AMSI NTB Kecam Pihak SMAN 1 Pringgarata, Sebut Media Menyebarkan Hoax

- Kontributor

Selasa, 19 November 2024 - 01:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com– Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB mengecam pihak SMAN 1 Pringgarata di Lombok Tengah, yang melakukan stempel hoax terhadap pemberitaan media yang terkonfirmasi.

Pihak SMAN 1 Pringgarata melalui akun media sosialnya, membuat banner terkait berita media online suaralomboknews.com berjudul “Tangisan Orang Tua Siswa SMAN 1 Pringgarata, Meskipun Sudah Minta Maaf dan Memohon, Anaknya Tetap Dikeluarkan Dari Sekolah” dan Youtube suaralomboknews.com yang memuat video terkait berita tersebut.

Banner yang dibuat pihak SMAN 1 Pringgarata mengklaim berita dan video yang diterbitkan suaralomboknews.com adalah hoax dan meminta masyarakat bijak dan cerdas menyikapinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AMSI NTB yang mengadvokasi kasus tersebut mengecam pihak SMAN 1 Pringgarata yang mengklaim bahwa berita yang diterbitkan adalah hoax.

Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan mengatakan apa yang dilakukan pihak SMAN 1 Pringgarata sangat tidak elok dengan menuduh media menyebarkan hoax. Dia mengingatkan, jika keberatan dengan pemberitaan, harus melalui mekanisme yang sesuai dengan undang-undang dan bukan menyebarkan fitnah ke masyarakat.

Baca Juga :  KEK Mandalika Siap 100 Persen,Grand Prix of Indonesia Kedua Kalinya Siap Di Gelar

“Jika tidak terima dengan pemberitaan, seharusnya ditempuh dengan mekanisme yang tertuang dalam UU Pers yaitu hak koreksi atau hak jawab. Bukan dengan menuduh menyebarkan hoax dan memposting di akun medsos,” katanya, Selasa, 19 Oktober 2024.

Dia menjelaskan media suaralomboknews.com merupakan Anggota AMSI NTB yang telah mengikuti berbagai training Cek Fakta. Sehingga media tersebut tentu dapat membedakan mana fakta dan hoax.

“Seluruh media yang tergabung di AMSI NTB sudah lulus mengikuti training cek fakta, dan masuk dalam Koalisi Cek Fakta bersama Mafindo, AJI dan Google News Initiative,” ujarnya.

Dia meminta pihak Dikbud NTB untuk mengevaluasi pihak sekolah dan pihak yang terlibat dalam membuat stempel pemberitaan media hoax.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB mengevaluasi kepala sekolah SMAN 1 Pringgarata,” ujarnya.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi AMSI NTB, Satria Zulfikar menegaskan stempel hoax yang dilakukan pihak SMAN 1 Pringgarata terhadap pemberitaan media tersebut adalah bentuk membungkam kemerdekaan pers.

Baca Juga :  Polres Loteng Kawal dan Amankan Keberangkatan Calon Jamaah Haji Lombok Tengah

“Terlebih lagi saat ditelusuri, wartawan yang menulis sudah memenuhi standar konfirmasi namun pihak sekolah tidak berkenan menjawab. Media ini sudah memenuhi standar kode etik jurnalistik, sehingga stempel hoax dari pihak sekolah adalah bentuk pembungkaman kemerdekaan pers,” ujar dia.

Dia mengatakan stempel hoax pihak SMAN 1 Pringgarata dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme profesional, sehingga sangat berdampak buruk terhadap kemerdekaan pers.

“Cap hoax tersebut dapat dianggap sebagai pelecehan terhadap profesi jurnalis dan menjadi bagian dari kekerasan terhadap jurnalis. Ada sanksi bagi pihak yang melakukan itu seperti pada Pasal 18 UU Pers,” tegasnya.

Dia meminta pihak SMAN 1 Pringgarata untuk mencabut banner yang melakukan stempel hoax kepada media dan meminta maaf secara terbuka.

“Karena seharusnya sekolah menjadi teladan yang baik, bukan sebaiknya melakukan upaya-upaya yang menghambat kemerdekaan pers,” kata dia.

Berita Terkait

Ketua PWLT Ingatkan Tidak Gampang Cap Hoaks pada Karya Jurnalistik. Keberatan Atas Pemberitaan Ada Jalurnya
Gelar Istigosah,Zul – Uhel Resmi Didukung Datok Bagu
Ketua Dewan Pembina Forum Media Online Lombok Tengah,Minta Kadis Dikbud NTB Evaluasi Bawahannya
Bupati Lombok Tengah Dampingi Wamen Fahri Hamzah Tinjau Program BSPS Di Lombok Tengah
Vice President APIEM Indonesia Sirajudin : APIEM UK akan terus Tingkatkan Kualitas Perencanaan dan Penyelenggaraan Standar International
Natalia Agnes,Gadis Tionghoa,Sabet Runer Up 1,Duta Lingkungan NTB 2024
Direktur RSUD Praya : Bangun Gedung Cath Lab Jantung dan Syaraf Demi Maksimalkan Pelayanan
Kirana Manggali,Mahasiswi Kedokteran Unram Sabet Mahkota Duta Lingkungan 2024

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:05 WIT

Reses Muhalip Dengarkan Keluhan Warga Jonggat – Pringgarata, Mulai Dari Tiang Listrik Hingga Persoalan Irigasi

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:24 WIT

Reses Lalu Muhamad Akhyar Di Desa Penujak,Dominasi Keluhan Pengelolaan Sampah dan Pembuangan Limbah PDAM

Jumat, 29 November 2024 - 19:30 WIT

DPRD Loteng Menggelar Rapat Paripurna dan Pengesahan RAPBD Tahun 2025

Rabu, 27 November 2024 - 15:50 WIT

Pathul – Nursiah Berhasil Pertahankan Kursi Petahana

Rabu, 27 November 2024 - 14:25 WIT

Pastikan Berjalan Aman,Bupati dan Wabup Bersama Forkopimda Pantau Pencoblosan

Rabu, 27 November 2024 - 12:36 WIT

Bupati dan Wakil Bupati Berikan Hak Suara Pemilu 2024

Rabu, 27 November 2024 - 11:53 WIT

Abah Uhel Bersama Istri Tercinta Nyoblos Di TPS 07 Praya

Sabtu, 23 November 2024 - 12:21 WIT

Ratusan Pemuda Bagian Utara Deklarasi Dukung Pathul-Nursiah

Berita Terbaru

Warna Warni

Hingga November 2024,Bandara Lombok Layani 2,17 Juta Penumpang

Kamis, 5 Des 2024 - 12:02 WIT