Ketikjari.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) serta pengambilan keputusan terhadap sejumlah rancangan peraturan DPRD ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Lombok Tengah.Senin 13 Januari 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Lalu Ramdan, S.Ag dan didampingi oleh Wakil Ketua serta dihadiri anggota DPRD.
Dalam agenda pertama, Panitia Khusus I Dra.Hj.Nurul Adha menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik. Dalam laporannya, Ketua Pansus I Dra.Hj. Nurul Adha hmz, MM menyampaikan bahwa pembahasan telah dilakukan secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait, sehingga rancangan ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam menjaga integritas dan kehormatan lembaga DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, ketua Panitia Khusus II, Ferdian Elmansyah, S.IP., MM menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. Ketua Pansus II menjelaskan bahwa rancangan ini bertujuan untuk memperjelas mekanisme dan tata cara kerja Badan Kehormatan dalam menjalankan tugas pengawasan etika dan disiplin anggota DPRD.
Setelah mendengarkan laporan dari kedua Pansus, rapat dilanjutkan dengan agenda permintaan persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan tersebut.
Sebagai bagian dari agenda penutup, DPRD Kabupaten Lombok Tengah resmi membubarkan Panitia Khusus I dan II setelah tugasnya dianggap selesai.
Ketua DPRD menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kedua Pansus atas kerja kerasnya dalam merumuskan rancangan peraturan yang strategis untuk mendukung tata kelola DPRD yang lebih baik.
Dengan selesainya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Lombok Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan peraturan yang bermanfaat bagi tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.