Ketikjari.vom + Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Bupati Lalu Pathul Bahri mengumumkan adanya perubahan jadwal pelepasan calon jamaah haji (JCH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Perubahan ini disampaikan melalui surat resmi yang dikeluarkan dari Kantor Bupati Lombok Tengah pada 21 April 2026.
Perubahan jadwal tersebut mengacu pada surat dari Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah terkait penyampaian perubahan keempat jadwal penerbangan haji tahun 1447 H/2026 M.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa jadwal pelepasan jamaah calon haji Kloter 2 mengalami perubahan.
Semula pelepasan dijadwalkan pada 22 April 2026 pukul 15.30 WITA, namun dimajukan menjadi 22 April 2026 pukul 05.30 WITA.
Sementara itu, jadwal pelepasan untuk kloter lainnya tetap sesuai rencana sebelumnya. Rinciannya sebagai berikut:
Kloter 7: Rabu, 29 April 2026 pukul 04.30 WITA dengan jumlah 393 jamaah.
Kloter 12: Rabu, 6 Mei 2026 pukul 04.30 WITA dengan jumlah 277 jamaah.
Kloter 15: Sabtu, 9 Mei 2026 pukul 19.30 WITA dengan jumlah 129 jamaah.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengimbau seluruh pihak terkait serta keluarga jamaah agar memperhatikan perubahan jadwal tersebut agar proses pelepasan jamaah haji dapat berjalan lancar.
Melalui surat tersebut, Bupati Lombok Tengah berharap seluruh rangkaian kegiatan pemberangkatan jamaah calon haji dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan khidmat
Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pelayanan terbaik bagi para jamaah yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini.




















