Sekda Lalu Firman : Pajak dan Retribusi Daerah Meningkat di Tahun 2023

- Kontributor

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Sosialisasi Pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Lombok Tengah  Rabu (08/05).di Ballroom kantor Bupati.

Sekda Loteng H.Lalu Firman Wijaya menyampaiakan,pajak daerah dan restribidi daerah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Realisasi pajak daerah pada tahun 2022 tercatat sebanyak 1.17 miliar. Sedangkan pada tahun 2023 meningkat sebanyak 1.47 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kinerja pajak daerah allhamdulillah pada 2023 cukup baik, kalau melihat dari realisasi pajak tahun 2022 pajak daerah terealisasi 1.17 miliar. Di 2023 mencapai 1.47 miliar dengan rincian untuk hotel terutama yang khusus di 2022 di angka 15 miliar dan di 2023 diangka 31 miliar.

Baca Juga :  Dukungan Penuh Yatofa : Tuan Fuaddi Fadil Thohir Maju Loteng Satu

Sekda juga berpesan kepada petugas untuk mendata lebih rinci lagi potensi potensi pajak daerah agar terus meningkat.Harap Sekda

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Baiq Aluh Windayu  dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.Selain pajak hotel, pajak restoran juga mengalami peningkatan signifikan dari tahun lalu.

“Pajak restoran di tahun 2022 diangka 14 miliar, dan alhamdulillah di tahun 2023 diangka 26 miliar.” Papar Baiq Aluh

Baca Juga :  Mulai 27 Maret 2024,Lion Air Layani Rute Lombok - Makasar

Diakui Baiq Aluh, pihaknya terus bersosialisasi terhadap wajib pajak supaya pajak daerah dari hotel dan restoran pada tahun 2024 ini semakin meningkat.

“Insyaallah di 2024 ini dengan banyaknya pendekatan ke wajib pajak mudahan realisasi 2024 ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya.” Ujarnya.

Disisi lain Baiq Auh mengatakan, tidak lama lagi pihaknya akan melaksanakan program prioritas yang akan diterapkan kepada wajib pajak.

“Insyaallah bulan depan kami sudah akan melakukan sensus pajak daerah. Kami akan melakukan pemuktahiran data base pajak daerah terutama hotel dan restoran.” Ujarnya

Berita Terkait

Raker Fungsi Pengawasan,Komisi 2 DPRD Lombok Tengah Hadirkan BKAD
Liburan Akhir Tahun ke Luar Negeri Makin Praktis, Hemat dan Aman Pakai Tabungan XTRA Savers Valas dari CIMB Niaga
Dampak Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Laki Laki,39 Penerbangan Bandara Lombok Di Batalkan
Bupati Lombok Tengah,Kinerja Kejar Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp1,55 Miliar dari Pajak MBLB Luar Biasa
Pjs Bupati Loteng Buka Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi 
Direktur Commercial ITDC :  Kehadiran Lipco Jewelry Di KEK Mandalika,Berikan Dampak Ekonomi
ITDC Bersama Steckholder Gelar Kompetensi Pers Kinerja Fiskal dan Ekonomi Paska MotoGP Mandalika 2024
The Nusa Dua Catat Pertumbuhan Okupansi sebesar 14,56 Persen di Semester 1 tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:25

Rinjani Travel Mart 2025 Hadir di The Mandalika,Perkuat Jejaring Bisnis Pariwisata NTB

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:37

KELAS BARU : TCR dan BMW Siap Adu Cepat di Mandalika Festival of Speed

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:44

ITDC Implementasikan Prinsip ESG Ekonomi Sirkuler Melalui “Integrated Food Surplus Program” Selama IndonesiaGP 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:00

Expo Mandalika 2025 : Lomba Masak Ikan Warnai HUT ke-80 Lombok Tengah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:18

Bandara Lombok Layani 72 Ribu Penumpang Selama MotoGP 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:41

Bupati Pathul Resmikan Plaza Simpang 3 Dara,Taman Bawaq Muda dan RTPRA Biao

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:53

Keramahan dan Nuasa Budaya NTB Di Bandara Lombok Antarkan Kepulangan Rombongan MotoGP 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:02

HCF Group Groundbreaking Proyek Green Paradise di Lombok

Berita Terbaru