Ketua PWLT Ingatkan Tidak Gampang Cap Hoaks pada Karya Jurnalistik. Keberatan Atas Pemberitaan Ada Jalurnya

- Kontributor

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Ketua Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT), Budiman, A.Ma, S.IP mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap karya jurnalistik. Ia menegaskan bahwa masyarakat dan pihak-pihak terkait harus berhati-hati dalam melabeli suatu karya jurnalistik sebagai Hoaks. Penegasan ini disampaikan mengomentari kisruh berujung pelaporan pidana atas tindakan SMA 1 Pringgarata Lombok Tengah yang memposting Screenshot laman berita dari salah satu media di Lombok Tengah (suaralomboknews:red) dengan menyertakan label Hoaks di akun official sekolah tersebut.

“Karya jurnalistik yang dihasilkan wartawan profesional telah melalui proses verifikasi dan berpegang pada kode etik jurnalistik. Tidak semestinya karya tersebut sembarangan dianggap sebagai berita palsu hanya karena tidak sesuai dengan pandangan atau kepentingan tertentu,” ujar Budiman di Praya, Kamis (5/12).

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri,Kodim 1620/Loteng Gelar Bazar Murah Di Pasar Renteng

Menurutnya, stigma hoaks yang dilekatkan tanpa bukti dapat merugikan tidak hanya wartawan, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Ia juga menekankan pentingnya masyarakat untuk memahami perbedaan antara berita hasil jurnalisme profesional dan informasi tidak terverifikasi yang sering beredar di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budiman mengajak seluruh wartawan Lombok Tengah untuk terus mengedepankan prinsip objektivitas dan akurasi dalam menyampaikan berita.

“Kita harus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media. Caranya adalah dengan memastikan setiap informasi yang kita sampaikan berdasarkan fakta dan sudah terkonfirmasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan verifikasi hoaks terhadap suatu informasi harus melalui proses cek fakta dengan teknik yang telah dipelajari dan dikuasai sebelumnya.

Baca Juga :  Penyanyi Terkenal,Andien,Ajak keluarga Liburan Tahun Baru di Pertamina Mandalika International Circuit

“Tidak sembarang melabeli suatu informasi itu hoaks atau tidak. Ada metodenya” tegas pria yang telah memiliki sertifikat pelatihan cek fakta ini.

Ia mendorong masyarakat atau pihak pihak yang berkebaratan terhadap suatu karya jurnalistik karena dianggap melanggar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dapat menempuh jalur yang telah ditetapkan. Baik melalui hak koreksi, hak jawab maupun pengaduan ke Dewan Pers.

” Dewan Pers telah menetapkan peraturan dewan pers nomor 01/peraturan_DP/VII/2017 tentang Prosedur pengaduan ke dewan pers, jadi silahkan pakai jalur tersebut. Karena melabeli karya jurnalistik profesional dengan hoaks tentu ada konsekuensi hukumnya,”Pungkas pria yang juga merupakan Korda Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi NTB untuk Kabupaten Lombok Tengah ini.

Berita Terkait

Lombok Tengah–Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Perbatasan
Momen HPN 2026,PWI Lombok Tengah Berbagi Kepedulian untuk Masyarakat
Logo Harmoni Imlek Nusantara 2026 Simbol Persatuan dalam Keberagaman Budaya
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X
Polltekpar Lombok Terima Audiensi Universitas Terbuka Mataram,Direktur Tekankan Penguatan SDM Pariwisata Berkelanjutan
PWI NTB Ajak Insan Pers Ambil Peran dalam Aksi Kemanusiaan
Poltekpar Lombok–PT Atrium Lombok Group Resmi Jalin Kerja Sama melalui Penandatanganan MoU
Respon Cepat Damkartan, Pohon Miring di Lajut Berhasil Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:40

Sambut Ramadan,Nyepi,dan Idulfitri,Hotel di Kawasan ITDC Hadirkan Beragam Promo Spesial

Rabu, 4 Maret 2026 - 02:10

Rayakan Ramadan dengan Triple ALL Accor Reward Points,Novotel Lombok Hadirkan Paket Iftar Spesial

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:31

ITDC Salurkan Bantuan dan Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Banjir di KEK Mandalika

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:14

KEK Mandalika Perkuat Mitigasi,Pemprov NTB dan ITDC Tegaskan Penanganan Banjir Berbasis Hulu–Hilir

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:22

Poltekpar Lombok Sesuaikan Jam Operasional Selama Ramadhan, Direktur Ajak Tingkatkan Produktivitas

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:01

Edu Wisata Mandalika, Belajar Pengelolaan Balap hingga Rasakan Sensasi Tiga Lap di Sirkuit

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:11

SBM-Poltekpar 2026 Resmi Dibuka,Direktur Ajak Generasi Muda Raih Masa Depan di Industri Pariwisata

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:50

ITDC Gandeng IAS Property Indonesia Hadirkan Layanan Travel Management Corporate Terintegrasi hingga 2027

Berita Terbaru