Ketikjari.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas Perhubungan akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar Masjid Agung Praya dalam rangka kegiatan pelepasan Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2026.
Pengaturan lalu lintas ini dilakukan untuk menjaga kelancaran kegiatan sekaligus mengantisipasi kepadatan kendaraan di kawasan sekitar masjid selama proses pelepasan jemaah.
Adapun jadwal pelepasan calon jemaah haji Lombok Tengah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kloter 2 – 22 April 2026, pukul 17.15 WITA
Kloter 7 – 29 April 2026, pukul 06.00 WITA
Kloter 12 – 6 Mei 2026, pukul 06.00 WITA
Kloter 15 – 9 Mei 2026, pukul 21.00 WITA
Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah, Hj. Baiq Sri Damayanti W dalam keterangan resminya mengimbau masyarakat yang akan melintas di sekitar kawasan Masjid Agung Praya agar dapat menyesuaikan perjalanan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Selama kegiatan pelepasan calon jemaah haji berlangsung, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Masjid Agung. Kami mengharapkan pengertian dan kerja sama masyarakat agar kegiatan berjalan tertib dan lancar,” ujar Lalu Rahadi.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi rambu dan petunjuk petugas demi keselamatan bersama.
Sumber Resmi Dinas Perhubungan Lombok Tengah




















