LOTENG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (29/11/2023).dihalaman kantor Bupati Lombok Tengah..
Ketua KORPRI Lombok Tengah,Lalu Firman Wijaya turut membacakan ikrar komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Lombok Tengah untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pembacaan ikrar ini menjadi salah satu momentum penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pelaksanaan pemilihan umum 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam ikrar netralitasnya, KORPRI Lombok Tengah berkomitmen untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai. ASN di setiap unit kerja di Kabupaten Lombok Tengah diwajibkan untuk tetap netral dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
“Hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip netralitas yang merupakan landasan utama penyelenggaraan negara,” ujar H. Lalu Firman Wijaya.
ASN juga berikrar untuk menghindari konflik dan praktik intimidasi, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu, menjunjung tinggi sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Ikrar berikutnya ASN ditegaskan untuk menggunakan media sosial secara bijak. Dalam era digital, ASN Lombok Tengah berjanji untuk menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong yang dapat merugikan proses demokrasi,” tambahnya
.
Terakhir, ASN Lombok Tengah menegaskan menolak politik uang dan pemberian lainnya untuk menjaga integritas dan independensi ASN dalam melaksanakan tugasnya serta mencegah adanya praktik-praktik yang dapat merusak moralitas dan etika beradministrasi.
“Dengan diucapkannya ikrar ini, diharapkan seluruh ASN Lombok Tengah dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, sekaligus menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.” Pungkasnya.
Berikut teks lengkap ikrar KORPRI Lombok Tengah :
Ikrar Korpri
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan pemilihan tahun 2024 kami Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Lombok Tengah, berikrar:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di unit kerja masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan pemilihan tahun 2024;
2. Menghindari konflik, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;
3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran serta berita bohong;
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.