Ketikjari.com – Komitmen menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan langsung ditindaklanjuti oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya.
Usai pelaksanaan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Zero HALINAR), Rutan Praya langsung tancap gas melaksanakan razia gabungan, tes urin, serta sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada warga binaan maupun petugas, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata penguatan pengawasan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) bersama jajaran petugas pengamanan Rutan Praya dengan melibatkan personel dari Kodim 1620/Lombok Tengah dan Brimob Lombok Tengah.
Sebelum pelaksanaan razia, Ka.KPR Rutan Praya, Gusatar Marza, memberikan arahan kepada seluruh petugas agar kegiatan dilaksanakan secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban.
Razia menyasar kamar hunian Blok A Kamar 20. Tim gabungan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara menyeluruh terhadap kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan guna memastikan tidak terdapat barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa benda tajam dan barang berbahaya yang kemudian diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, dalam razia tersebut tidak ditemukan handphone ilegal maupun narkoba di kamar hunian.
Selain razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urin terhadap warga binaan dan petugas serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sebagai upaya preventif dalam mendukung program Pemasyarakatan bersih dari narkoba.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Praya dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai pelanggaran, sekaligus mendukung penuh program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Sumber: Resmi Humas Rutan Kelas IIB Praya





















