Deteksi Dini Gangguan Kamtib,Rutan Praya Geledah Kamar Hunian

- Kontributor

Selasa, 30 April 2024 - 08:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Kamar WBP yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya kembali digeledah belasan orang petugas, Selasa (05/24) siang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Juwitanto mengatakan penggeledahan dilakukan untuk membersihkan barang– barang terlarang di dalam Rutan.

Pihaknya tidak ingin kecolongan terhadap hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. “Ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Intinya penggeledahan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.

Kali ini penggeledahan menyasar kamar 3, 8, dan 10 pada Blok Hunian A, penggeledahan diawali dengan memeriksa satu per satu warga binaan penghuni kamar. Kemudian dilanjutkan dengan menyisir seluruh area kamar hunian. Sejumlah barang terlarang turut disita dalam penggeledahan insidentil itu.

“Seperti paku, pecahan kaca, dan beberapa barang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,” lanjutnya. Penggeledahan tersebut juga merupakan bentuk mewujudkan komitmen bersama Zero Halinar yakni handphone, pungli dan narkoba dan sebagai upaya membersihkan barang-barang terlarang lainnya di dalam Rutan.

Baca Juga :  Poltekpar Lombok Goes To Mataram Meriahkan Car Free Day Udayana

“Karena kita tidak mau kecolongan dengan adanya warga binaannya yang terlibat narkoba dan handphone, termasuk membawa barang barang terlarang di Rutan. Sehingga untuk itu razia harus gencar dilakukan,” tutup Juwitanto.

Berita Terkait

Ketua Pembina Yarsi NTB Diduga Gelapkan Uang Pajak Hingga  3,1 Miliar,Ratusan Massa Gelar Aksi didepan Kantor Yayasan RSI NTB
Demo Disnaker Mataram,Ratusan Karyawan Tuntut Hapus Potongan Infaq Karyawan Yayasan RSI dan Bayar Hak Pekerja
Gedor Yarsi Mataram,Aliansi masyarakat NTB peduli Minta Ketua Yayasan RSI Dicopot
Konflik Yayasan RSI NTB dan Kontraktor,Pakar Hukum : Putusan Harus Dilaksanakan
Berikan Rasa Aman dan Nyaman : Kapolres dan Dandim Turun Patroli Malam Hari
Aset Terancam Dieksekusi,Ketua Yayasan RSI NTB Diduga “Ngemplang” Bayar Tunggakan Kontraktor 2,7 M
Polres Amankan Keberangkatan 393 Calon Jamaah Haji Kloter 02 Lombok Tengah
Kejari Lombok Tengah Terima Persetujuan Restorative Justice dan Gelar Pelatihan Kerja

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 05:07

DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna dengan Dua Agenda Penting

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:15

Ketua Komisi I dan II DPRD Lombok Tengah Terima Audensi ASLI Mandalika

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:08

Banmus DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Pleno Renja 2026

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:51

Saling Dukung Antar Kelembagaan,DPRD Gelar Rapat Banmus dan Banggar

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:40

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Sarjana Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bapemperda

Senin, 26 Mei 2025 - 08:58

Lalu Sarjana Pimpin Rapat Internal DPRD Lombok Tengah

Senin, 19 Mei 2025 - 08:45

Rapat Bapemperda,Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Senin, 19 Mei 2025 - 08:22

Komisi II DPRD Lombok Tengah Terima Hearing LAUK

Berita Terbaru

Peristiwa

Kloter Pertama Jemaah Haji NTB Tiba Di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 01:53

Pariwisata

Direktur Poltekpar Lombok Terima 23 CPNS Angkatan 2024

Selasa, 10 Jun 2025 - 05:49

Pariwisata

Menteri Pariwisata Buka Pembekalan CPNS 2024

Selasa, 10 Jun 2025 - 03:25