Pelaku TPPO di Kecamatan Praya Timur Berhasil Diamankan Polres Loteng

- Kontributor

Senin, 25 November 2024 - 19:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) inisial R di Kecamatan Praya Timur.

“Kita amankan pelaku R setelah adanya laporan dari korban atas nama M. Nurul Watoni warga Desa Kidang Kecamatan Praya Timur,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK., MH di Praya, Senin (25/11).

Ia menyampaikan kejadian tersebut bermula sekitar bulan november 2022 dimana saat itu korban dijanjikan bekerja diluar negeri oleh pelaku dengan iming-iming gaji besar.

“Korban dijanjikan kerja di Taiwan oleh pelaku dengan iming-iming gaji besar, korban kemudian diminta uang sebesar Rp. 30.000.000 sebagai biaya administrasi,” ungkapnya.

Usai menyetorkan uang tersebut kepada pelaku, korban kemudian dibawa ke salah satu PT Pemberangkatan kerja diluar negeri untuk dilakukan tes wawancara dan dijanjikan kurang lebih dua minggu dari tes tersebut korban akan langsung berangkat ke Taiwan.

Baca Juga :  Konsolidasi Partai Gerindra,Tiga DPC Targetkan 65 Persen Kemenangan Prabowo - Gibran

“Usai dijanjikan korban tidak kunjung diberangkatkan oleh pelaku, pelaku juga kembali meminta uang sebesar Rp. 3.500.000 kepads korban dengan alasan sebagai biaya perpanjang passport,” terangnya.

Sehingga, lanjut Kasat Reskrim korban merasa keberatan dan dirugikan sehingga melaporkan kasus tersebut ke SPKT polres lombok tengah pada tanggal 12 agustus 2024.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di mapolres lombok tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

LPKA Lombok Tengah dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Tahanan Overstay
Ketua Dewan Pers Bertemu Menteri HAM,Bahas Penguatan Perlindungan Kebebasan Pers
Kru Helikopter Basarnas HR-3601 Kunjungi Kantor SAR Mataram Usai Misi Kemanusiaan
Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atau Digugat Perdata atas Karya Jurnalistik
Kodim 1620/Lombok Tengah Terima Kaporlap Baru,Tingkatkan Kesiapan Prajurit di Lapangan
Pemkab Lombok Tengah Beri Penghargaan kepada Kajari atas Pengamanan Proyek Strategis Daerah
Kapolres Lombok Tengah Berbagi Makanan dengan Para Tahanan
Kejari Lombok Tengah Gelar Exit Meeting Proyek Strategis Daerah 2025,Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Tata Kelola Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 01:45

Ayo Ngabuburide Ramadhan” di Sirkuit Mandalika,Banyak Diskon Spesial

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:14

Menteri Pariwisata RI Launching SBM Poltekpar 2026,Poltekpar Lombok Buka Pendaftaran Online

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:26

Politeknik Pariwisata Lombok Meriahkan Festival Bau Nyale 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:45

Karnaval Siyu Putri Mandalika Meriah,Bupati Pathul Tegaskan Aspirasi Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:44

Wakil Bupati Lombok Tengah Lepas Karnaval Budaya Siyu Puteri di Kute Mandalika

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:28

Gubernur NTB Pimpin Rakor Kolaborasi, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Mandalika

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:08

Politeknik Pariwisata Lombok Raih Treasury Award 2025

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:36

InJourney–ITDC Benahi Bandara Lombok,Mandalika Digeber Jadi Destinasi Sportainment Kelas Duni

Berita Terbaru