Ketikjari.com – Bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Lombok Tengah, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa berlangsung dengan banyak tanya jawab. Acara yang digelar pada hari Selasa, 23 Juli 2024 ini dihadiri oleh 40 perwakilan PPID dari berbagai desa di Lombok Tengah.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Drs. H. Muhamad, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Iswandi Khairy Ramen, S.Ip., M.Han, serta Wakil Ketua Komisi Informasi Nusa Tenggara Barat (NTB) Drs. M. Zaini, yang bertindak sebagai narasumber utama. Selain itu, turut hadir para PPID perwakilan desa yang antusias mengikuti setiap sesi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di lingkup pemerintahan desa, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Drs. H. Muhamad menegaskan bahwa informasi adalah hak dasar setiap masyarakat yang diatur dalam undang-undang tersebut. “Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Ini adalah hak dasar setiap masyarakat,” ujarnya.
Sebagai narasumber, Drs. M. Zaini menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Lombok Tengah dalam menyelenggarakan Bimtek ini. “Pemerintah Lombok Tengah telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung keterbukaan informasi publik di tingkat desa. Tahun lalu, wakil dari Lombok Tengah berhasil meraih peringkat ketiga dalam keterbukaan informasi publik tingkat nasional di regional Indonesia Tengah,” kata Zaini.
Melalui Bimtek ini, para PPID desa diharapkan dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam mengelola informasi publik. Diharapkan juga, kegiatan ini mampu mendorong desa-desa di Lombok Tengah untuk semakin transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung sehari ini diisi dengan berbagai sesi pelatihan dan diskusi interaktif, yang mencakup materi tentang dasar hukum keterbukaan informasi, teknik penyusunan dan pengelolaan informasi, serta strategi dalam menghadapi permohonan informasi dari masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap desa di Lombok Tengah dapat mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dengan lebih baik, guna meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.