Ketikjari.com — Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah mendorong lahirnya regulasi yang mengatur keberadaan penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) di daerah.
Dorongan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi III ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Tengah, Senin (13/4/2026).
Ketua rombongan Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, menyampaikan bahwa perkembangan penyedia layanan internet di Lombok Tengah cukup pesat. Namun hingga saat ini belum terdapat regulasi khusus yang mengatur secara detail aktivitas para penyedia layanan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus daerah.
“Ini peluang besar. Kita ingin memastikan penyedia layanan internet tidak hanya hadir sebagai pelaku usaha, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” ujarnya.
Komisi III mencatat terdapat puluhan penyedia layanan internet yang saat ini beroperasi di Lombok Tengah. Karena itu, DPRD mendorong agar seluruh ISP dapat dihadirkan dalam satu forum resmi untuk membahas potensi kontribusi bagi daerah, baik dalam bentuk retribusi maupun dukungan layanan kepada masyarakat.
Sebagai perbandingan, skema kontribusi badan usaha telah lebih dulu diterapkan pada sektor lain, seperti perusahaan penyedia listrik. Skema tersebut dinilai dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan yang serupa di sektor layanan internet.
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Tengah H.Lalu Herdan menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pertemuan antara DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan para penyedia layanan internet yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kepala Diskominfo Lombok Tengah, H. L. Herdan, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi awal dengan sejumlah ISP. Pada prinsipnya, para pelaku usaha tersebut menyambut baik rencana forum diskusi bersama.
“Koordinasi ini menjadi langkah strategis menuju penataan ekosistem layanan internet yang lebih tertib, berkeadilan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik,” kata Herdan.
Rencananya, pertemuan lanjutan akan digelar dalam waktu dekat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Forum tersebut akan membahas berbagai aspek, mulai dari regulasi, potensi kontribusi daerah, hingga pemerataan akses layanan internet di Lombok Tengah.
Dengan jumlah penduduk yang mendekati satu juta jiwa, Lombok Tengah dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor digital. Namun, penguatan regulasi dinilai penting agar pertumbuhan layanan internet dapat berjalan seimbang dengan kepentingan masyarakat.





















