Berjalan Lancar tanpa gangguan pihak lain,Tanah EX BumbangKu Beach Cottage dipagar pemilik lahan Sudin Komisi III DPR RI

- Kontributor

Minggu, 24 November 2024 - 11:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com- Maaraknya pemberitaan terkait dengan penyerobotan tanah di Kawasan Bumbang yakni di Bumbangku Beach Cottage,kecamatan Pujut Lombok Tengah baru batu ini membuat heboh.

Dari pantauan awak media Minggu, 24 November 2024 menemukan aktivitas pemagaran di Bumbangku Beach Cottage berjalan lancar tanpa hambatan dari pihak lain.

Salah satu kepala tukang/pimpinan proyek Lalu Srijanim saat ditemui dilokasi menjelaskan bahwa menerima SPK (Surat Perintah Kerja) dari Sudin selaku pemegang hak atas tanah HM No.268 untuk melakukan pemagaran keliling tanah seluas 17.082m2. Lebih jauh Srijanim mejelaskan bahwa sebelum melakukan pemagaran, Srijanim telah melakukan pengecekan bersama BPN Lombok Tengah yang dipimpin Lalu Samsidar untuk memastikan batas-batas sertfikat hak milik 268.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan BPN saya (Lalu Srijanim) meminta untuk menunjukkan batas-batas oleh instansi yang berwenang agar tidak terjadi masalah-masalah batas tanah di lokasi pemagaran.

Dengan adanya pengakuan dari BPN Lombok Tengah bahwa sertfikat NO.268 sah terdaftar di BPN Lombok Tengah atas nama Sudin.Berdasarkan itu,saya (Lalu Srijanim) bersama teman-teman melakukan pekerjaan pemagaran.

Lebih-lebih dilokasi pemagaran (proyek) telah terpasang papan pengumuman yang menjelaskan terkait dengan kepemilikan tanah HM No.268. Dengan adanya plang tersebut kami menganggap tanah lokasi proyek pemagaran adalah EX BBeach Cottage milik dari Sahnun yang lebih popular di Bumbang yang disebut Nunung.

Baca Juga :  Kesempatan Terbaik ! Tiket IndonesianGP 2025 Early Bird Kategori VIP Deluxe, VIP Luxury Tent, dan Regular Grandstand Masih Tersedia!

Karena saya mengetahui bahwa Bumbangku Beach Cottage dikelola oleh Nunung, Saya pertanyakan kepada Lalu Stariawardi selaku kepercayaan Sudin  di Kawasan Bumbang.

Lalu Satriawardi menjelaskan kepada kami bahwa “Tidak perlu ada keraguan dalam melakukan pekerjaan karena “

1 Sertifikat Nunung adalah bukan produk BPN dan sudah teruji dan ingkrah sampai mahkamah agung.

2.Nunung telah diberi surat peringatan untuk segera mengosongkan Lokasi HM. NO 268 dan mengembalikan tanah dalam bentuk semula.

3.Pemegang hak telah menyurati semua pihak yang terkait terhadap pemagaran lahan EX Bumbangku Beach Cottage termasuk Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah Lalu Sungkul yang sebelumnya mantan Camat Pujut yang banyak mengetahui terkait dengan keberadaan Kawasan Bumbang.

Lalu Srijanim menambahkan berita-berita yang disebarkan melalui media oleh saudara Nunung yang mengatakan bahwa ada polisi dari Polres Lombok Tengah datang menyetop pekerjaan kami,”Tidak benar, tidak ada pihak-pihak baik dari kepolisian atau Nunung (Sahnun) atau kuasanya yang pernah menghentikan pekerjaa pemagaran dilahan milik Sudin.

Baca Juga :  Lantik 7 Pejabat Tinggi Madya, Menteri Riefky Ingin Profesionalitas dan Integritas Menjadi Budaya

Bila pengacara nuung atau kuasa hukum paham hukum maka dia tidak perlu memberitakan di media masa,cukup dia mengerti apa makna dari papan pengumanan yang ada di lahan milik Sudin.

Setelah pengerjaan pemagaran selesai,kami akan melanjutkan dengan pembokaran  bangunan liar yang ada di atas lahan HM 268.,Pengosongan ini akan saya lakukan setelah saya menerima surat perintah kerja kedua dari pemilik lahan.,”tegas Lalu Srijanim

Di tempat terpisah Kepala Dinas Pariwisata Lalu Sungkul saat di Kuta membenarkan adanya surat masuk terkait dengan permakluman terhadap adanya pemagaran di Kawasan Bumbang yakni di tanah milik Sudin Hak No.268.

Lalu Sungkul juga menjelaskan bahwa izin operasi dan izin bangunan Bumbangku Beach Cottage telah dicabut oleh Pemda Lombok Tengah semasa dirinya menjadi Camat Pujut.

Saya selaku kepala dinas Pariwisata Lombok Tengah berharap agar konduktivitas di wilayah Destinasi Pariwisata Zona Selatan harus terjaga tetap kondusif meski ada benturan-benturan dengan sesama investor dan tidak mempengaruhi iklim investasi di Kawasan Destinasi wisata yang semakin bergairah. 

Berita Terkait

Adhyaksa International Run 2025 : 3.100 Pelari Menikmati Keindahan The Nusa
Menteri Pariwisata: GWB Mandalika Perkuat Keberlanjutan Pariwisata NTB
ITDC Catat Tren Positif Okupansi dan Kunjungan Wisatawan di Triwulan I 2025
The Mandalika Tambah Portofolio Hotel Mewah,ITDC Gandeng PT Kleo Mandalika Resort
PMB Dibuka,Pendaftar Poltekpar Lombok Lampaui Target
Tujuh Mahasiswa Terpilih Poltekpar Lombok Menerima Bantuan Biaya Pendidikan
Mandalika Racing Series 2025 : Penonton Sangat Puas dengan Aksi Pembalap
Gerakan Wisata Bersih Wujudkan Labuan Bajo Sebagai Destinasi Berkualitas dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 03:53 WITA

Wabup Nursiah Hadiri STQ XXVII Di Kabupaten Lombok Timur

Senin, 28 April 2025 - 01:04 WITA

Lombok Tengah Raih Skor Tertinggi di NTB dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2024

Sabtu, 26 April 2025 - 19:09 WITA

FORMEN Loteng Kunjungi Kantor JMSI Bali

Senin, 21 April 2025 - 19:55 WITA

Di Saksikan Bupati Pathul : Wabup Nursiah Terpilih Kembali Sebagai Ketua IKAPTK 2025 – 2030

Jumat, 18 April 2025 - 01:51 WITA

Anggota DPRD Lombok Tengah Dukung Pemkab Bangun Sekolah Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 07:06 WITA

Wabup Nursiah Buka Musrembang Tematik Kebencanaan

Selasa, 15 April 2025 - 04:08 WITA

Diskominfo Loteng dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Sabtu, 12 April 2025 - 00:53 WITA

Sekda Firman :Halaman Masjid Agung Kembali Jadi Lokasi Pelepasan Jamaah Haji Loteng

Berita Terbaru

Sport

Ketua Judo NTB Lalu Pathul Bahri Bertemu Kapolda NTB

Senin, 28 Apr 2025 - 07:07 WITA

Pendidikan

Wabup Nursiah Hadiri STQ XXVII Di Kabupaten Lombok Timur

Senin, 28 Apr 2025 - 03:53 WITA