Sekda Lalu Firman : Pajak dan Retribusi Daerah Meningkat di Tahun 2023

- Kontributor

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Sosialisasi Pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Lombok Tengah  Rabu (08/05).di Ballroom kantor Bupati.

Sekda Loteng H.Lalu Firman Wijaya menyampaiakan,pajak daerah dan restribidi daerah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Realisasi pajak daerah pada tahun 2022 tercatat sebanyak 1.17 miliar. Sedangkan pada tahun 2023 meningkat sebanyak 1.47 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kinerja pajak daerah allhamdulillah pada 2023 cukup baik, kalau melihat dari realisasi pajak tahun 2022 pajak daerah terealisasi 1.17 miliar. Di 2023 mencapai 1.47 miliar dengan rincian untuk hotel terutama yang khusus di 2022 di angka 15 miliar dan di 2023 diangka 31 miliar.

Baca Juga :  GT World Challenge Asia 2025 : Persiapan Logistik di Mandalika Capai Tahap Akhir

Sekda juga berpesan kepada petugas untuk mendata lebih rinci lagi potensi potensi pajak daerah agar terus meningkat.Harap Sekda

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Baiq Aluh Windayu  dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.Selain pajak hotel, pajak restoran juga mengalami peningkatan signifikan dari tahun lalu.

“Pajak restoran di tahun 2022 diangka 14 miliar, dan alhamdulillah di tahun 2023 diangka 26 miliar.” Papar Baiq Aluh

Baca Juga :  Persiapan Pemilu 2024, KPU Provinsi NTB Kunjungi Rutan Praya

Diakui Baiq Aluh, pihaknya terus bersosialisasi terhadap wajib pajak supaya pajak daerah dari hotel dan restoran pada tahun 2024 ini semakin meningkat.

“Insyaallah di 2024 ini dengan banyaknya pendekatan ke wajib pajak mudahan realisasi 2024 ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya.” Ujarnya.

Disisi lain Baiq Auh mengatakan, tidak lama lagi pihaknya akan melaksanakan program prioritas yang akan diterapkan kepada wajib pajak.

“Insyaallah bulan depan kami sudah akan melakukan sensus pajak daerah. Kami akan melakukan pemuktahiran data base pajak daerah terutama hotel dan restoran.” Ujarnya

Berita Terkait

Raker Fungsi Pengawasan,Komisi 2 DPRD Lombok Tengah Hadirkan BKAD
Liburan Akhir Tahun ke Luar Negeri Makin Praktis, Hemat dan Aman Pakai Tabungan XTRA Savers Valas dari CIMB Niaga
Dampak Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki Laki,39 Penerbangan Bandara Lombok Di Batalkan
Bupati Lombok Tengah,Kinerja Kejar Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB Luar Biasa
Pjs Bupati Loteng Buka Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi 
Direktur Commercial ITDC :  Kehadiran Lipco Jewelry Di KEK Mandalika,Berikan Dampak Ekonomi
ITDC Bersama Steckholder Gelar Kompetensi Pers Kinerja Fiskal dan Ekonomi Paska MotoGP Mandalika 2024
The Nusa Dua Catat Pertumbuhan Okupansi sebesar 14,56 Persen di Semester 1 tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:05 WITA

Layangkan Surat Keberatan ke BPIP RI,Pemkab Loteng  Ungkap Dugaan Titipan dan Pesanan Calon Paskibraka Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:49 WITA

Tingkatkan Layanan Air Bersih,Direktur Perumdam TIARA Lombok Tengah Gencer Lakukan Pemetaan Jaringan

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:47 WITA

LSPR Bersama Desa Wisata Hijau Bilebante,Dorong Edukasi Berkelanjutan dengan Explanation Board

Minggu, 18 Mei 2025 - 02:36 WITA

Direktur Perumdam TIARA Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDIT

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:02 WITA

Gercep,Bandara Lombok Raih Penghargaan Pelayanan Prima Utama dari Kemenhub RI

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:18 WITA

Damkartan Lombok Tengah Raih Juara Pertama Fire Fighter Challenge se-NTB

Senin, 5 Mei 2025 - 06:10 WITA

Perkuat Sinergi,Dandim 1620 Tatap Muka dengan Insan Pers Loteng

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:37 WITA

Wabup Nursiah Lepas Jamaah Haji kloter Kedua Asal Kabupaten Lombok Tengah

Berita Terbaru

Pariwisata

Tes Potensi Skolastik dan Tes Wawancara SBM-Poltekpar 2025

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:43 WITA