Ketikjari.com— Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menerima kunjungan kerja perdana Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat pasca pelantikan komisioner, Selasa (5/5/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mendorong keterbukaan informasi publik di daerah.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi Informasi NTB, Sahnam, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, H. M. Nursiah, di ruang kerjanya. Turut hadir para komisioner lainnya, yakni H. Sansuri, Husna Fatayati, serta Armansyah Putra.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi Informasi NTB menyoroti pentingnya penguatan implementasi keterbukaan informasi publik di Lombok Tengah. Hingga awal Mei 2026, tercatat sejumlah permohonan informasi masyarakat yang berujung pada proses penyelesaian di tingkat Komisi Informasi, sehingga menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi Informasi NTB menekankan perlunya langkah strategis dari pemerintah daerah guna menghadirkan sistem informasi yang lebih transparan, responsif, dan mudah diakses masyarakat. Ia juga mendorong adanya terobosan dalam tata kelola informasi publik agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi NTB, H. Sansuri, mengungkapkan bahwa sejumlah permohonan informasi menunjukkan pola berulang dengan objek serupa di berbagai perangkat daerah. Kondisi ini dinilai mencerminkan perlunya penguatan koordinasi serta penyelarasan kebijakan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan. Ia meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama agar meningkatkan koordinasi dengan PPID di masing-masing OPD, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta mengoptimalkan peran Dinas Komunikasi dan Informatika dalam membangun sistem keterbukaan informasi yang terintegrasi.
“Perbaikan tata kelola informasi publik menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Meski pada tahun 2025 Lombok Tengah telah meraih predikat “Informatif” dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan.
Terutama dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital yang menuntut kecepatan, akurasi, dan transparansi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Dalam i kunjungan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Komisi Informasi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.





















