Pimred SuaraLombokNews Resmi Laporkan Kepala SMAN 1 Pringgarata

- Kontributor

Selasa, 19 November 2024 - 10:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com- Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Suaralomboknews.com resmi melaporkan pihak SMAN 1 Pringgarata ke Polres Lombok Tengah, Selasa, 19 November 2024.

Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pringgarata dilaporkan terkait UU ITE Pasal 28 ayat (1) dan UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Melalui Penasehat Hukumnya, Muhanan SH MH, Pimred Media Suara Lombok News, Khaerul Amjar menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi melaporkan Kepala sekolah SMAN 1 Pringgarata dan kawan-kawan (dkk) ke Polres Lombok Tengah.

“Kami telah melaporkan Kepala Sekolah SMAN 1 Pringgarata dan kawan kawan hari ini ke Polres Lombok Tengah,” kata Muhanan usai menerima bukti tanda surat penerimaan pengaduan dari SPKT Resor Lombok Tengah.

“Laporan tersebut teregestrasi dengan nomor STPP/310/XI/2024/SPKT Res Loteng,” katanya lagi.

Sebelumnya, SMAN 1 Pringgarata melalui akun media sosialnya, membuat banner terkait berita media online suaralomboknews.com berjudul “Tangisan Orang Tua Siswa SMAN 1 Pringgarata, Meskipun Sudah Minta Maaf dan Memohon, Anaknya Tetap Dikeluarkan Dari Sekolah” dan Youtube suaralomboknews.com yang memuat video terkait berita tersebut.

Baca Juga :  Liga SINOVA 2025,63 Inovasi Ikuti Ajang di Lombok Tengah

Banner yang dibuat pihak SMAN 1 Pringgarata mengklaim berita dan video yang diterbitkan suaralomboknews.com adalah hoax.

Gibest sapaan akrabnya bilang, kliennya merasa keberatan dengan adanya postingan tersebut dan merasa di rugikan secara materil maupun immateril.

“Makanya kami melaporkan hal tersebut dengan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang kerugian Konsumen dan 18 ayat 1 Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Berita Terkait

16 WBP Rutan Praya Resmi Bebas Lewat Program Pembebasan Bersyarat
Lombok Tengah Siap Sukseskan Jambore Cabang XV Pramuka 2025 di Bumi Perkemahan DAM Pengga
Wabup Nursiah Hadiri Sosialisasi Perpres 57/2023,Pemda Loteng Dorong Transparansi Bursa Kerja
Gagal Jurara Umum,LASQI Lombok Tengah,Siap Berbenah Di 2026
Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara
Diskominfo Lombok Tengah Jadi Rujukan Studi Komparasi Pengelolaan PPID dari Lombok Utara
PDAM Lombok Tengah Gaungkan Transparansi dan Integritas Tanpa Kompromi
Lalu Muhamad Akhyar Sosialisasikan Aplikasi “SILA deLUMBAR” dalam Agenda Reses di Dapil 4 Praya Barat dan Praya Barat Daya

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 08:32

Kejari Lombok Tengah Gaungkan Gerakan Santri Anti Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara

Selasa, 11 November 2025 - 08:16

Tak Berkutik ! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Beraksi

Senin, 10 November 2025 - 17:26

Kejari Lombok Tengah Dorong Integritas Aparatur Desa Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Jumat, 7 November 2025 - 21:29

Kejari Lombok Tengah Gelar Siraman Rohani dan Doa Bersama Anak Yatim

Jumat, 7 November 2025 - 11:43

Empat Hari Pencarian, Pemancing Hilang di Batu Dagong Ditemukan Meninggal di Perairan Gili Meringkik

Rabu, 5 November 2025 - 07:59

Polres Loteng All Out! Siagakan Personel Hadapi Ancaman Bencana Musim Hujan

Rabu, 5 November 2025 - 05:48

Tak Ada Toleransi: Terdakwa M Dituntut 14 Tahun dalam Kasus Kejahatan Anak

Rabu, 5 November 2025 - 05:45

Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program ” Jaga Gizi” Satu–Satunya di NTB Dukung Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru