Tim Resmob Polres Loteng Amankan Pelaku Curanmor Di Pantai Tanjung Aan

- Kontributor

Jumat, 12 April 2024 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut berhasil amankan pelaku inisial M kasus curanmor di Pantai Tanjung Aan Desa Sengkol Kecamatan Pujut, Selasa (9/4).

Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, di Praya, Sabtu (13/4) mengatakan pelaku M merupakan warga Kecamatan Pujut.

“Pelaku M, kami amankan di rumahnya di Kecamatan Pujut atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan salah seorang warga mengaku telah kehilangan sepeda motor yamaha N-MAX yang di sewa oleh WNA yang terparkir di Pantai Ann Desa Sengkol Kecamatan Pujut pada hari Selasa (9/4).

Baca Juga :  ITDC Tegaskan Komitmen Keberlanjutan The Nusa Dua Menuju Sertifikasi GSTC

Atas laporan tersebut Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah dan Polsek Pujut mendatangi kemudian melakukan olah TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah mengumpulkan bukti hingga keterangan dari para saksi, Tim Resmob dan Polsek Pujut berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor curian tersebut berada di sebuah rumah di Kecamatan Pujut.

“Dari hasil introgasi pemilik rumah kendaraan tersebut di beli dari Pelaku M yang beralamat di Kecamatan Pujut,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Dorong Integritas Aparatur Desa Lewat Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi

Selanjutnya Tim Resmob Sat Reskrim bersama Polsek Pujut langsung menuju lokasi tersebut dan melihat pelaku M melintas menggunakan sepeda motor kemudian Tim gerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Selain kasus pencurian di Lombok Tengah, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan yang sama Yamaha N-MAX di Jalan Bypass Lombok Barat,” tuturnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atau Digugat Perdata atas Karya Jurnalistik
Kodim 1620/Lombok Tengah Terima Kaporlap Baru,Tingkatkan Kesiapan Prajurit di Lapangan
Pemkab Lombok Tengah Beri Penghargaan kepada Kajari atas Pengamanan Proyek Strategis Daerah
Kapolres Lombok Tengah Berbagi Makanan dengan Para Tahanan
Kejari Lombok Tengah Gelar Exit Meeting Proyek Strategis Daerah 2025,Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Tata Kelola Pembangunan
Momen Akhir Tahun,Kapolres Lombok Tengah Apresiasi Peran Awak Media dalam Menjaga Kamtibmas
Jelang Malam Pergantian Tahun,Dandim 1620/Loteng: Siaga Personel Terus Ditingkatkan
Kapolres Lombok Tengah Keluarkan Maklumat Nataru, Warga Diimbau Rayakan dengan Tertib dan Penuh Empati

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:02

PWI NTB Ajak Insan Pers Ambil Peran dalam Aksi Kemanusiaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:31

Respon Cepat Damkartan, Pohon Miring di Lajut Berhasil Dievakuasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:55

Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. Nursiah Ajak Insan Pers “Ngebakso” Pererat Sinergi

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:21

Sambut Tahun Baru 2026,Bupati Lombok Tengah Ajak Warga Isi Malam Pergantian Tahun dengan Doa Bersama

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:11

Marshal Mandalika Tunjukkan Solidaritas Kemanusiaan, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:18

Lombok Tengah Bergerak untuk Sumatera & Aceh : Galang Donasi ASN dan Komunitas Musik Himpun Rp 20,4 Juta

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:35

Injourney Airports Lombok Tanam 6.900 Bibit Pohon,Dukung Konservasi Lingkungan dan Ekowisata Gunung Bongak

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:28

Poltekpar Lombok Salurkan Donasi untuk Korban Bencana, Direktur: “Ini Bentuk Empati dan Tanggung Jawab Sosial Kita”

Berita Terbaru