Sidang Paripurna DPRD : Pathul – Nursiah Sah Bupati dan Wakil Bupati 2025 -2030

- Kontributor

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Lombok Tengah dengan agenda Pengumuman pengusulan pengesahan dan pemberhentian  Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah masa jabatan 2021-2026 dan pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2025-2030 hasil pilkada serentak tahun 2024.

Bertempat di ruang sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD yang didampingi oleh Wakil Ketua dan dihadiri Bupati H.Lalu Pathul Bahri dan Wakil Bupati Dr H.M.Nursiah serta Ketua KPU dan Bawaslu serta seluruh undangan

Baca Juga :  Di BLK Loteng,Bupati Pathul Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan mengatakan pihaknya akan menyampaikan surat usulan ke Kemendagri melalui Gubernur NTB. “Untuk mendapat pemberhentian Pathul-Nursiah selaku Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2026 serta mengusulkan pasangan Pathul-Nursiah menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Sekwan DPRD Lombok Tengah Suhadi Kana mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah masa jabatan 2021-2026. 

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Loteng : Persetujuan dan Pembahasan RPJPD dan Tancangan Kebijakan Umum APBD 2024-2025

Selanjutnya, Sekwan membacakan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih pada Pilkada Serentak Nasional tahun 2024.

Berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, pasangan yang ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 adalah Bupati  H. L. PATHUL BAHRI, S. IP., M. AP.dan  Wakil Bupati DR. H. M. NURSIAH, S.Sos., M.Si

Selanjutnya pelantikan Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah direncanakan dilakukan pada 10 Februari 2025.

Berita Terkait

Sidang Internal DPRD Lombok Tengah : Ketua BK,Nursai Langgar Kode Etik
Komisi I DPRD Lombok Tengah Terjun Ke Desa Persiapan
Sidang Paripurna :  Penyampaian Pansus dan Pengambilan Keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan DPRD Loteng
KPU Tetapkan Pasangan Pathul Nursiah Jawara Pilkada Loteng
Raker Fungsi Pengawasan,Komisi 2 DPRD Lombok Tengah Hadirkan BKAD
Terkait Insiden Meninggal Di Pantai Semeton,Komisi 2 Gelar Raker
Monitoring dan Evaluasi Komisi 1 DPRD Lombok Tengah
Reses Muhalip Dengarkan Keluhan Warga Jonggat – Pringgarata, Mulai Dari Tiang Listrik Hingga Persoalan Irigasi

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 13:36 WITA

Persaudaraan Attawabin Gelar Sosialisasi Kepada Pengasuh Rumah Quran dan TPQ di Lotim

Senin, 27 Januari 2025 - 01:24 WITA

Wabup Nursiah Hadiri Peringatan Harlah ke-36 Pondok Pesantren Manhalul Ma’rif Darek

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:31 WITA

Korwil APKASI NTB Pathul Bahri, Apresiasi Kabupaten Muaro Jambi Pilih Lombok Lokasi Bimtek PKD Berbasis SIPD

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:27 WITA

Bupati Pathul Hadiri Pelatihan Digitalisasi dan Bimbingan Teknik Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:19 WITA

Menuju STQH ke-XXVIII Tingkat Provinsi NTB

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:20 WITA

IJTI NTB: Seret ke Ranah Hukum Pelaku Intimidasi Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:48 WITA

Wabup Nursiah Hadiri Pelepasan Masa Purna Tugas Pendidikan

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:15 WITA

Komisi III DPRD Lombok Tengah Dorong Diskominfo Atur Usaha RT/RW Net

Berita Terbaru

Pariwisata

Finalis Putri Mandalika NTB 2025, Persiapan Menuju Gelar Bergengsi

Selasa, 28 Jan 2025 - 10:22 WITA

Pemerintahan

Wabup Nursiah Kukuhkan Forum Kepala Lingkungan se-Loteng

Senin, 27 Jan 2025 - 10:30 WITA