Sidang Internal DPRD Lombok Tengah : Ketua BK,Nursai Langgar Kode Etik

- Kontributor

Rabu, 22 Januari 2025 - 02:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna Internal pada Selasa, 21 Januari 2025.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait hasil penyelidikan, verifikasi, dan klasifikasi terhadap dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu. Ramdan, S.Ag dan dihadiri oleh anggota DPRD, pimpinan fraksi, serta seluruh unsur terkait. Rapat bertujuan untuk memastikan bahwa mekanisme penegakan kode etik dan tata tertib dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Dalam laporannya, Ketua Badan Kehormatan DPRD, H. Ahkam, S.IP menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan asas keadilan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Proses ini melibatkan pengumpulan bukti, wawancara dengan pihak terkait, serta analisis mendalam terhadap fakta-fakta yang ditemukan.

Hasil Penyelidikan

  1. Verifikasi Fakta
    Berdasarkan hasil verifikasi, BK menemukan adanya bukti-bukti yang menguatkan bahwa dugaan pelanggaran yang diajukan memerlukan penanganan lebih lanjut.
  2. Klasifikasi Pelanggaran
    Dugaan pelanggaran diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, yaitu:

Pelanggaran Tata Tertib DPRD, Pelanggaran Kode Etik DPRD.

  1. Rekomendasi Keputusan
    BK memberikan beberapa rekomendasi kepada DPRD, antara lain:
Baca Juga :  Poltekpar Lombok,Kedatangan Siswa SMAN 2 Sumbawa Besar

Pemberian sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

Peningkatan pemahaman anggota DPRD terhadap tata tertib dan kode etik.

Peningkatan pembinaan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah,Lalu Ramdan menyampaikan apresiasi atas kerja Badan Kehormatan dalam menangani kasus ini. “Keputusan ini adalah bagian dari upaya kita menjaga kehormatan institusi DPRD dan memastikan bahwa seluruh anggota bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Ramdan juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mematuhi tata tertib dan kode etik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Berita Terkait

Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Agenda Pandangan Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan Anggaran 2025
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Penting
Wabup Dr Nursiah Hadiri Paripurna DPRD Lombok Tengah
Ketua DPRD Lalu Ramdsn Terima Kunjungan Silaturahmi Kejari Lombok Tengah
DPRD Lombok Tengah Gelar Paripurna Dengan Agenda Pengucapan Sumpah PAW
DPRD Lombok Tengah Gelar Sidang Paripurna
DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Terhadap Ranperda

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:06

Bupati Pathul Hadiri Rapat Proyek Stategis Nasional

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:32

Direktur Poltekpar Lombok Terima Kunjungan Ketua TP-PKK NTB

Selasa, 26 Agustus 2025 - 04:40

Polemik Tambang,Antara Harapan Sejahtera dan Ancaman Lingkungan

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:14

Lalu Agung : Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Go Digital

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 04:24

Ketegasan Penegakan Hukum Jadi Benteng Terakhir Hadapi Tambang Ilegal di NTB

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:28

Pemda Loteng Gelar Konsultasi Publik Peta Jalan Penguatan Literasi Dasar 2025 – 2029

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:54

Eks Napiter dan Tokoh Dompu Deklarasikan Cinta NKRI 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:04

Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal,Tokoh Publik Diminta jadi Penentu Arah NTB

Berita Terbaru

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC Mandalika Melibatkan UMKM Lokal

Jumat, 29 Agu 2025 - 21:56

Peristiwa

Bupati Pathul Hadiri Panen Raya Padi

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:33

Pariwisata

Direktur MGPA : ARRC 2025,Di Dominasi Pembalap Indonesia

Kamis, 28 Agu 2025 - 21:05