Ketikjari.com — RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah terus mematangkan persiapan menghadapi Reakreditasi Rumah Sakit Tahun 2026. Seluruh persiapan ditargetkan rampung pada Desember 2026, sementara sertifikat reakreditasi diharapkan dapat terbit pada awal 2027 sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Persiapan tersebut dikoordinasikan oleh Tim Reakreditasi RSUD Praya yang diketuai dr. Basirun, MMRS. Saat ini, seluruh kelompok kerja (Pokja) terus melakukan pembenahan, mulai dari regulasi dan dokumen hingga memastikan penerapan standar berjalan secara nyata di setiap unit pelayanan.
Ketua Tim Reakreditasi RSUD Praya, dr. Basirun, MMRS, mengatakan proses reakreditasi kali ini tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga menekankan implementasi standar dalam pelayanan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Reakreditasi bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memastikan mutu dan keselamatan pasien benar-benar menjadi budaya dalam setiap pelayanan. Kami optimistis seluruh persiapan dapat diselesaikan sesuai target pada Desember 2026,” ujarnya.
Dalam proses reakreditasi tahun ini, rumah sakit menghadapi pola penilaian yang semakin berorientasi pada implementasi. Selain dokumen, aspek yang menjadi perhatian meliputi bukti pelaksanaan pelayanan, data mutu, evaluasi, hingga tindak lanjut atas berbagai temuan dan perbaikan.
Untuk itu, RSUD Praya menerapkan pola kerja berkelanjutan, yakni Dokumen → Implementasi → Bukti → Data Mutu → Evaluasi → Perbaikan.
Pola tersebut diharapkan memastikan setiap standar yang dipersiapkan tidak berhenti pada pemenuhan administratif, tetapi benar-benar diterapkan dan memberikan dampak terhadap peningkatan mutu pelayanan serta keselamatan pasien.
Dalam sistem akreditasi rumah sakit saat ini, Kementerian Kesehatan berperan sebagai regulator dan pengendali sistem akreditasi. Sementara proses survei dilaksanakan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang ditetapkan sesuai ketentuan.
Pelaksanaan akreditasi rumah sakit mengacu pada KMK Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.
Bagi RSUD Praya, akreditasi tidak hanya dipandang sebagai upaya memperoleh atau mempertahankan sertifikat. Lebih dari itu, akreditasi menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan rumah sakit berlangsung secara aman, bermutu, profesional, dan sesuai standar.
Karena itu, seluruh civitas hospitalia RSUD Praya dilibatkan dalam proses persiapan reakreditasi. Setiap unit memiliki peran dalam memastikan standar pelayanan, mutu, dan keselamatan pasien diterapkan secara konsisten.
Manajemen rumah sakit menekankan bahwa keberhasilan reakreditasi merupakan tanggung jawab bersama. Budaya mutu dan keselamatan pasien diharapkan tidak hanya terlihat ketika survei berlangsung, tetapi menjadi bagian dari kebiasaan kerja seluruh tenaga kesehatan dan staf rumah sakit setiap hari.
Dengan persiapan yang terus dimatangkan, RSUD Praya berkomitmen melakukan pembenahan secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Lombok Tengah.
“Akreditasi hari ini, mutu pelayanan untuk masyarakat setiap hari.”





















