Ketikjari.com – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, menghadiri apel deklarasi damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang digelar Polresta Lombok Tengah di halaman Mapolresta Lombok Tengah, Jumat (23/10/2026).
Kehadiran Ketua DPRD Lombok Tengah tersebut menjadi bagian dari dukungan lembaga legislatif terhadap pelaksanaan demokrasi di tingkat desa agar berlangsung aman, tertib, jujur, dan kondusif.
Deklarasi damai itu dipimpin Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri bersama Kapolresta Lombok Tengah Kombes Pol. Hariyanto, S.I.K., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, unsur TNI-Polri, panitia Pilkades, dan 314 calon kepala desa yang akan berkompetisi dalam pemilihan serentak tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah, H. Lalu Ramdan hadir dalam momentum penting tersebut di tengah upaya bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan memastikan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan lancar tanpa mengganggu keharmonisan masyarakat.
Pilkades Serentak 2026 menjadi agenda penting bagi masyarakat Lombok Tengah dalam menentukan pemimpin desa yang diharapkan mampu menjalankan pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pelaksanaan Pilkades tidak hanya membutuhkan kesiapan penyelenggara dan aparat keamanan, tetapi juga kedewasaan seluruh calon kepala desa beserta para pendukungnya dalam menyikapi perbedaan pilihan.
Kehadiran Ketua DPRD Lombok Tengah dalam deklarasi tersebut mencerminkan dukungan terhadap terciptanya proses demokrasi yang mengedepankan aturan, sportivitas, serta penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.
Pilkades hendaknya menjadi ruang bagi para calon untuk menawarkan gagasan, program, dan komitmen membangun desa, bukan menjadi sumber perselisihan yang berpotensi merusak hubungan persaudaraan.
Seluruh calon kepala desa diharapkan mampu menunjukkan sikap dewasa selama proses pemilihan. Perbedaan pilihan politik harus dipandang sebagai bagian yang wajar dalam demokrasi, sementara persatuan dan keharmonisan masyarakat tetap menjadi kepentingan bersama.
Dengan demikian, siapa pun yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah masyarakat dengan baik, sedangkan calon yang belum memperoleh kepercayaan diharapkan tetap menghormati hasil pemilihan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Lombok Tengah diikuti sebanyak 314 calon kepala desa, dengan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 483.326 orang dan tersebar di 1.014 tempat pemungutan suara (TPS).
Besarnya jumlah calon, pemilih, dan TPS tersebut menuntut koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, TNI-Polri, panitia Pilkades, serta seluruh unsur masyarakat untuk menjaga stabilitas daerah selama tahapan pemilihan.
.

















