RSUD Praya Berikan Edukasi kepada Masyarakat Tentang Pola Hidup Sehat

- Kontributor

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketikjari.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Praya, Lombok Tengah terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pola hidup sehat.

Kegiatan ini dilakukan dengan sasaran pasien, keluarga, dan pengunjung rumah sakit sehingga semakin memperoleh literasi kesehatan yang lebih jauh dan mendalam.

Sehingga mampu memahami tentang penyakit, cara mencegah, cara mengobati, sampai kiat-kiat menyembuhkan dan bagaimana menjaga pola-pola hidup sehat dan bersih dalam kehidupan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini adalah salah satu program dari salah satu unit kerja di RSUD Praya yaitu Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS),” ujar Direktur RSUD Praya melalui Humas RSUD Praya dr.H. Yudha Permana,Sp,K.K selaku penanggung jawab PKRS, Senin (19/02).

Baca Juga :  Dokter Unram: Cek Kesehatan Gratis Langkah Tepat Tekan Lonjakan Penyakit Kronis

dr. Yudha menjelaskan, PKRS merupakan Program edukasi dan promosi terkait isu kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat yang diselenggarakan secara rutin 2 kali sepekan, di lingkungan RSUD Praya.

“Sasarannya adalah, pasien, keluarga pasien, pengunjung RS, dan masyakarat sekitar RS” kata Yuda.

Sementara itu, Kepala Instansi PKRS Baiq Ratmini, SKM,M.Kes menambahkan sejak berdiri tahun 2008 lalu, PKRS terus berkreasi dan berinovasi. Meski tenaga fungsional khusus promkes RSUD Praya terbatas karena harus benar-benar terlatih melalui diklat untuk bisa diakui.Tapi bisa dikondisikan dengan merekrut atau mengadvokasi tenaga profesi yang ada di RSUD Praya dengan menjadwalkan sebanyak 50 unit dalam setahun. Terdiri dari Profesional Pemberi Asuhan ( PPA ) meliputi Dokter, perawat, bidan, apoteker, dan fisioterapi.

Baca Juga :  Sidang Paripurna :  Penyampaian Pansus dan Pengambilan Keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan DPRD Loteng

“Setiap RS diwajibkan miliki PKRS sebagai syarat akreditasi,” katanya.

Dalam aktualisasinya, PKRS persiapkan materinya bersumber dari para pembicara lalu disampaikan ke audiens melalui tampilan slide layar. Kemudian audiens dibekali diflet untuk dibawa pulang sebagai bahan pembelajaran di rumah.

“Kami juga videokan penyuluhan yang diupload ke medsos seperti instagram, facebook dan lainnya supaya bisa diakses melalui online,” jelasnya.

Berita Terkait

Ketua Pembina Yarsi NTB Diduga Gelapkan Uang Pajak Hingga  3,1 Miliar,Ratusan Massa Gelar Aksi didepan Kantor Yayasan RSI NTB
ITDC Fasilitasi Mahasiswa Kedokteran dan Ilmu Kesehatan di Kawasan The Mandalika
Pemprov NTB Pastikan Akses Gizi Seimbang bagi Anak Lewat Strategi Ketahanan Pangan Inklusif
ITDC dan John Fawcett Foundation Gelar Pemeriksaan Mata dan Operasi Katarak Gratis Bagi Warga Sekitar The Nusa Dua
Dr. Sujita Soroti Peran Pemuda dalam Pembangunan: Unggul di Teknologi, Lemah di Karakter?
Cegah Rabies :  ITDC Dukung Vaksinasi dan Edukasi di Kawasan Pariwisata The Nusa Dua
Kadinkes NTB Lalu Hamzi Fikri : CKG Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat
Program Cek Kesehatan Gratis,Upaya Lombok Tengah Lawan Beban Ganda Penyakit

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:07

DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan Ranperda

Selasa, 10 Juni 2025 - 00:02

Sidang Pleno : DPD II Partai Golkar Ajukan Lalu Muhammad Akhyar Menjadi Wakil Ketua I DPRD Loteng 

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:15

Ketua Komisi I dan II DPRD Lombok Tengah Terima Audensi ASLI Mandalika

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:08

Banmus DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Pleno Renja 2026

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:51

Saling Dukung Antar Kelembagaan,DPRD Gelar Rapat Banmus dan Banggar

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:40

Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Sarjana Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bapemperda

Senin, 26 Mei 2025 - 08:58

Lalu Sarjana Pimpin Rapat Internal DPRD Lombok Tengah

Senin, 19 Mei 2025 - 08:45

Rapat Bapemperda,Bahas Tiga Ranperda Usulan Komisi

Berita Terbaru