Ketikjari.com– Sebanyak 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Praya resmi menghirup udara bebas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB), Sabtu (15/11). Suasana haru terlihat sejak pagi di depan Pintu Utama (P2U) saat keluarga para WBP berkumpul dengan penuh harap menunggu anggota keluarganya keluar dari rutan.
Momen penuh emosi tampak ketika satu per satu WBP melangkah keluar. Senyum lega dan pelukan hangat dari keluarga menjadi penanda berakhirnya masa pembinaan intramural dan dimulainya babak baru dalam kehidupan mereka di tengah masyarakat.
Pembebasan bersyarat diberikan setelah ke-16 WBP dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Penilaian mencakup perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang dilaksanakan Rutan Praya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Rutan Kelas II Praya Syaripuddin Hazni raya mengatakan bahwa pemberian hak PB ini menunjukkan bahwa proses pembinaan berjalan efektif dan terukur.
“Ini bukan hanya momentum kebebasan, tetapi kesempatan bagi mereka untuk memulai perjalanan baru. Semoga pengalaman selama menjalani pembinaan dapat menjadi bekal untuk menata kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Agung Krisna memberikan apresiasi atas pelaksanaan pembebasan bersyarat tersebut.
“Ini bukan sekadar pemenuhan hak WBP, tetapi bukti nyata bahwa pembinaan berjalan efektif. Kami berharap para WBP kembali ke masyarakat dengan lebih siap, mandiri, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Kanwil akan terus memperkuat pengawasan serta dukungan bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di NTB agar pembinaan dan pemberian hak integrasi berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial.
Di luar pagar rutan, suasana penuh haru semakin terasa dengan pelukan keluarga yang menjemput. Petugas Rutan Praya juga memberikan pembekalan singkat dan pesan moral kepada para WBP sebagai persiapan mereka menghadapi proses reintegrasi sosial.
Program pembebasan bersyarat ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus menunjukkan perilaku baik dan mengikuti pembinaan secara optimal.
Sumber: Rutan Kelas IIB Praya

















