DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna

- Kontributor

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penjelasan DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Lombok Tengah.

Dalam penjelasannya Wakil Bupati Dr Nursiah menyampaikan perubahan APBD bukan hanya sebagai refleksi tanggung jawab piskal, melainkan juga sebagai penegasan komitmen pemerintah Daerah untuk memastikan akuntabilitas dan responsivitas anggaran yang lebih adaptif terhadap berbagai dinamika dan kebutuhan pembangunan dalam upaya mendorong terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal. kinerja perekonomian kabupaten Lombok tengah pada tahun 2024,

PDRB atas dasar harga berlaku mencapai 2,6 triliun rupiah dengan nilai pertumbuhan sebesar 3,34%. pertumbuhan ini didukung oleh kinerja signifikan dari lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh 9,54%, serta pengadaan listrik dan gas sebesar 9,28%.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Lombok Tengah juga menyampaikan penjelasan terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD melalui juru bicara DPRD, Ahmad Syamsul Hadi, yakni:

  1. Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menetapkan regulasi yang ketat terhadap peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.
  2. Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, sebagai bentuk dukungan legislasi terhadap potensi sektor ekonomi kreatif yang melibatkan pelaku usaha muda, UMKM, seni, budaya, teknologi, dan inovasi lokal.
  3. Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana yang diarahkan untuk memberikan dasar hukum dalam penyediaan dan pengelolaan hunian layak, dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan berkelanjutan guna pemerataan kesejahteraan.

Berita Terkait

Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Agenda Pandangan Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan Anggaran 2025
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Penting
Wabup Dr Nursiah Hadiri Paripurna DPRD Lombok Tengah
Ketua DPRD Lalu Ramdsn Terima Kunjungan Silaturahmi Kejari Lombok Tengah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Dengan Agenda Pengucapan Sumpah PAW
DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Terhadap Ranperda
Reses Lalu Abdusahid,Penataan Lingkungan dan Makam Jadi Harapan Warga Tombok

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:04

Demi Keamanan dan Situasi Negara,Konser Mandalika Suka Suka Di Tunda

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:56

Direktur MGPA : ARRC Mandalika Melibatkan UMKM Lokal

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:19

Promotions Director TWMR Ron Hogg : Indonesia Peserta Terbanyak ARRC, Menjadi Barometer Balap Motor Asia

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:25

Sirkuit Mandalika Siap Gelar Asia Road Racing Championship 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:32

Direktur Poltekpar Lombok Terima Kunjungan Ketua TP-PKK NTB

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:35

ITDC Sukses Gelar The Lake Toba GP 2025,Rusty Wyatt Menangi F1H2O Grand Prix of Indonesia

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:50

AKBP Eko : Ratusan Rider Ikut Trabas Merdeka Setia Merah Putih

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:15

The Nusa Dua Raih Penghargaan Bali Leading Sustainable Tourism-Destination Management di 10th Bali Tourism Award 2025

Berita Terbaru

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC Mandalika Melibatkan UMKM Lokal

Jumat, 29 Agu 2025 - 21:56

Peristiwa

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:33