Sidang Paripurna : Dewan Jawab Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Dua Ranperda Usul DPRD Loteng

- Kontributor

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), agenda jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah terhadap tanggapan kepala daerah atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul DPRD tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Perlindungan  Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Kamis,(13/06).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, M. Tauhid S,IP dan didampingi Wakil Ketua I H.Lalu Ahmad Rumiawan S,Sos,Wakil Ketua III H.Lalu Sarjana SH dan Wakil Ketua III H.Mayuki serta dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi DPRD Lombok Tengah Ahmad Rifa’i menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Daerah terhadap 2 Ranperda usul DPRD.

” Kami menyadari sepenuhnya bahwa kedua Ranperda yang telah diajukan tersebut, akan mendapatkan tanggapan yang berbeda-beda dari berbagai elemen masyarakat.Untuk itu kami di DPRD berkomitmen untuk senantiasa berusaha semaksimal mungkin, untuk mengakomodir berbagai saran dan masukan dari Pemerintah Daerah serta stakeholder lainnya dengan senantiasa mengedepankan asas asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, yang meliputi asas kejelasan tujuan, asas kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat, asas kesesuaian antara jenis dan materi muatan, asas dapat dilaksanakan, asas kedayagunaan dan kehasilgunaan, asas kejelasan rumusan, dan asas keterbukaan,”ucapnya

Baca Juga :  PERUMDAM Tirta Ardhia Rinjani Kembali Adopsi Pohon untuk Penghijauan di Desa Lantan

Fraksi -Fraksi DPRD Lombok Tengah berharap agar hal-hal teknis menyangkut materi muatan dari kedua Ranperda tersebut dapat dibahas lebih mendalam melalui rangkaian kegiatan konsultasi bersama dalam pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

“Agar nantinya dalam perumusan norma-norma yang tertuang dalam Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi,” Ungkap Ahmad Rifa’i dewan asal desa Lekor kecamatan Janapria ini

Berita Terkait

Anggota DPRD Lombok Tengah Dukung Pemkab Bangun Sekolah Rakyat
Komisi II DPRD Lombok Tengah Terima Audiensi LAUK
Anggota Dewan Lalu Abdus Said : Jalan Lingkungan dan Air Bersih Prioritas Pokir
Dewan Asal Partai Golkar Minta Pemkab Siapkan Fasilitas untuk Pemuda di Alun-Alun Tastura
Kepada Daerah Terpilih,Sampaikan Pidato Perdana Di Sidang Paripurna DPRD Lombok Tengah
Sekwan DPRD Lombok Tengah Terima Audensi Puluhan Praja Kampus IPDN NTB
Ketua DPD Partai Gerindra NTB Wakili Pengurus Daerah Bali Nusra Sampaikan Pemandangan Umum di KLB Gerindra
Sidang Internal DPRD Lombok Tengah : Ketua BK,Nursai Langgar Kode Etik

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 01:51 WITA

Anggota DPRD Lombok Tengah Dukung Pemkab Bangun Sekolah Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 07:06 WITA

Wabup Nursiah Buka Musrembang Tematik Kebencanaan

Selasa, 15 April 2025 - 04:08 WITA

Diskominfo Loteng dan BPS Jalin Kerja Sama Dorong Satu Data Daerah

Sabtu, 12 April 2025 - 00:53 WITA

Sekda Firman :Halaman Masjid Agung Kembali Jadi Lokasi Pelepasan Jamaah Haji Loteng

Jumat, 11 April 2025 - 07:58 WITA

Diskominfo Paparkan Tindak Lanjut Program 2024 di Hadapan Komisi III DPRD Lombok Tengah

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:22 WITA

6 Ribu Masyarakat NTB Telah Melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:16 WITA

Kanwil Kemenag Zamroni Aziz Safari Ramadhan Di MTsN 1 Lombok Tengah

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:07 WITA

Poltekpar Lombok Gelar Nuzulul Qur’an 1446 Hijriah

Berita Terbaru

Desa Kita

Bupati Pathul Lantik 24 Kades Terpilih

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:42 WITA