Ketua PWLT Ingatkan Tidak Gampang Cap Hoaks pada Karya Jurnalistik. Keberatan Atas Pemberitaan Ada Jalurnya

- Kontributor

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Ketua Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT), Budiman, A.Ma, S.IP mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap karya jurnalistik. Ia menegaskan bahwa masyarakat dan pihak-pihak terkait harus berhati-hati dalam melabeli suatu karya jurnalistik sebagai Hoaks. Penegasan ini disampaikan mengomentari kisruh berujung pelaporan pidana atas tindakan SMA 1 Pringgarata Lombok Tengah yang memposting Screenshot laman berita dari salah satu media di Lombok Tengah (suaralomboknews:red) dengan menyertakan label Hoaks di akun official sekolah tersebut.

“Karya jurnalistik yang dihasilkan wartawan profesional telah melalui proses verifikasi dan berpegang pada kode etik jurnalistik. Tidak semestinya karya tersebut sembarangan dianggap sebagai berita palsu hanya karena tidak sesuai dengan pandangan atau kepentingan tertentu,” ujar Budiman di Praya, Kamis (5/12).

Baca Juga :  Bulan Peduli Sosial : Tim Penggerak PKK Penyerahan Ratusan Paket Sembako Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Menurutnya, stigma hoaks yang dilekatkan tanpa bukti dapat merugikan tidak hanya wartawan, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Ia juga menekankan pentingnya masyarakat untuk memahami perbedaan antara berita hasil jurnalisme profesional dan informasi tidak terverifikasi yang sering beredar di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budiman mengajak seluruh wartawan Lombok Tengah untuk terus mengedepankan prinsip objektivitas dan akurasi dalam menyampaikan berita.

“Kita harus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media. Caranya adalah dengan memastikan setiap informasi yang kita sampaikan berdasarkan fakta dan sudah terkonfirmasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan verifikasi hoaks terhadap suatu informasi harus melalui proses cek fakta dengan teknik yang telah dipelajari dan dikuasai sebelumnya.

Baca Juga :  Direktur RSUD Praya : Bangun Gedung Cath Lab Jantung dan Syaraf Demi Maksimalkan Pelayanan

“Tidak sembarang melabeli suatu informasi itu hoaks atau tidak. Ada metodenya” tegas pria yang telah memiliki sertifikat pelatihan cek fakta ini.

Ia mendorong masyarakat atau pihak pihak yang berkebaratan terhadap suatu karya jurnalistik karena dianggap melanggar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dapat menempuh jalur yang telah ditetapkan. Baik melalui hak koreksi, hak jawab maupun pengaduan ke Dewan Pers.

” Dewan Pers telah menetapkan peraturan dewan pers nomor 01/peraturan_DP/VII/2017 tentang Prosedur pengaduan ke dewan pers, jadi silahkan pakai jalur tersebut. Karena melabeli karya jurnalistik profesional dengan hoaks tentu ada konsekuensi hukumnya,”Pungkas pria yang juga merupakan Korda Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi NTB untuk Kabupaten Lombok Tengah ini.

Berita Terkait

Bupati Pathul Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pusdalops BPBD Loteng
Gelar Istigosah,Zul – Uhel Resmi Didukung Datok Bagu
Ketua Dewan Pembina Forum Media Online Lombok Tengah,Minta Kadis Dikbud NTB Evaluasi Bawahannya
AMSI NTB Kecam Pihak SMAN 1 Pringgarata, Sebut Media Menyebarkan Hoax
Bupati Lombok Tengah Dampingi Wamen Fahri Hamzah Tinjau Program BSPS Di Lombok Tengah
Vice President APIEM Indonesia Sirajudin : APIEM UK akan terus Tingkatkan Kualitas Perencanaan dan Penyelenggaraan Standar International
Natalia Agnes,Gadis Tionghoa,Sabet Runer Up 1,Duta Lingkungan NTB 2024
Direktur RSUD Praya : Bangun Gedung Cath Lab Jantung dan Syaraf Demi Maksimalkan Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:50 WIT

LPKA Loteng Beri Bantuan Keluarga Anak Binaan

Senin, 25 November 2024 - 19:11 WIT

Pelaku TPPO di Kecamatan Praya Timur Berhasil Diamankan Polres Loteng

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIT

Sat Resnarkoba Polres Loteng Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Peredaran Sabu

Selasa, 19 November 2024 - 12:14 WIT

Ketua Formen : Polres Loteng Diminta Atensi Laporan Wartawan

Selasa, 19 November 2024 - 10:24 WIT

Pimred SuaraLombokNews Resmi Laporkan Kepala SMAN 1 Pringgarata

Selasa, 12 November 2024 - 07:24 WIT

Bupati Lombok Tengah,Kinerja Kejar Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB Luar Biasa

Senin, 11 November 2024 - 08:36 WIT

Dukung Asta Cita Penguatan UMKM,Sat Lantas Loteng Berikan SIM Gratis Bagi Pedagang Sayur Keliling.

Kamis, 3 Oktober 2024 - 03:03 WIT

Sat Narkoba Polres Loteng Ungkap Peredaran Sabu

Berita Terbaru

Hukrim

LPKA Loteng Beri Bantuan Keluarga Anak Binaan

Rabu, 11 Des 2024 - 21:50 WIT

Desa Kita

Wabup Nursiah Temui Korban Banjir di Bangket Parak

Selasa, 10 Des 2024 - 16:18 WIT