Sidang Internal DPRD Lombok Tengah : Ketua BK,Nursai Langgar Kode Etik

- Kontributor

Rabu, 22 Januari 2025 - 02:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna Internal pada Selasa, 21 Januari 2025.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait hasil penyelidikan, verifikasi, dan klasifikasi terhadap dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu. Ramdan, S.Ag dan dihadiri oleh anggota DPRD, pimpinan fraksi, serta seluruh unsur terkait. Rapat bertujuan untuk memastikan bahwa mekanisme penegakan kode etik dan tata tertib dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Dalam laporannya, Ketua Badan Kehormatan DPRD, H. Ahkam, S.IP menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan asas keadilan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Proses ini melibatkan pengumpulan bukti, wawancara dengan pihak terkait, serta analisis mendalam terhadap fakta-fakta yang ditemukan.

Hasil Penyelidikan

  1. Verifikasi Fakta
    Berdasarkan hasil verifikasi, BK menemukan adanya bukti-bukti yang menguatkan bahwa dugaan pelanggaran yang diajukan memerlukan penanganan lebih lanjut.
  2. Klasifikasi Pelanggaran
    Dugaan pelanggaran diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, yaitu:

Pelanggaran Tata Tertib DPRD, Pelanggaran Kode Etik DPRD.

  1. Rekomendasi Keputusan
    BK memberikan beberapa rekomendasi kepada DPRD, antara lain:
Baca Juga :  Pj Bupati Lombok Tengah Hadiri Persiapan Tahapan Pilkada 2024

Pemberian sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Peningkatan pemahaman anggota DPRD terhadap tata tertib dan kode etik.

Peningkatan pembinaan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah,Lalu Ramdan menyampaikan apresiasi atas kerja Badan Kehormatan dalam menangani kasus ini. “Keputusan ini adalah bagian dari upaya kita menjaga kehormatan institusi DPRD dan memastikan bahwa seluruh anggota bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Ramdan juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mematuhi tata tertib dan kode etik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Lombok Tengah Terjun Ke Desa Persiapan
Sidang Paripurna DPRD : Pathul – Nursiah Sah Bupati dan Wakil Bupati 2025 -2030
Sidang Paripurna :  Penyampaian Pansus dan Pengambilan Keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan DPRD Loteng
KPU Tetapkan Pasangan Pathul Nursiah Jawara Pilkada Loteng
Raker Fungsi Pengawasan,Komisi 2 DPRD Lombok Tengah Hadirkan BKAD
Terkait Insiden Meninggal Di Pantai Semeton,Komisi 2 Gelar Raker
Monitoring dan Evaluasi Komisi 1 DPRD Lombok Tengah
Reses Muhalip Dengarkan Keluhan Warga Jonggat – Pringgarata, Mulai Dari Tiang Listrik Hingga Persoalan Irigasi

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 13:36 WITA

Persaudaraan Attawabin Gelar Sosialisasi Kepada Pengasuh Rumah Quran dan TPQ di Lotim

Senin, 27 Januari 2025 - 01:24 WITA

Wabup Nursiah Hadiri Peringatan Harlah ke-36 Pondok Pesantren Manhalul Ma’rif Darek

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:31 WITA

Korwil APKASI NTB Pathul Bahri, Apresiasi Kabupaten Muaro Jambi Pilih Lombok Lokasi Bimtek PKD Berbasis SIPD

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:27 WITA

Bupati Pathul Hadiri Pelatihan Digitalisasi dan Bimbingan Teknik Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:19 WITA

Menuju STQH ke-XXVIII Tingkat Provinsi NTB

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:20 WITA

IJTI NTB: Seret ke Ranah Hukum Pelaku Intimidasi Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 11:48 WITA

Wabup Nursiah Hadiri Pelepasan Masa Purna Tugas Pendidikan

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:15 WITA

Komisi III DPRD Lombok Tengah Dorong Diskominfo Atur Usaha RT/RW Net

Berita Terbaru

Pariwisata

Finalis Putri Mandalika NTB 2025, Persiapan Menuju Gelar Bergengsi

Selasa, 28 Jan 2025 - 10:22 WITA

Pemerintahan

Wabup Nursiah Kukuhkan Forum Kepala Lingkungan se-Loteng

Senin, 27 Jan 2025 - 10:30 WITA