Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah secara resmi menyetujui Laporan Panitia Khusus mengenai hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025-2045.Kamis 25 Juli 2024.
Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid dan turut hadir Wakil Bupati Lombok Tengah, DR. H.M Nursiah, S.Sos,.MSi.Selain itu, DPRD juga menerima penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RPJPD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan jangka panjang di wilayah tersebut. Juru bicara Panitia Khusus Ikhsan Ramdani menyampaikan berbagai aspek telah dibahas secara mendetail, termasuk visi, misi, tujuan, serta sasaran pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.
“Kami berharap RPJPD ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan di Lombok Tengah, dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” Ujar Pansus DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam kesempatan yang sama,Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah memberikan penjelasan terkait Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024.Rancangan KUA-PPAS 2025 mencakup kebijakan umum anggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, KUPA-PPAS Perubahan 2024 merupakan penyesuaian anggaran yang dilakukan untuk menyesuaikan perubahan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Persetujuan DPRD terhadap laporan Panitia Khusus dan penjelasan Kepala Daerah ini merupakan langkah awal yang penting menuju implementasi kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah. Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan proses penyusunan dan pengesahan anggaran serta peraturan daerah dapat berjalan lebih lancar dan efektif.(ADV)
#sekretariatdprdlomboktengah
#dprdlomboktengah #parlemenhub