AMSI NTB Kecam Pihak SMAN 1 Pringgarata, Sebut Media Menyebarkan Hoax

- Kontributor

Selasa, 19 November 2024 - 01:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB mengecam pihak SMAN 1 Pringgarata di Lombok Tengah, yang melakukan stempel hoax terhadap pemberitaan media yang terkonfirmasi.

Pihak SMAN 1 Pringgarata melalui akun media sosialnya, membuat banner terkait berita media online suaralomboknews.com berjudul “Tangisan Orang Tua Siswa SMAN 1 Pringgarata, Meskipun Sudah Minta Maaf dan Memohon, Anaknya Tetap Dikeluarkan Dari Sekolah” dan Youtube suaralomboknews.com yang memuat video terkait berita tersebut.

Banner yang dibuat pihak SMAN 1 Pringgarata mengklaim berita dan video yang diterbitkan suaralomboknews.com adalah hoax dan meminta masyarakat bijak dan cerdas menyikapinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AMSI NTB yang mengadvokasi kasus tersebut mengecam pihak SMAN 1 Pringgarata yang mengklaim bahwa berita yang diterbitkan adalah hoax.

Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan mengatakan apa yang dilakukan pihak SMAN 1 Pringgarata sangat tidak elok dengan menuduh media menyebarkan hoax. Dia mengingatkan, jika keberatan dengan pemberitaan, harus melalui mekanisme yang sesuai dengan undang-undang dan bukan menyebarkan fitnah ke masyarakat.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Lombok Tengah Gelar Open House di Pendopo

“Jika tidak terima dengan pemberitaan, seharusnya ditempuh dengan mekanisme yang tertuang dalam UU Pers yaitu hak koreksi atau hak jawab. Bukan dengan menuduh menyebarkan hoax dan memposting di akun medsos,” katanya, Selasa, 19 Oktober 2024.

Dia menjelaskan media suaralomboknews.com merupakan Anggota AMSI NTB yang telah mengikuti berbagai training Cek Fakta. Sehingga media tersebut tentu dapat membedakan mana fakta dan hoax.

“Seluruh media yang tergabung di AMSI NTB sudah lulus mengikuti training cek fakta, dan masuk dalam Koalisi Cek Fakta bersama Mafindo, AJI dan Google News Initiative,” ujarnya.

Dia meminta pihak Dikbud NTB untuk mengevaluasi pihak sekolah dan pihak yang terlibat dalam membuat stempel pemberitaan media hoax.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB mengevaluasi kepala sekolah SMAN 1 Pringgarata,” ujarnya.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi AMSI NTB, Satria Zulfikar menegaskan stempel hoax yang dilakukan pihak SMAN 1 Pringgarata terhadap pemberitaan media tersebut adalah bentuk membungkam kemerdekaan pers.

Baca Juga :  Wabup Dr. Nursiah Serahkan Bantuan Ayam Petelur untuk Pak Sahwan, Honorer Pol PP yang Mengabdi 40 Tahun

“Terlebih lagi saat ditelusuri, wartawan yang menulis sudah memenuhi standar konfirmasi namun pihak sekolah tidak berkenan menjawab. Media ini sudah memenuhi standar kode etik jurnalistik, sehingga stempel hoax dari pihak sekolah adalah bentuk pembungkaman kemerdekaan pers,” ujar dia.

Dia mengatakan stempel hoax pihak SMAN 1 Pringgarata dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme profesional, sehingga sangat berdampak buruk terhadap kemerdekaan pers.

“Cap hoax tersebut dapat dianggap sebagai pelecehan terhadap profesi jurnalis dan menjadi bagian dari kekerasan terhadap jurnalis. Ada sanksi bagi pihak yang melakukan itu seperti pada Pasal 18 UU Pers,” tegasnya.

Dia meminta pihak SMAN 1 Pringgarata untuk mencabut banner yang melakukan stempel hoax kepada media dan meminta maaf secara terbuka.

“Karena seharusnya sekolah menjadi teladan yang baik, bukan sebaiknya melakukan upaya-upaya yang menghambat kemerdekaan pers,” kata dia.

Berita Terkait

ITDC Dorong Pertanian Organik Berkelanjutan, Gandeng Yayasan Owl Tower Bali Konservasi Keanekaragaman Hayati
BIZAM Salurkan Rp 100 Juta untuk Konservasi Bahari di Pantai Nipah,Perkuat Pelestarian Penyu dan Terumbu Karang
AHY: Peresmian Lima Bendungan Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan, Air, dan Energi
Rahman Rahim Day 1448 H, Bupati Pathul Bahri Ajak Warga Lombok Tengah Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim
Tongkat Komando Kodim 1620/Lombok Tengah Berganti,Letkol Arh Mohamad Arifin Resmi Jabat Dandim
ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga Naik Kelas,Wujudkan Pariwisata Inklusif di The Mandalika
BIZAM Kawal Kepulangan 15 Kloter Jemaah Haji NTB Hingga 21 Juni 2026
Pelepasan Jamaah Haji Kloter 2 NTB,375 Jamaah Lombok Tengah Berangkat ke Tanah Suci

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:09

BIZAM Salurkan Rp 100 Juta untuk Konservasi Bahari di Pantai Nipah,Perkuat Pelestarian Penyu dan Terumbu Karang

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28

AHY: Peresmian Lima Bendungan Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan, Air, dan Energi

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:41

Rahman Rahim Day 1448 H, Bupati Pathul Bahri Ajak Warga Lombok Tengah Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:33

Tongkat Komando Kodim 1620/Lombok Tengah Berganti,Letkol Arh Mohamad Arifin Resmi Jabat Dandim

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:07

ITDC Dorong UMKM Desa Penyangga Naik Kelas,Wujudkan Pariwisata Inklusif di The Mandalika

Senin, 1 Juni 2026 - 23:54

BIZAM Kawal Kepulangan 15 Kloter Jemaah Haji NTB Hingga 21 Juni 2026

Rabu, 22 April 2026 - 05:07

Pelepasan Jamaah Haji Kloter 2 NTB,375 Jamaah Lombok Tengah Berangkat ke Tanah Suci

Senin, 20 April 2026 - 07:44

BIZAM Siap Dukung Kelancaran Penerbangan Haji NTB 2026

Berita Terbaru