Ketikjari.com – Kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah mulai digelar pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Agenda yang berlangsung selama satu pekan tersebut menjadi momentum bagi seluruh anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing guna menyerap berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana S.Sos., M.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan reses tersebut. Ia menyampaikan bahwa agenda reses anggota DPRD mulai dilaksanakan pada 27 Oktober 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih satu pekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan reses merupakan bagian dari agenda kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi representasi sebagai wakil rakyat. Melalui kegiatan ini, anggota dewan memiliki kesempatan untuk bertemu langsung dengan konstituen, mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus menghimpun usulan pembangunan di masing-masing wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD akan melakukan pertemuan dan dialog bersama masyarakat, baik di tingkat desa maupun kecamatan. Sejumlah unsur masyarakat diharapkan dapat terlibat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kelompok perempuan, pelaku usaha, petani, hingga berbagai organisasi kemasyarakatan.
Berbagai persoalan diperkirakan akan menjadi pembahasan dalam agenda reses kali ini. Mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, saluran irigasi, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, persoalan pertanian, pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), lapangan pekerjaan, bantuan sosial, serta pemerataan pembangunan antardesa juga menjadi sejumlah isu yang dapat disampaikan masyarakat kepada para wakil rakyat.
Melalui dialog secara langsung, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan yang selama ini dirasakan di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, anggota DPRD dapat memperoleh gambaran lebih konkret mengenai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Aspirasi yang dihimpun selama kegiatan reses nantinya akan menjadi bahan masukan bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, termasuk dalam pembahasan program pembangunan serta penganggaran daerah.
Reses juga memiliki arti penting dalam memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan lembaga legislatif. Sebab, keberadaan anggota DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga menjadi jembatan penyampaian kepentingan masyarakat kepada pemerintah daerah.
Terlebih, Kabupaten Lombok Tengah masih menghadapi berbagai kebutuhan pembangunan di sejumlah wilayah. Karena itu, penyampaian aspirasi secara langsung diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan berdasarkan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Dengan pelaksanaan reses selama satu pekan, seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat secara maksimal.
Hasil reses nantinya diharapkan tidak sekadar menjadi catatan administratif, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan dan koordinasi dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan, kemampuan keuangan daerah, serta skala prioritas pembangunan.
Dengan demikian, kegiatan reses menjadi salah satu sarana penting untuk memastikan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah pemilihan dapat tersampaikan dan menjadi bagian dari proses pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.

















