AMSI NTB Kecam Pihak SMAN 1 Pringgarata, Sebut Media Menyebarkan Hoax

- Kontributor

Selasa, 19 November 2024 - 01:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB mengecam pihak SMAN 1 Pringgarata di Lombok Tengah, yang melakukan stempel hoax terhadap pemberitaan media yang terkonfirmasi.

Pihak SMAN 1 Pringgarata melalui akun media sosialnya, membuat banner terkait berita media online suaralomboknews.com berjudul “Tangisan Orang Tua Siswa SMAN 1 Pringgarata, Meskipun Sudah Minta Maaf dan Memohon, Anaknya Tetap Dikeluarkan Dari Sekolah” dan Youtube suaralomboknews.com yang memuat video terkait berita tersebut.

Banner yang dibuat pihak SMAN 1 Pringgarata mengklaim berita dan video yang diterbitkan suaralomboknews.com adalah hoax dan meminta masyarakat bijak dan cerdas menyikapinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AMSI NTB yang mengadvokasi kasus tersebut mengecam pihak SMAN 1 Pringgarata yang mengklaim bahwa berita yang diterbitkan adalah hoax.

Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan mengatakan apa yang dilakukan pihak SMAN 1 Pringgarata sangat tidak elok dengan menuduh media menyebarkan hoax. Dia mengingatkan, jika keberatan dengan pemberitaan, harus melalui mekanisme yang sesuai dengan undang-undang dan bukan menyebarkan fitnah ke masyarakat.

Baca Juga :  Sidang Paripurna : Bupati Pathul Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023

“Jika tidak terima dengan pemberitaan, seharusnya ditempuh dengan mekanisme yang tertuang dalam UU Pers yaitu hak koreksi atau hak jawab. Bukan dengan menuduh menyebarkan hoax dan memposting di akun medsos,” katanya, Selasa, 19 Oktober 2024.

Dia menjelaskan media suaralomboknews.com merupakan Anggota AMSI NTB yang telah mengikuti berbagai training Cek Fakta. Sehingga media tersebut tentu dapat membedakan mana fakta dan hoax.

“Seluruh media yang tergabung di AMSI NTB sudah lulus mengikuti training cek fakta, dan masuk dalam Koalisi Cek Fakta bersama Mafindo, AJI dan Google News Initiative,” ujarnya.

Dia meminta pihak Dikbud NTB untuk mengevaluasi pihak sekolah dan pihak yang terlibat dalam membuat stempel pemberitaan media hoax.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB mengevaluasi kepala sekolah SMAN 1 Pringgarata,” ujarnya.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi AMSI NTB, Satria Zulfikar menegaskan stempel hoax yang dilakukan pihak SMAN 1 Pringgarata terhadap pemberitaan media tersebut adalah bentuk membungkam kemerdekaan pers.

Baca Juga :  Disaksikan Bupati Pathul,Mediasi Kedua Desa Sepakat Berdamai

“Terlebih lagi saat ditelusuri, wartawan yang menulis sudah memenuhi standar konfirmasi namun pihak sekolah tidak berkenan menjawab. Media ini sudah memenuhi standar kode etik jurnalistik, sehingga stempel hoax dari pihak sekolah adalah bentuk pembungkaman kemerdekaan pers,” ujar dia.

Dia mengatakan stempel hoax pihak SMAN 1 Pringgarata dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme profesional, sehingga sangat berdampak buruk terhadap kemerdekaan pers.

“Cap hoax tersebut dapat dianggap sebagai pelecehan terhadap profesi jurnalis dan menjadi bagian dari kekerasan terhadap jurnalis. Ada sanksi bagi pihak yang melakukan itu seperti pada Pasal 18 UU Pers,” tegasnya.

Dia meminta pihak SMAN 1 Pringgarata untuk mencabut banner yang melakukan stempel hoax kepada media dan meminta maaf secara terbuka.

“Karena seharusnya sekolah menjadi teladan yang baik, bukan sebaiknya melakukan upaya-upaya yang menghambat kemerdekaan pers,” kata dia.

Berita Terkait

Ramadhan Kareem : Novotel Lombok Bukber dan Santunan kepada Anak Pantai Asuhan
Ibu Bupati Hadiri Pembagian Paket Sembako di Batukliang dan Batukliang Utara
Bupati Pathul Buka Khazanah Ramadhan  Di TWK
Bandara Lombok Layani Rute Lombok – Palangkaraya Mulai 22 Maret
Dandim Se NTB Sambut Danrem 162/WB Baru di Bandara Lombok
Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan Hadiri Apel Pasukan dan Deklarasi Pilkades 2025
Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Di Terjang Angin Kencang
Mendukung Keberlangsungan Makan Bergizi Gratis di Provinsi NTB

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:43 WITA

Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan,ITDC Fasilitasi Perbaikan Toilet di SD Negeri Sekembang

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:57 WITA

Berkah Ramadan Seru 2025,ITDC Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi di The Mandalika

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:04 WITA

Resmi dibuka Menteri Pariwisata, Penerimaan Mahasiswa Baru Poltekpar Lombok

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:30 WITA

ITDC Sambut Berkah Ramadan Seru dengan Pembagian Takjil Bagi Pengunjung The Mandalika

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:54 WITA

Tingkatkan Standar Internasional, Pertamina Mandalika International Circuit Perbaiki Run-Off dan Gravel Area Jelang GT World Challenge Asia 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 19:23 WITA

Nyepi dan Berkah Ramadhan dalam Harmoni,Kombinasi Staycation dan Iftar Spesial di Tiga Destinasi ITDC

Senin, 10 Maret 2025 - 06:31 WITA

Poltekpar Lombok Kerjasama Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam Bidang Hukum

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:32 WITA

Tingkatkan Kualitas Pariwisata, ITDC Gelar Pelatihan Hospitality Operation dan Services The Mandalika

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemda Loteng Gelar Safari Ramadhan 2025

Senin, 17 Mar 2025 - 04:40 WITA

Sport

Aklamasi,Lalu Pathul Bahri Kembali Pimpin Judo NTB

Sabtu, 15 Mar 2025 - 18:57 WITA