Pimred SuaraLombokNews Resmi Laporkan Kepala SMAN 1 Pringgarata

- Kontributor

Selasa, 19 November 2024 - 10:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com- Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Suaralomboknews.com resmi melaporkan pihak SMAN 1 Pringgarata ke Polres Lombok Tengah, Selasa, 19 November 2024.

Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pringgarata dilaporkan terkait UU ITE Pasal 28 ayat (1) dan UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Melalui Penasehat Hukumnya, Muhanan SH MH, Pimred Media Suara Lombok News, Khaerul Amjar menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan Kepala sekolah SMAN 1 Pringgarata dan kawan-kawan (dkk) ke Polres Lombok Tengah.

“Kami telah melaporkan Kepala Sekolah SMAN 1 Pringgarata dan kawan kawan hari ini ke Polres Lombok Tengah,” kata Muhanan usai menerima bukti tanda surat penerimaan pengaduan dari SPKT Resor Lombok Tengah.

“Laporan tersebut teregestrasi dengan nomor STPP/310/XI/2024/SPKT Res Loteng,” katanya lagi.

Sebelumnya, SMAN 1 Pringgarata melalui akun media sosialnya, membuat banner terkait berita media online suaralomboknews.com berjudul “Tangisan Orang Tua Siswa SMAN 1 Pringgarata, Meskipun Sudah Minta Maaf dan Memohon, Anaknya Tetap Dikeluarkan Dari Sekolah” dan Youtube suaralomboknews.com yang memuat video terkait berita tersebut.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok Sukses Gelar Rakornas ADBIPI ke-2, Bahas Inovasi Pembelajaran Berbasis AI

Banner yang dibuat pihak SMAN 1 Pringgarata mengklaim berita dan video yang diterbitkan suaralomboknews.com adalah hoax.

Gibest sapaan akrabnya bilang, kliennya merasa keberatan dengan adanya postingan tersebut dan merasa di rugikan secara materil maupun immateril.

“Makanya kami melaporkan hal tersebut dengan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang kerugian Konsumen dan 18 ayat 1 Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Berita Terkait

Resmi,Mohan Roliskana Raih Anugerah Kebudayaan PWI 2026
Pemkab Lombok Tengah Beri Penghargaan kepada Kajari atas Pengamanan Proyek Strategis Daerah
Dewan Pers Tegaskan Tidak Pernah Pungut Biaya Terkait Pamflet Imbauan Kewaspadaan
Pemkab Lombok Tengah Terima Aspirasi Guru Honorer,Wabup Nursiah Tegaskan Komitmen Perjuangkan Solusi
BLK Lombok Tengah Buka Pendaftaran Gratis Pelatihan Satpam Tahun 2026
Sejumlah Institusi di NTB Raih Penghargaan Internasional dari APIEM Indonesia dan Kemenpar
Kapolres Lombok Tengah Berbagi Makanan dengan Para Tahanan
Kejari Lombok Tengah Gelar Exit Meeting Proyek Strategis Daerah 2025,Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Tata Kelola Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:28

TP-PKK Lombok Tengah Tancap Gas Awal 2026, Fokus Tekan Stunting di Lima Desa

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:46

RSUD Praya Evaluasi Kinerja 2025, Direktur Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan di 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:49

Wabup Nursiah Resmikan Gedung UPT BLUD Puskesmas Muncan di Kopang

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:49

Dari Gizi ke Ekonomi : Lempot Stunting Jadi Senjata Baru Lombok Tengah Lawan Stunting

Senin, 5 Januari 2026 - 09:09

Awali 2026,Direktur RSUD Praya Tekankan Pelayanan Ramah dan Tanpa Diskriminasi

Senin, 5 Januari 2026 - 08:43

RS Mandalika Hadirkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Tasyakuran Gumi Paer Sekaroh,Gubernur NTB Resmikan Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon

Senin, 24 November 2025 - 14:38

RSUD Praya Selangkah Lagi Naik Kelas,Gubernur Iqbal  Terbitkan Persetujuan Resmi

Sabtu, 22 November 2025 - 09:12

Bupati Pathul Jenguk Remaja Penderita Kanker Kulit, Pastikan Penanganan Medis Berjalan Optimal

Berita Terbaru

Pendidikan

Resmi,Mohan Roliskana Raih Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:04