Dua Ranperda, Mulai Pengelolaan Barang Milik Daerah hingga Pencegahan Kebakaran

Jumat, 25 September 2026 - 22:35

DPRD Lombok Tengah Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp128,29 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 07:19

Banggar DPRD Lombok Tengah Dalami Perubahan APBD 2026, Hasil Pembahasan Dibawa ke Paripurna

Rabu, 16 September 2026 - 12:23

DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi soal Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 23:27

Fraksi DPRD Loteng Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 13:21

500 Pemuda se-NTB Ikuti Diklat Laskar Gerindra, Pathul dan Iqbal Bakar Semangat Juang

Kamis, 10 September 2026 - 09:36

Perubahan APBD 2026, Pendapatan Lombok Tengah Naik Rp128,29 Miliar dan Belanja Tembus Rp2,78 Triliun

Berita Terbaru