Tim Resmob Satreskrim Polres Loteng Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong.

- Kontributor

Selasa, 19 Desember 2023 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KetikJari.Com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil menangkap seorang pencuri berinisial MIS (38), spesialis rumah kosong yang beraksi di Praya.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang mengatakan, pelaku MIS ditangkap di Jalan raya depan SPBU Mujur Kecamatan Praya Timur, pada Senin sekitar pukul 14.00 Wita, saat akan pergi ke Lombok Timur.

“Pelaku ini merupakan pencuri yang beraksi saat rumah sedang kosong di Jalan Rinjani, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah,” kata Susan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, dia mengakui perbuatannya yang terjadi pada hari minggu tanggal 17 Desember 2023. Pelaku juga merupakan resedivis spesialis pencuri rumah kosong dan empat bulan yang lalu selesai menjalankan hukuman dengan kasus yang sama.

Baca Juga :  PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan

“Pelaku adalah resedivis yang empat bulan lalu menjalankan hukuman dengan kasus yang sama dan melancarkan aksinya kembali pada Minggu 17 Desember 2023,” ungkapnya.

Susan membeberkan bahwa dari keterangan korban TA seorang Anggota Polri, saat kejadian itu ia bersama istri dan anak-anaknya sedang tidak berada di lokasi dan rumah dalam keadaan kosong.

“Waktu pulang ke rumahnya, korban mendapati pintu rumah belakangnya dalam keadaan terbuka dan rusak,” sebutnya.

Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, korban kemudian masuk kedalam kamar dan mendapati lemari tempat menyimpan sejumlah barang berharga miliknya sudah berantakan.

“Dari kejadian itu, korban kehilangan sejumlah perhiasan emas berupa enam emas batangan, tiga kalung emas, dua liontin kalung emas, tiga buah cincin emas dan empat buah gelang emas dengan total kerugian Rp. 180.000.000-,” ucap Susan.

Baca Juga :  ITDC Optimalkan Pengelolaan Sampah di MotoGP 2024,Wujudkan The Mandalika sebagai Kawasan Ramah Lingkungan

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Iptu Hizkia Siagian, SIK saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, ia menyampaikan saat ini terduga pelaku masih diamankan di polsek praya.

“Untuk sementara terduga pelaku kita amankan dulu di Polsek Praya berikut dengan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hizkia

Ia juga menyampaikan bahwa pada saat penangkapan terhadap pelaku, tim melakukan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur serta menyita barang bukti sejumlah emas yang diduga milik korban dan satu unit HP merk Redmi.

“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” tutup Hizkia.

Berita Terkait

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Siapkan Dukungan Penuh IndonesiaGP 2025
Dari Nota Kesepahaman hingga Betabeq: Kolaborasi Lintas Stakeholder Wujudkan Mandalika Aman dan Harmonis
Bupati Pathul Dampingi Wamendagri Monitoring Siskamling di Lombok Tengah
JPU Kajari Loteng,Tuntut 14 Tahun Ayah Pemerkosaan Anak Kandung
Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal,Pria diamankan Polres Loteng
Kajari Loteng Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI
Kecam Pemanggilan Tujuh Media,PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:36

Bupati Bersama Wabup Lepas Kafilah STQH Nasional XXVII 2025 Menuju Kendari

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:08

Perkuat Digitalisasi Arsip, Kecamatan Praya Tengah Gelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:45

Tastura Award 2925 : 15 ASN Terbaik Lombok Tengah Jalani Tahap Wawancara Gagasan Masmirah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:20

Bupati Pathul Lantik 40 ASN Baru: Wujudkan Aparatur Profesional dan Berintegritas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:24

Liga SINOVA 2025,63 Inovasi Ikuti Ajang di Lombok Tengah

Rabu, 24 September 2025 - 23:55

Mahasiswa STMIK Lombok Serahkan Aplikasi SIAP SIBER ke Diskominfo Loteng

Jumat, 19 September 2025 - 12:16

Bupati Bersama Wabup Sampaikan Angka Kemiskinan Lombok Tengah Menurun

Kamis, 18 September 2025 - 12:03

Bahas Sinergi Pers dan Pembangunan Daerah, Bupati Apresiasi Kehadiran PWI NTB

Berita Terbaru

Pariwisata

Poltekpar Lombok Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Senin, 13 Okt 2025 - 03:51